Terlambat Bahas APBD Perubahan, DAU Terancam Tunda Salur

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengaku kecewa dengan lambannya pengajuan draft anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2020. Padahal, batas waktu pengajuan dokumen ke kementerian dalam negeri sudah semakin dekat. 

Untuk itu, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Riau Ade Hartati yang juga anggota badan anggaran mendesak pemprov untuk segera mengajukan rancangan APBD P tersebut. 

- Advertisement -

Ia khawatir, bila pembahasan terlambat dilakukan maka akan berimbas kepada banyak hal. Salah satunya adalah tunda salur dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar 30 persen. Itu sesuai dengan peraturan yang sebelum telah di tetapkan.

"Dalam siklus penyusunan anggaran dan dalam aturan yang berlaku, pemrov seharusnya telah mengajukan rancangan APBD P di minggu pertama bulan Agustus. Keterlambatan ini tentu akan berdampak pada penundaan DAU sebesar 3 persen yang pastinya sangat merugikan Riau secara keseluruhan," sebut Ade kepada Riaupos.co, Rabu (2/9/2020).

- Advertisement -

Ia menambahkan, selain penundaan DAU, keterlambatan pembahasan APBD P juga akan berimbas kepada pembahasan yang tidak maksimal. Karena legislatif diikat oleh waktu yang sangat singkat, untuk melakukan pembahasan sesuai aturan yang berlaku.

"Poin kedua tentu saja menjadikan banyaknya program dan kegiatan yang tdk bisa terawasi dengan baik. Padahal kita tau, kebutuhan masyarakat di tengah situasi saat ini sangat banyak. Maka harusnya itu yang di prioritaskan. Bila waktunya sangat mepet, bagaimana dewan mau melakukan pengawasan?" tanyanya. 

Atas kondisi diatas, legislator asal Kota Pekanbaru itu meminta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk segera mengajukan rancangan APBD P kepada DPRD Riau. Untuk kemudian dibahas secara maraton demi keberlangsungan program yang tengah berjalan.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengaku kecewa dengan lambannya pengajuan draft anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2020. Padahal, batas waktu pengajuan dokumen ke kementerian dalam negeri sudah semakin dekat. 

Untuk itu, Sekretaris Fraksi PAN DPRD Riau Ade Hartati yang juga anggota badan anggaran mendesak pemprov untuk segera mengajukan rancangan APBD P tersebut. 

Ia khawatir, bila pembahasan terlambat dilakukan maka akan berimbas kepada banyak hal. Salah satunya adalah tunda salur dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar 30 persen. Itu sesuai dengan peraturan yang sebelum telah di tetapkan.

"Dalam siklus penyusunan anggaran dan dalam aturan yang berlaku, pemrov seharusnya telah mengajukan rancangan APBD P di minggu pertama bulan Agustus. Keterlambatan ini tentu akan berdampak pada penundaan DAU sebesar 3 persen yang pastinya sangat merugikan Riau secara keseluruhan," sebut Ade kepada Riaupos.co, Rabu (2/9/2020).

Ia menambahkan, selain penundaan DAU, keterlambatan pembahasan APBD P juga akan berimbas kepada pembahasan yang tidak maksimal. Karena legislatif diikat oleh waktu yang sangat singkat, untuk melakukan pembahasan sesuai aturan yang berlaku.

"Poin kedua tentu saja menjadikan banyaknya program dan kegiatan yang tdk bisa terawasi dengan baik. Padahal kita tau, kebutuhan masyarakat di tengah situasi saat ini sangat banyak. Maka harusnya itu yang di prioritaskan. Bila waktunya sangat mepet, bagaimana dewan mau melakukan pengawasan?" tanyanya. 

Atas kondisi diatas, legislator asal Kota Pekanbaru itu meminta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk segera mengajukan rancangan APBD P kepada DPRD Riau. Untuk kemudian dibahas secara maraton demi keberlangsungan program yang tengah berjalan.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya