Sabtu, 23 November 2024
spot_img

AHY Sebut Ilegal dan Inkonstitusional

(RIAUPOS.CO) – KONGRES Luar Biasa (KLB)  yang diselenggarakan sejumlah pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Partai Demokrat memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum baru. Namun, DPP Partai Demokrat di Jakarta menunjukkan perlawanan dan menyatakan KLB tersebut abal-abal. Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“KLB itu ilegal dan inkonstitusional karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan tercantum di AD/ART partai,” ujar AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (5/3) petang.

Dikatakan AHY, KLB harus didukung dan dihadiri 2/3 dari jumlah pimpinan DPD dan DPC serta mendapat persetujuan dari ketua majelis tinggi partai. Syarat-syarat itu, menurut AHY, tidak terpenuhi dalam KLB di Deli Serdang.

“Faktanya, seluruh ketua (DPD/DPC) tidak mengikuti KLB tersebut. Kalaupun ada yang mengatasnamakan para pemilik hak suara yang sah, tentu itu bohong,” ujar AHY.

Dia menyayangkan adanya pi­hak-pihak yang mengikuti KLB tersebut mengaku sebagai kader aktif Partai Demokrat. Pihak-pihak tersebut, lanjut AHY, adalah mereka yang sebenarnya sudah dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat. Ada pula mantan kader yang pindah ke partai lain, namun tiba-tiba hadir di KLB mengenakan jaket partai berlambang Mercy tersebut.

Baca Juga:  PTUN Kabulkan Permohonan Khairul Umam

“Banyak dari mereka yang tadi kami saksikan hadir atas dasar paksaan, ancaman, dan imbalan berupa uang, posisi, dan kedudukan,” imbuh putra sulung SBY itu.

Dia memastikan bahwa seluruh ketua DPD/DPC bersikap solid dan telah menyatakan patuh pada hasil Kongres V Partai Demokrat 15 Maret 2020 lalu. AHY memastikan bahwa mereka yang hadir adalah anggota tidak aktif, yang sudah diganti Plt, atau mengatasnamakan diri sebagai perwakilan dengan surat kuasa.

“Saya pastikan bahwa surat kuasa itu palsu dan melanggar hukum. Tentu akan kita lakukan langkah-langkah hukum akan hal itu,” tegasnya.

Melihat proses KLB yang dianggap inkonstitusional dan melanggar AD/ART, maka hasil yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum pun dianggap tidak sah oleh DPP. AHY dan tim hukum Partai Demokrat akan melaporkan panitia ke pene­gak hukum. Mereka juga mengharap­kan pemerintah tidak memberi pengesahan atas hasil KLB itu.

Baca Juga:  Cawabup Indra Putra: Hormati Hasil Pilihan Masyarakat

“Saya meminta dengan hormat kepada Presiden, khususnya Menkumham untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB yang jelas-jelas melawan hukum,” ujarnya.

AHY berharap para penegak hukum juga memberi kesempatan bagi Partai Demokrat untuk mencari keadilan demi mempertahankan kedaulatan partai.  

Demokrat Riau Tolak KLB Sumut
DPD Demokrat Provinsi Riau menolak keras hasil KLB di Sumut yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. Sebab, pelaksanaan KLB dinilai kader Demokrat Riau merupakan perbuatan inkonstitusional dan melawan hukum.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar kepada Riau Pos usai penetapan hasil KLB, Jumat (5/3).

 “Itu KLB abal-abal. Demokrat Riau jelas sampai saat ini menolak hasil penyelenggaraan KLB karena inkonstitusional dan melawan hukum,” ujar Asri.

(RIAUPOS.CO) – KONGRES Luar Biasa (KLB)  yang diselenggarakan sejumlah pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Partai Demokrat memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum baru. Namun, DPP Partai Demokrat di Jakarta menunjukkan perlawanan dan menyatakan KLB tersebut abal-abal. Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“KLB itu ilegal dan inkonstitusional karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan tercantum di AD/ART partai,” ujar AHY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (5/3) petang.

- Advertisement -

Dikatakan AHY, KLB harus didukung dan dihadiri 2/3 dari jumlah pimpinan DPD dan DPC serta mendapat persetujuan dari ketua majelis tinggi partai. Syarat-syarat itu, menurut AHY, tidak terpenuhi dalam KLB di Deli Serdang.

“Faktanya, seluruh ketua (DPD/DPC) tidak mengikuti KLB tersebut. Kalaupun ada yang mengatasnamakan para pemilik hak suara yang sah, tentu itu bohong,” ujar AHY.

- Advertisement -

Dia menyayangkan adanya pi­hak-pihak yang mengikuti KLB tersebut mengaku sebagai kader aktif Partai Demokrat. Pihak-pihak tersebut, lanjut AHY, adalah mereka yang sebenarnya sudah dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat. Ada pula mantan kader yang pindah ke partai lain, namun tiba-tiba hadir di KLB mengenakan jaket partai berlambang Mercy tersebut.

Baca Juga:  Rapat Paripurna "Hujan" Interupsi

“Banyak dari mereka yang tadi kami saksikan hadir atas dasar paksaan, ancaman, dan imbalan berupa uang, posisi, dan kedudukan,” imbuh putra sulung SBY itu.

Dia memastikan bahwa seluruh ketua DPD/DPC bersikap solid dan telah menyatakan patuh pada hasil Kongres V Partai Demokrat 15 Maret 2020 lalu. AHY memastikan bahwa mereka yang hadir adalah anggota tidak aktif, yang sudah diganti Plt, atau mengatasnamakan diri sebagai perwakilan dengan surat kuasa.

“Saya pastikan bahwa surat kuasa itu palsu dan melanggar hukum. Tentu akan kita lakukan langkah-langkah hukum akan hal itu,” tegasnya.

Melihat proses KLB yang dianggap inkonstitusional dan melanggar AD/ART, maka hasil yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum pun dianggap tidak sah oleh DPP. AHY dan tim hukum Partai Demokrat akan melaporkan panitia ke pene­gak hukum. Mereka juga mengharap­kan pemerintah tidak memberi pengesahan atas hasil KLB itu.

Baca Juga:  Penghapusan Mural Dianggap sebagai Bentuk Represi

“Saya meminta dengan hormat kepada Presiden, khususnya Menkumham untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB yang jelas-jelas melawan hukum,” ujarnya.

AHY berharap para penegak hukum juga memberi kesempatan bagi Partai Demokrat untuk mencari keadilan demi mempertahankan kedaulatan partai.  

Demokrat Riau Tolak KLB Sumut
DPD Demokrat Provinsi Riau menolak keras hasil KLB di Sumut yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. Sebab, pelaksanaan KLB dinilai kader Demokrat Riau merupakan perbuatan inkonstitusional dan melawan hukum.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar kepada Riau Pos usai penetapan hasil KLB, Jumat (5/3).

 “Itu KLB abal-abal. Demokrat Riau jelas sampai saat ini menolak hasil penyelenggaraan KLB karena inkonstitusional dan melawan hukum,” ujar Asri.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari