(RIAUPOS.CO) — Aksi Illegal tapping (pencurian minyak) yang terjadi di jalur pipa PKM 15:80 daerah Lukut, Kecamatan Tualang, Siak, milik Badan Operasi Bersama PT BSP-Pertamina Hulu saat ini sudah dapat teratasi.
Perusahaan melakukan pembersihan terhadap pencemaran yang terjadi akibat ulah oknum tak bertanggung jawab tersebut yang mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan, khususnya Sungai Lukut.
Shipping Line yang mengalami kebocoran telah diperbaiki oleh pekerja BOB. Begitu juga dengan kawasan yang terpapar akibat tumpahan minyak yakni aliran anak Sungai Lukut, sudah teratasi meski proses pembersihan memakan waktu cukup lama.
Informasi ini disampaikan External Affair Manager BOB PT BSP Pertamina Hulu, Nazaruddin. Menurutnya begitu diketahui aksi illegal tapping di jalur pipa milik BOB, pekerja langsung melakukan tindakan penanganan secara komprehensif dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“BOB langsung melakukan penanganan sekaligus tindakan preventif sesuai dengan prosedur keselamatan. Tindakan itu adalah melakukan perbaikan terhadap kebocoran pipa atas aksi pencurian minyak dan melakukan pembersihan di areal yang terpapar tumpahan minyak,†ujar Nazaruddin.
Proses pembersihan untuk tumpahan minyak ini dilakukan dengan mengerahkan personel dengan peralatan standar perusahaan, dan sesuai dengan kaidah-kaidah penanganan yang baik. Diakuinya proses pemindahan, memang agak sedikit lama.
Di mana BOB harus mengumpulkan tumpahan minyak dan membawa langsung ke Gathering Station di Zamrud, Kecamatan Dayun Siak. Menggunakan vacum truck yang berjarak lebih kurang 80 Km untuk diproses kembali.
“Secara teknis tidak ada masalah namun BOB harus memisahkan antara minyak dan tanah saat melakukan pembersihan di areal yang terpapar, dan jarak tempuh yang lumayan jauh,†tambahnya.
Selain itu, proses penanganan agak memakan waktu, disebabkan karena lokasi yang terpapar tumpahan minyak ini berada di tengah kebun sawit warga dan memerlukan izin dari pemiliknya. Selain itu, adanya edaran dari Dinas Perhubungan agar truck besar tidak boleh melintas di jalan raya pada H-3 dan H+3 saat Hari Raya Idulfitri.
Selama proses pembersihan, pihak BOB telah melakukan pengawasan yang ketat. Areal yang terdampak tumpahan minyak ini sudah di beri tanda dilarang masuk bagi yang tidak berkepentingan dan melakukan penjagaan yang ketat agar tumpahan minyak ini tidak di ambil oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hingga saat ini, belum ada informasi dari pihak kepolisian terhadap kasus pencurian minyak milik BOB PT BSP Pertamina Hulu. Seperti diberitakan sebelumnya, Pihak BOB telah melaporkan aksi pencurian minyak kepada Polsek Perawang pada tanggal 25 Mei yang lalu.
Atas aksi pencurian minyak ini, negara dirugikan dan tumpahan minyak atas aksi pencurian ini berpotensi terjadinya pencemaran lingkungan.
BOB akan terus-menerus meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi kejadian serupa, mengingat makin maraknya kejadian tersebut di Provinsi Riau.(kom)
Laporan EKA GUSMADI PUTRA, Siak