Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Pasangan Nurani Resmi Lapor ke Polres Inhu

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Suasana politik di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai memanas. Apalagi paska pelaksanaan rapat rekapitulasi jumlah dukungan bakal calon (balon) pasangan bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan tingkat kecamatan.

Buktinya, balon pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan atau menggunakan surat palsu ke Mapolres Inhu, Sabtu (18/7).

Dugaan pemalsuan tandatangan yang dilaporkan pasangan dengan sebutan Nurani itu terjadi di sembilan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu. “Sebagai sampel, ada 19 koordinator desa (Kordes) kami di sembilan kecamatan diduga kuat tandatangannya dipalsukan,” ujar dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH didampingi kuasa hukumnya Dody Fernando SH MH, Sabtu (18/7).

Baca Juga:  Reshuffle Kabinet, PAN Percaya Diri Bakal Dapat Jatah1 Kursi Menteri

Pada berkas dengan tandatangan palsu, digunakan sebagai syarat dukungan oleh salah satu Balon yang juga maju dari jalur perseorangan. Parahnya lagi, pemalsuan tandatangan tidak pula kepada masyarakat biasa tetapi terhadap pendukung Nurani yang menyandang jabatan sebagai Kordes.

Menurutnya, kecurigaan awal tentang pemalsuan tandatangan itu setelah dilakukannya verifikasi administrasi dukungan Balon dari jalur perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu. Dimana dari hasil verifikasi administrasi tersebut ditemukan sebanyak 6.260 dukungan ganda.

Kecurigaan tersebut semakin mengerucut, ketika KPU melanjutkan tahapan yakni verifikasi faktual. “Ketika verifikasi faktual, sejumlah Kordes dan pendukung lainnya mengetahui KPT-nya ada pada pasangan lain,” ungkapnya.

Makanya dengan tindakan pemalsuan tandatangan dukungan yang dilakukan sengaja, Balon Nurani merasa dirugikan. Akibatnya, Nurani sebagai salah satu Balon kepala daerah dari jalur perseorangan terancam gagal mendapatkan syarat dukungan minimal untuk mendaftar di KPU Kabupaten Inhu.

Baca Juga:  Berbatik Kuning, Syamsuar Tiba di Lokasi Musda Golkar

Untuk itu harapannya, atas laporan dengan melampirkan nama 19 Kordes dan pendukung Nurani di sembilan kecamatan itu, hendaknya penyidik Polres Inhu dapat memproses lebih lanjut. “Mudah-mudahan, dari penyelidikan dan penyidikan dapat terungkap pelaku dan aktor dibalik tandatangan palsu tersebut,” harapannya.

Sementara itu Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Kasat Reskrim AKP Febriandi SIk ketika dikonfirmasi, membenarkan tentang adanya laporan tersebut. “Benar, selanjutnya akan dipelajari dan ditindaklanjuti,” ujarnya singkat.(kas)

 

 

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Suasana politik di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai memanas. Apalagi paska pelaksanaan rapat rekapitulasi jumlah dukungan bakal calon (balon) pasangan bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan tingkat kecamatan.

Buktinya, balon pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan atau menggunakan surat palsu ke Mapolres Inhu, Sabtu (18/7).

Dugaan pemalsuan tandatangan yang dilaporkan pasangan dengan sebutan Nurani itu terjadi di sembilan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu. “Sebagai sampel, ada 19 koordinator desa (Kordes) kami di sembilan kecamatan diduga kuat tandatangannya dipalsukan,” ujar dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH didampingi kuasa hukumnya Dody Fernando SH MH, Sabtu (18/7).

Baca Juga:  Peta Elektabilitas Demokrat dan AHY Makin Menguat

Pada berkas dengan tandatangan palsu, digunakan sebagai syarat dukungan oleh salah satu Balon yang juga maju dari jalur perseorangan. Parahnya lagi, pemalsuan tandatangan tidak pula kepada masyarakat biasa tetapi terhadap pendukung Nurani yang menyandang jabatan sebagai Kordes.

Menurutnya, kecurigaan awal tentang pemalsuan tandatangan itu setelah dilakukannya verifikasi administrasi dukungan Balon dari jalur perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu. Dimana dari hasil verifikasi administrasi tersebut ditemukan sebanyak 6.260 dukungan ganda.

Kecurigaan tersebut semakin mengerucut, ketika KPU melanjutkan tahapan yakni verifikasi faktual. “Ketika verifikasi faktual, sejumlah Kordes dan pendukung lainnya mengetahui KPT-nya ada pada pasangan lain,” ungkapnya.

Makanya dengan tindakan pemalsuan tandatangan dukungan yang dilakukan sengaja, Balon Nurani merasa dirugikan. Akibatnya, Nurani sebagai salah satu Balon kepala daerah dari jalur perseorangan terancam gagal mendapatkan syarat dukungan minimal untuk mendaftar di KPU Kabupaten Inhu.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Rakyat, H Syamsuar Siap Berjuang dari Senayan

Untuk itu harapannya, atas laporan dengan melampirkan nama 19 Kordes dan pendukung Nurani di sembilan kecamatan itu, hendaknya penyidik Polres Inhu dapat memproses lebih lanjut. “Mudah-mudahan, dari penyelidikan dan penyidikan dapat terungkap pelaku dan aktor dibalik tandatangan palsu tersebut,” harapannya.

Sementara itu Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Kasat Reskrim AKP Febriandi SIk ketika dikonfirmasi, membenarkan tentang adanya laporan tersebut. “Benar, selanjutnya akan dipelajari dan ditindaklanjuti,” ujarnya singkat.(kas)

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pasangan Nurani Resmi Lapor ke Polres Inhu

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Suasana politik di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai memanas. Apalagi paska pelaksanaan rapat rekapitulasi jumlah dukungan bakal calon (balon) pasangan bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan tingkat kecamatan.

Buktinya, balon pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan atau menggunakan surat palsu ke Mapolres Inhu, Sabtu (18/7).

Dugaan pemalsuan tandatangan yang dilaporkan pasangan dengan sebutan Nurani itu terjadi di sembilan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu. “Sebagai sampel, ada 19 koordinator desa (Kordes) kami di sembilan kecamatan diduga kuat tandatangannya dipalsukan,” ujar dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH didampingi kuasa hukumnya Dody Fernando SH MH, Sabtu (18/7).

Baca Juga:  Prabowo Rayakan HUT Gerindra dengan Sederhana

Pada berkas dengan tandatangan palsu, digunakan sebagai syarat dukungan oleh salah satu Balon yang juga maju dari jalur perseorangan. Parahnya lagi, pemalsuan tandatangan tidak pula kepada masyarakat biasa tetapi terhadap pendukung Nurani yang menyandang jabatan sebagai Kordes.

Menurutnya, kecurigaan awal tentang pemalsuan tandatangan itu setelah dilakukannya verifikasi administrasi dukungan Balon dari jalur perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu. Dimana dari hasil verifikasi administrasi tersebut ditemukan sebanyak 6.260 dukungan ganda.

Kecurigaan tersebut semakin mengerucut, ketika KPU melanjutkan tahapan yakni verifikasi faktual. “Ketika verifikasi faktual, sejumlah Kordes dan pendukung lainnya mengetahui KPT-nya ada pada pasangan lain,” ungkapnya.

Makanya dengan tindakan pemalsuan tandatangan dukungan yang dilakukan sengaja, Balon Nurani merasa dirugikan. Akibatnya, Nurani sebagai salah satu Balon kepala daerah dari jalur perseorangan terancam gagal mendapatkan syarat dukungan minimal untuk mendaftar di KPU Kabupaten Inhu.

Baca Juga:  Temu Ramah di Rohil, Agung Nugroho Ajak Milenial Berperan bagi Negeri

Untuk itu harapannya, atas laporan dengan melampirkan nama 19 Kordes dan pendukung Nurani di sembilan kecamatan itu, hendaknya penyidik Polres Inhu dapat memproses lebih lanjut. “Mudah-mudahan, dari penyelidikan dan penyidikan dapat terungkap pelaku dan aktor dibalik tandatangan palsu tersebut,” harapannya.

Sementara itu Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Kasat Reskrim AKP Febriandi SIk ketika dikonfirmasi, membenarkan tentang adanya laporan tersebut. “Benar, selanjutnya akan dipelajari dan ditindaklanjuti,” ujarnya singkat.(kas)

 

 

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Suasana politik di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai memanas. Apalagi paska pelaksanaan rapat rekapitulasi jumlah dukungan bakal calon (balon) pasangan bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan tingkat kecamatan.

Buktinya, balon pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Inhu dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan atau menggunakan surat palsu ke Mapolres Inhu, Sabtu (18/7).

Dugaan pemalsuan tandatangan yang dilaporkan pasangan dengan sebutan Nurani itu terjadi di sembilan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Inhu. “Sebagai sampel, ada 19 koordinator desa (Kordes) kami di sembilan kecamatan diduga kuat tandatangannya dipalsukan,” ujar dr Nurhadi SpOG dan Kapten (Purn) Toni Sutianto SH didampingi kuasa hukumnya Dody Fernando SH MH, Sabtu (18/7).

Baca Juga:  Reshuffle Kabinet, PAN Percaya Diri Bakal Dapat Jatah1 Kursi Menteri

Pada berkas dengan tandatangan palsu, digunakan sebagai syarat dukungan oleh salah satu Balon yang juga maju dari jalur perseorangan. Parahnya lagi, pemalsuan tandatangan tidak pula kepada masyarakat biasa tetapi terhadap pendukung Nurani yang menyandang jabatan sebagai Kordes.

Menurutnya, kecurigaan awal tentang pemalsuan tandatangan itu setelah dilakukannya verifikasi administrasi dukungan Balon dari jalur perseorangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu. Dimana dari hasil verifikasi administrasi tersebut ditemukan sebanyak 6.260 dukungan ganda.

Kecurigaan tersebut semakin mengerucut, ketika KPU melanjutkan tahapan yakni verifikasi faktual. “Ketika verifikasi faktual, sejumlah Kordes dan pendukung lainnya mengetahui KPT-nya ada pada pasangan lain,” ungkapnya.

Makanya dengan tindakan pemalsuan tandatangan dukungan yang dilakukan sengaja, Balon Nurani merasa dirugikan. Akibatnya, Nurani sebagai salah satu Balon kepala daerah dari jalur perseorangan terancam gagal mendapatkan syarat dukungan minimal untuk mendaftar di KPU Kabupaten Inhu.

Baca Juga:  Kader PAN Diminta Kerja Keras Menangkan Kasmarni-Bagus

Untuk itu harapannya, atas laporan dengan melampirkan nama 19 Kordes dan pendukung Nurani di sembilan kecamatan itu, hendaknya penyidik Polres Inhu dapat memproses lebih lanjut. “Mudah-mudahan, dari penyelidikan dan penyidikan dapat terungkap pelaku dan aktor dibalik tandatangan palsu tersebut,” harapannya.

Sementara itu Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Kasat Reskrim AKP Febriandi SIk ketika dikonfirmasi, membenarkan tentang adanya laporan tersebut. “Benar, selanjutnya akan dipelajari dan ditindaklanjuti,” ujarnya singkat.(kas)

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari