Kamis, 4 Juli 2024

Maradang, Demokrat Minta Yusril Uji AD/ART PBB dan Semua Parpol

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Demokrat meminta agar pengacara empat mantan kader yang merapat ke Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, juga menguji semua AD/ART partai politik di Indonesia ke Mahkamah Agung, termasuk Partai Bulan Bintang (PBB).

"Kalau memang ini soal demokrasi sehat, uji semua itu AD/ART partai-partai yang ada di Indonesia termasuk partai beliau (PBB, red)," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, di Jakartam Selasa (28/9/2021) malam.

- Advertisement -

Menurut Jansen, Yusril masuk dalam pusaran kisruh Partai Demokrat dengan membawa narasi mengenai partai politik yang lebih demokratis dan soal demokrasi sehat.

Jansen lantas mempersoalkan sikap Yusril yang tidak melakukan hal itu sejak dulu, saat ia menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Juga:  Demokrat 3 Besar, PSI Tembus 5 Persen

"Kalau ingin melakukan perbaikan demokrasi yang sehat, dia sejak dululah. Konsistenlah waktu menjabat Menkumham, waktu Mensesneg," ujarnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Jansen menilai tindakan Yusril menggugat AD/ART Partai Demokrat ke MA sebagai objek judicial review itu tidak sehat dan aneh. Sebab, kata Jansen, jumlah AD/ART yang ada di Indonesia begitu menumpuk, bahkan jauh lebih banyak dari perundang-undangan.

Jika AD/ART bisa menjadi objek judicial review, kata dia, maka AD/ART berbagai yayasan maupun perusahaan juga bisa jadi target yang sama.

"Jangan-jangan besok digugat juga ada koperasi, yayasan. Jadi mari gunakan akal sehat karena hukum ini ada common sense," tuturnya.

Jansen melontarkan komentar ini setelah kisruh Partai Demokrat memasuki babak baru. Sebanyak empat mantan kader Partai Demokrat mengajukan uji materi terhadap AD/ART partai itu ke Mahkamah Agung (MA). Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukumnya.

Baca Juga:  Muhaimin Gencar Loloskan Niat Jadi Ketua MPR RI

Kader Demokrat lantas mulai mengkritik keputusan Yusril. Yusril tak tinggal diam dan memberikan tanggapan serta klarifikasi mengapa dirinya mau menjadi kuasa hukum kader kubu Moeldoko.

"Sia-sia menggunakan jurus dewa mabuk menghadapi persoalan ini. Para hakim agung tidak akan mempertimbangkan ocehan politik yang mencoba menarik-narik persoalan ini ke sana ke mari," kata Yusril di Jakarta,  Jumat (24/9).

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Partai Demokrat meminta agar pengacara empat mantan kader yang merapat ke Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, juga menguji semua AD/ART partai politik di Indonesia ke Mahkamah Agung, termasuk Partai Bulan Bintang (PBB).

"Kalau memang ini soal demokrasi sehat, uji semua itu AD/ART partai-partai yang ada di Indonesia termasuk partai beliau (PBB, red)," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, di Jakartam Selasa (28/9/2021) malam.

Menurut Jansen, Yusril masuk dalam pusaran kisruh Partai Demokrat dengan membawa narasi mengenai partai politik yang lebih demokratis dan soal demokrasi sehat.

Jansen lantas mempersoalkan sikap Yusril yang tidak melakukan hal itu sejak dulu, saat ia menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Juga:  Pendisiplinan Masyarakat Harus dengan Pendekatan Humanis

"Kalau ingin melakukan perbaikan demokrasi yang sehat, dia sejak dululah. Konsistenlah waktu menjabat Menkumham, waktu Mensesneg," ujarnya.

Lebih lanjut, Jansen menilai tindakan Yusril menggugat AD/ART Partai Demokrat ke MA sebagai objek judicial review itu tidak sehat dan aneh. Sebab, kata Jansen, jumlah AD/ART yang ada di Indonesia begitu menumpuk, bahkan jauh lebih banyak dari perundang-undangan.

Jika AD/ART bisa menjadi objek judicial review, kata dia, maka AD/ART berbagai yayasan maupun perusahaan juga bisa jadi target yang sama.

"Jangan-jangan besok digugat juga ada koperasi, yayasan. Jadi mari gunakan akal sehat karena hukum ini ada common sense," tuturnya.

Jansen melontarkan komentar ini setelah kisruh Partai Demokrat memasuki babak baru. Sebanyak empat mantan kader Partai Demokrat mengajukan uji materi terhadap AD/ART partai itu ke Mahkamah Agung (MA). Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukumnya.

Baca Juga:  Demokrat 3 Besar, PSI Tembus 5 Persen

Kader Demokrat lantas mulai mengkritik keputusan Yusril. Yusril tak tinggal diam dan memberikan tanggapan serta klarifikasi mengapa dirinya mau menjadi kuasa hukum kader kubu Moeldoko.

"Sia-sia menggunakan jurus dewa mabuk menghadapi persoalan ini. Para hakim agung tidak akan mempertimbangkan ocehan politik yang mencoba menarik-narik persoalan ini ke sana ke mari," kata Yusril di Jakarta,  Jumat (24/9).

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari