JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wacana penambahan masa jabatan presiden terus mengemuka, kendati Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak setuju dengan penambahan jabatan kepala negara tiga periode.
Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menegaskan ketua umumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta kepada seluruh kader untuk menolak wacana tersebut.
“Tadi pengarahan paling keras supaya seluruh DPD dan DPC sampaikan ke bawah, sejumlah sikap Demokrat,” kata Hinca di JCC Jakarta, Rabu (11/12) malam.
Menurut Hinca, SBY tidak setuju dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala negara. Baginya dua periode sudah cukup. Tak perlu ditambah menjadi tiga periode.
“Pak SBY menyampaikan enough is enough, cukup dua periode karena kita punya pengalaman sejarah jaman sebelumnya,” tegasnya.
Hinca menegaskan, jika ada yang menginginkan SBY menjabat dua periode. Maka sudah pasti SBY bakal menolaknya. Karena masa jabatan dua periode adalah produk reformasi.
“Seandainya ada yang mengatakan nanti Pak SBY boleh maju lagi, kami katakan tidak. Kalau tidak ya dari kemarin saja. Jadi kami tidak tergoda untuk jabatan presiden tiga periode, cukup dua periode,” pungkasnya.
Diketahui, Presiden Jokowi menyatakan tidak setuju apabila amandemen UUD 1945 sampai menyentuh ke jabatan kepala negara sampai tiga periode. Ataupun kepala negara dipilih oleh MPR. Maka dengan tegas, Jokowi mengatakan sebaiknya tidak usah dilakukan amandemen.
“Presiden dipilih MPR, presiden tiga periode, presiden satu kali delapan tahun. Seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik tidak usah amendemen,” katanya.
Bahkan Jokowi ‘blak-blakan’ mengenai usulan jabatan kepala negara. Menurut Jokowi usulan tersebut seperti menampar dirinya. Bahkan dia menduga ada yang ingin cari perhatian dengan mengusulkan jabatan kepala negara tiga periode.
”Jadi ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ingin menampar muka saya, ingin cari muka. Itu juga ingin menjerumuskan,” tegasnya.
Sekadar informasi, Fraksi Partai Nasdem yang mengusulkan penambahan jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode. Padahal saat ini hanya dibatasi dua periode.
Sementara, Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengusulkan tujuh tahun masa Presiden Indonesia. Berikut juga jabatan itu hanyalah satu periode. Sehingga tidak ada lagi jabatan dua periode.
Menurut Tsamara, jika Presiden Indonesia jabatannya tujuh tahun, maka akan fokus bekerja maksimal mungkin. Termasuk juga fokus bekerja untuk rakyat Indonesia dan tak memikirkan pemilu berikutnya.
Sumber: Jawapos.co
Editor: E Sulaiman