DHARMASRAYA (RIAUPOS.CO) – Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat Sutan Riska Tuanku Kerajaan menunjuk mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch Donal Fariz sebagai tim kuasa hukum pada Pilkada Kabupaten Dharmasraya. Diketahui, Sutan Riska merupakan petahana pasangan calon nomor urut 2 pada Pilkada Dharmasraya yang berpasangan dengan Dasril Panin.
“Alhamdulillah, mereka menerima dan sejak 6 November 2020, saya menunjuk Febri Diansyah dan Donal Fariz sebagai Kuasa Hukum untuk Pasangan Calon Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Dasril Panin Dt Labuan (SR-Labuan),” kata Sutan Riska dalam keterangannya, Jumat (13/11). Febri Diansyah semenjak mundur dari sebagai pegawai KPK membentuk law firm Visi Integritas dengan rekannya mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Menurut Sutan Riska, penunjukkan aktivis antikorupsi sebagai tim kuasa hukum itu dilakukan untuk komitmen terhadap proses Pilkada yang berintegritas.
“Saya merasakan ada kesamaan visi dan komitmen untuk menjalankan proses politik yangbersih dan berintegritras, khususnya keinginan yang sama untuk menolak praktek politik uang dan penggunaan kebohongan (hoax) dan isu SARA dalam Pilkada,” ujar Sutan Riska. Sutan Riska menyebut, pembangunan pemerintahan akan sulit berjalan baik dan kerja yang dilakukan pemerintah tidak dapat dirasakan masyarakat jika prinsip-prinsip antikorupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik tidak dijalankan.
Menurutnya, jika korupsi terus dibiarkan, maka semua tahapan Pilkada bisa menimbulkan biaya tambahan, mulai dari perizinan, pengisian jabatan, administrasi kependudukan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya.
“Akhirnya, masyarakat yang merasakan beban biaya tersebut,” ungkap Sutan Riska. Sementara itu, advokat Visi Integritas Febri Diansyah menyatakan, pendampingan hukum yang dilakukan olehnya tidak hanya dalam artian formil. Tetapi akan membawa misi politik berintegritas yang harapannya bisa menghasilkan pemerintahan bersih ke depan.
“Bahkan telah dilakukan pelatihan terhadap ketua-ketua tim pemenangan selama dua hari pada 10-11 November 2020 tentang bagaimana agar proses politik dilakukan sesuai dengan aturan, politik berintegritas dan bersih,” ujar Febri.
Menurut Febri, pihaknya pun telah meminta penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu Kabupaten Dharmasraya untuk bekerja secara profesional dan bersama-sama berupaya mewujudkan politik berintegritas di Dharmasraya.
“Meskipun kami berada di sebuah Kabupaten yang berjarak empat jam dari pusat kota di Sumatera Barat, namun kami percaya dalam sebuah pendampingan hukum, kita tetap bisa membawa prinsip-prinsip integritas,” ujar Febri.(jpg)