(RIAUPOS.CO) – Fase kesepuluh hari kedua kampanye pilkada serentak 2020 masih diwarnai pelanggaran. Dengan intensitas kampanye yang meningkat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mencatat kenaikan jumlah pelanggaran. Termasuk isu ketaatan protokol kesehatan (prokes).
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, selama pengawasan kampanye 5–15 Oktober, kampanye tatap muka tetap menjadi primadona paslon. Jumlahnya mencapai 16.468 kegiatan. Dari jumlah tersebut, ada 368 kegiatan yang melanggar prokes. Tersebar di 2 pilkada provinsi dan 78 kabupaten/kota.
Dua provinsi itu adalah Jambi dan Kalimantan Tengah. Sementara itu, pelanggaran level kabupaten/kota, antara lain, di pilkada Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Bengkulu Selatan, Kepahiang, dan Lebong. ’’Kami (Bawaslu) sudah mengeluarkan 233 peringatan,’’ ujarnya kemarin (16/10). Selain itu, ada 35 kegiatan yang dibubarkan secara paksa karena tak mengindahkan peringatan.
Abhan mengakui, sebagian pelanggaran lain tidak mampu ditindak. Misalnya, kampanye yang melibatkan massa hingga ratusan. Abhan pun berharap ada dukungan dari pihak lain untuk membantu Bawaslu. Mulai aparat kepolisian, TNI, hingga jajaran satpol PP.
’’Kalau hanya Bawaslu, nggak bisa membubarkan ratusan hingga ribuan,’’ katanya. Di sisi lain, kampanye daring dalam evaluasi kesepuluh hari kedua juga masih minim. Hanya 54 di antara 270 daerah yang ditemukan kegiatan kampanye secara online.
Sementara itu, pelaksana harian (Plh) Ketua KPU RI Ilham Saputra menuturkan, pengalihan metode kampanye dari tatap muka ke daring sulit diterapkan. Dari hasil evaluasi KPU, paslon punya alasan untuk tidak memanfaatkan kampanye daring. Mulai tidak adanya SDM yang mampu mengelola kampanye daring, keterbatasan jaringan internet, hingga pertimbangan efektivitas. ’’Kampanye digital dianggap tidak efektif dan lebih efektif menyambangi langsung para pemilih,’’ terangnya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menambahkan, penyelenggara pemilu harus tetap mengawasi secara ketat pelaksanaan kampanye. Khususnya yang dilakukan dengan tatap muka. Pengawasan ketat diperlukan agar para paslon, tim sukses, dan pendukungnya tetap mematuhi prokes. ’’Sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,’’ tegas wakil ketua umum DPP Partai Golkar tersebut.
Bamsoet –sapaan akrab Bambang Soesatyo– menerangkan, KPU harus melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pilkada. Mantan pimpinan Komisi III DPR itu juga meminta paslon beserta tim sukses, simpatisan, dan parpol pendukungnya untuk mengedukasi penerapan prokes di tempat pemungutan suara (TPS).(far/lum/c18/bay)
Laporan JPG, Jakarta