Kamis, 10 April 2025

BPN Bantah Laporan Pengaduan Ditolak Bawaslu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Andre Rosiade membantah laporan yang dilayangkan ke Bawaslu ditolak karena hanya berdasar pada print out media online.

Menurut Andre, laporan yang dilakukan BPN ada dua. Pertama dari relawan IT dan kedua dari tim advokasi bidang hukum. ’’Untuk laporan relawan IT ini yang hanya berdasar berita-berita media online. Berbeda dengan laporan yang dilakukan oleh Direktorat Advokasi dan Hukum BPN yang lengkap dengan bukti-bukti dugaan TSM,’’ kata Andre Senin (20/5/2019).

Menurut Andre, laporan dari Direktorat Advokasi dan Hukum BPN hanya dikembalikan berkasnya oleh Bawaslu. Pengembalian dilakukan untuk kelengkapan administratif. ’’Berkasnya dikembalikan oleh Bawaslu karena masih belum sesuai dengan formulasi. Namun, setelah BPN berdiskusi dan konsultasi kami sudah memahami formulasi yang diinginkan Bawaslu dalam laporan dugaan TSM,’’ beber Andre.

Nantinya, dalam waktu dekat BPN akan kembali melaporkan dugaan TSM ke Bawaslu dengan formulasi yang diinginkan oleh Bawaslu. Termasuk dengan melakukan kompilasi berkas yang dikembalikan hari ini. ’’Selanjutnya kami sangat optimistis sudah memenuhi keinginan Bawaslu dan tidak benar bahwa BPN melaporkan hanya berdasar berita-berita online,’’ tegas Andre.(cuy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga:  27 Anggota DPRD Pekanbaru Ajukan Mosi Tak Percaya, Ini Jawaban Hamdani

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Andre Rosiade membantah laporan yang dilayangkan ke Bawaslu ditolak karena hanya berdasar pada print out media online.

Menurut Andre, laporan yang dilakukan BPN ada dua. Pertama dari relawan IT dan kedua dari tim advokasi bidang hukum. ’’Untuk laporan relawan IT ini yang hanya berdasar berita-berita media online. Berbeda dengan laporan yang dilakukan oleh Direktorat Advokasi dan Hukum BPN yang lengkap dengan bukti-bukti dugaan TSM,’’ kata Andre Senin (20/5/2019).

Menurut Andre, laporan dari Direktorat Advokasi dan Hukum BPN hanya dikembalikan berkasnya oleh Bawaslu. Pengembalian dilakukan untuk kelengkapan administratif. ’’Berkasnya dikembalikan oleh Bawaslu karena masih belum sesuai dengan formulasi. Namun, setelah BPN berdiskusi dan konsultasi kami sudah memahami formulasi yang diinginkan Bawaslu dalam laporan dugaan TSM,’’ beber Andre.

Nantinya, dalam waktu dekat BPN akan kembali melaporkan dugaan TSM ke Bawaslu dengan formulasi yang diinginkan oleh Bawaslu. Termasuk dengan melakukan kompilasi berkas yang dikembalikan hari ini. ’’Selanjutnya kami sangat optimistis sudah memenuhi keinginan Bawaslu dan tidak benar bahwa BPN melaporkan hanya berdasar berita-berita online,’’ tegas Andre.(cuy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga:  Arief: Kok Pakai SARA Segala, Bang Ruhut
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

BPN Bantah Laporan Pengaduan Ditolak Bawaslu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Andre Rosiade membantah laporan yang dilayangkan ke Bawaslu ditolak karena hanya berdasar pada print out media online.

Menurut Andre, laporan yang dilakukan BPN ada dua. Pertama dari relawan IT dan kedua dari tim advokasi bidang hukum. ’’Untuk laporan relawan IT ini yang hanya berdasar berita-berita media online. Berbeda dengan laporan yang dilakukan oleh Direktorat Advokasi dan Hukum BPN yang lengkap dengan bukti-bukti dugaan TSM,’’ kata Andre Senin (20/5/2019).

Menurut Andre, laporan dari Direktorat Advokasi dan Hukum BPN hanya dikembalikan berkasnya oleh Bawaslu. Pengembalian dilakukan untuk kelengkapan administratif. ’’Berkasnya dikembalikan oleh Bawaslu karena masih belum sesuai dengan formulasi. Namun, setelah BPN berdiskusi dan konsultasi kami sudah memahami formulasi yang diinginkan Bawaslu dalam laporan dugaan TSM,’’ beber Andre.

Nantinya, dalam waktu dekat BPN akan kembali melaporkan dugaan TSM ke Bawaslu dengan formulasi yang diinginkan oleh Bawaslu. Termasuk dengan melakukan kompilasi berkas yang dikembalikan hari ini. ’’Selanjutnya kami sangat optimistis sudah memenuhi keinginan Bawaslu dan tidak benar bahwa BPN melaporkan hanya berdasar berita-berita online,’’ tegas Andre.(cuy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga:  PPP Dukung Firli Tak Perlu Mundur dari Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga, Andre Rosiade membantah laporan yang dilayangkan ke Bawaslu ditolak karena hanya berdasar pada print out media online.

Menurut Andre, laporan yang dilakukan BPN ada dua. Pertama dari relawan IT dan kedua dari tim advokasi bidang hukum. ’’Untuk laporan relawan IT ini yang hanya berdasar berita-berita media online. Berbeda dengan laporan yang dilakukan oleh Direktorat Advokasi dan Hukum BPN yang lengkap dengan bukti-bukti dugaan TSM,’’ kata Andre Senin (20/5/2019).

Menurut Andre, laporan dari Direktorat Advokasi dan Hukum BPN hanya dikembalikan berkasnya oleh Bawaslu. Pengembalian dilakukan untuk kelengkapan administratif. ’’Berkasnya dikembalikan oleh Bawaslu karena masih belum sesuai dengan formulasi. Namun, setelah BPN berdiskusi dan konsultasi kami sudah memahami formulasi yang diinginkan Bawaslu dalam laporan dugaan TSM,’’ beber Andre.

Nantinya, dalam waktu dekat BPN akan kembali melaporkan dugaan TSM ke Bawaslu dengan formulasi yang diinginkan oleh Bawaslu. Termasuk dengan melakukan kompilasi berkas yang dikembalikan hari ini. ’’Selanjutnya kami sangat optimistis sudah memenuhi keinginan Bawaslu dan tidak benar bahwa BPN melaporkan hanya berdasar berita-berita online,’’ tegas Andre.(cuy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga:  Empat Menteri Wajib Penuhi Panggilan MK
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari