Rabu, 2 April 2025
spot_img

Ketua DPD Perindo Bawa Ratusan Bendera Bintang Kejora

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sayang Mandabayan ditangkap oleh pihak kepolisian karena kedapatan membawa bendera Bintang Kejora. Kejadian ini sempat viral dan anak buah Hary Tanoe itu pun dianggap bertolak belakang terhadap komitmen partai mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ahmad Rofiq menegaskan, pihaknya ‎telah melakukan pemecatan pada kadernya itu. Sebab, kata dia, bagi Perindo komitemen mempertahankan NKRI adalah harga mati dan tidak bisa diganggu-gugat.

"Kami langsung melakukan pemecatan dengan tidak hormat. Kami tidak menoleransi kepada siapa pun yang telah melakukan kegiatan melawan hukum, apalagi itu bagian dari separatisme," ujar Rofiq saat dihubungi, Selasa (3/9).

Menurut Rofiq, dengan telah ditangkapnya Ketua DPD Perindo Kota Sorong itu, maka Perindo sudah tidak memiliki sangkut paut apa pun dengan Sayang Mandabayan.

Baca Juga:  Senior Demokrat: Tidak Tepat Libatkan Pihak Eksternal Partai

"Atas kejadian ini, Perindo ingin menegaskan bahwa Ketua DPD Perindo Kota Sorong sejak ditangkap oleh aparat, maka sejak itu pula dia bukan lagi sebagai kader, anggota, dan pengurus partai," katanya.

Rofiq juga berpesan kepada kadernya untuk terus mengelorakan ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Sehingga NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara sudah final tidak bisa diganti dengan apapun.

"Perindo akan melakukan penguatan ideologi di daerah yang rawan isu politik dan mengingatkan agar para kader partai fokus melakukan pengabdian kepada masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, ‎Polda Papua Barat melakukan penangkapan kepada Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong Sayang Mandabayan. Dia ditangkap karena kedapatan membawa bendera Bintang Kejora saat tiba di Bandara Rendani Manokwari pada Senin (2/9) pukul 16.21 WIT. Dari tangan dia ditemukan ratusan lembar bendera Bintang Kejora berukuran kecil.

Baca Juga:  Polda dan KPU Riau Koordinasi Terkait Pemilu di Rutan

"Telah dilakukan Penangkapan terhadap pembawaan bendera Bintang Kejora yang dibawa oleh Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong atas nama saudari Sayang Mandabayan," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).

Mathias menuturkan, Mandabayan tiba di Bandara Rendani setelah menempuh perjalanan menggunakan pesawat dari Bandara Domine Eduard Osok Sorong. Dia datang ke Manokwari untuk mengikuti aksi damai yang rencananya akan digelar di wilayah tersebut.

Setelah turun dari pesawat dan hendak mengambil bagasi di ruang kedatangan, petugas bandara mencurigai gerak gerik Mandabayan. Kemudian petugas tersebut melakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa oleh dia.

"Menemukan bendera Bintang Kejora berukuran kecil ukuran 15×25 cm sebanyak 150 lembar di dalam koper berwarna pink," tambah Mathias.‎

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sayang Mandabayan ditangkap oleh pihak kepolisian karena kedapatan membawa bendera Bintang Kejora. Kejadian ini sempat viral dan anak buah Hary Tanoe itu pun dianggap bertolak belakang terhadap komitmen partai mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ahmad Rofiq menegaskan, pihaknya ‎telah melakukan pemecatan pada kadernya itu. Sebab, kata dia, bagi Perindo komitemen mempertahankan NKRI adalah harga mati dan tidak bisa diganggu-gugat.

"Kami langsung melakukan pemecatan dengan tidak hormat. Kami tidak menoleransi kepada siapa pun yang telah melakukan kegiatan melawan hukum, apalagi itu bagian dari separatisme," ujar Rofiq saat dihubungi, Selasa (3/9).

Menurut Rofiq, dengan telah ditangkapnya Ketua DPD Perindo Kota Sorong itu, maka Perindo sudah tidak memiliki sangkut paut apa pun dengan Sayang Mandabayan.

Baca Juga:  Senior Demokrat: Tidak Tepat Libatkan Pihak Eksternal Partai

"Atas kejadian ini, Perindo ingin menegaskan bahwa Ketua DPD Perindo Kota Sorong sejak ditangkap oleh aparat, maka sejak itu pula dia bukan lagi sebagai kader, anggota, dan pengurus partai," katanya.

Rofiq juga berpesan kepada kadernya untuk terus mengelorakan ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Sehingga NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara sudah final tidak bisa diganti dengan apapun.

"Perindo akan melakukan penguatan ideologi di daerah yang rawan isu politik dan mengingatkan agar para kader partai fokus melakukan pengabdian kepada masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, ‎Polda Papua Barat melakukan penangkapan kepada Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong Sayang Mandabayan. Dia ditangkap karena kedapatan membawa bendera Bintang Kejora saat tiba di Bandara Rendani Manokwari pada Senin (2/9) pukul 16.21 WIT. Dari tangan dia ditemukan ratusan lembar bendera Bintang Kejora berukuran kecil.

Baca Juga:  Di Inhu, UAS Beri Dukungan Pasangan Rizal Zamzami-Yoghi Susilo

"Telah dilakukan Penangkapan terhadap pembawaan bendera Bintang Kejora yang dibawa oleh Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong atas nama saudari Sayang Mandabayan," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).

Mathias menuturkan, Mandabayan tiba di Bandara Rendani setelah menempuh perjalanan menggunakan pesawat dari Bandara Domine Eduard Osok Sorong. Dia datang ke Manokwari untuk mengikuti aksi damai yang rencananya akan digelar di wilayah tersebut.

Setelah turun dari pesawat dan hendak mengambil bagasi di ruang kedatangan, petugas bandara mencurigai gerak gerik Mandabayan. Kemudian petugas tersebut melakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa oleh dia.

"Menemukan bendera Bintang Kejora berukuran kecil ukuran 15×25 cm sebanyak 150 lembar di dalam koper berwarna pink," tambah Mathias.‎

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Ketua DPD Perindo Bawa Ratusan Bendera Bintang Kejora

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sayang Mandabayan ditangkap oleh pihak kepolisian karena kedapatan membawa bendera Bintang Kejora. Kejadian ini sempat viral dan anak buah Hary Tanoe itu pun dianggap bertolak belakang terhadap komitmen partai mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ahmad Rofiq menegaskan, pihaknya ‎telah melakukan pemecatan pada kadernya itu. Sebab, kata dia, bagi Perindo komitemen mempertahankan NKRI adalah harga mati dan tidak bisa diganggu-gugat.

"Kami langsung melakukan pemecatan dengan tidak hormat. Kami tidak menoleransi kepada siapa pun yang telah melakukan kegiatan melawan hukum, apalagi itu bagian dari separatisme," ujar Rofiq saat dihubungi, Selasa (3/9).

Menurut Rofiq, dengan telah ditangkapnya Ketua DPD Perindo Kota Sorong itu, maka Perindo sudah tidak memiliki sangkut paut apa pun dengan Sayang Mandabayan.

Baca Juga:  Sahrul Gunawan ke Golkar, NasDem Merasa Beban Hilang Satu

"Atas kejadian ini, Perindo ingin menegaskan bahwa Ketua DPD Perindo Kota Sorong sejak ditangkap oleh aparat, maka sejak itu pula dia bukan lagi sebagai kader, anggota, dan pengurus partai," katanya.

Rofiq juga berpesan kepada kadernya untuk terus mengelorakan ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Sehingga NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara sudah final tidak bisa diganti dengan apapun.

"Perindo akan melakukan penguatan ideologi di daerah yang rawan isu politik dan mengingatkan agar para kader partai fokus melakukan pengabdian kepada masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, ‎Polda Papua Barat melakukan penangkapan kepada Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong Sayang Mandabayan. Dia ditangkap karena kedapatan membawa bendera Bintang Kejora saat tiba di Bandara Rendani Manokwari pada Senin (2/9) pukul 16.21 WIT. Dari tangan dia ditemukan ratusan lembar bendera Bintang Kejora berukuran kecil.

Baca Juga:  Di Inhu, UAS Beri Dukungan Pasangan Rizal Zamzami-Yoghi Susilo

"Telah dilakukan Penangkapan terhadap pembawaan bendera Bintang Kejora yang dibawa oleh Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong atas nama saudari Sayang Mandabayan," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).

Mathias menuturkan, Mandabayan tiba di Bandara Rendani setelah menempuh perjalanan menggunakan pesawat dari Bandara Domine Eduard Osok Sorong. Dia datang ke Manokwari untuk mengikuti aksi damai yang rencananya akan digelar di wilayah tersebut.

Setelah turun dari pesawat dan hendak mengambil bagasi di ruang kedatangan, petugas bandara mencurigai gerak gerik Mandabayan. Kemudian petugas tersebut melakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa oleh dia.

"Menemukan bendera Bintang Kejora berukuran kecil ukuran 15×25 cm sebanyak 150 lembar di dalam koper berwarna pink," tambah Mathias.‎

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sayang Mandabayan ditangkap oleh pihak kepolisian karena kedapatan membawa bendera Bintang Kejora. Kejadian ini sempat viral dan anak buah Hary Tanoe itu pun dianggap bertolak belakang terhadap komitmen partai mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ahmad Rofiq menegaskan, pihaknya ‎telah melakukan pemecatan pada kadernya itu. Sebab, kata dia, bagi Perindo komitemen mempertahankan NKRI adalah harga mati dan tidak bisa diganggu-gugat.

"Kami langsung melakukan pemecatan dengan tidak hormat. Kami tidak menoleransi kepada siapa pun yang telah melakukan kegiatan melawan hukum, apalagi itu bagian dari separatisme," ujar Rofiq saat dihubungi, Selasa (3/9).

Menurut Rofiq, dengan telah ditangkapnya Ketua DPD Perindo Kota Sorong itu, maka Perindo sudah tidak memiliki sangkut paut apa pun dengan Sayang Mandabayan.

Baca Juga:  Senior Demokrat: Tidak Tepat Libatkan Pihak Eksternal Partai

"Atas kejadian ini, Perindo ingin menegaskan bahwa Ketua DPD Perindo Kota Sorong sejak ditangkap oleh aparat, maka sejak itu pula dia bukan lagi sebagai kader, anggota, dan pengurus partai," katanya.

Rofiq juga berpesan kepada kadernya untuk terus mengelorakan ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Sehingga NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara sudah final tidak bisa diganti dengan apapun.

"Perindo akan melakukan penguatan ideologi di daerah yang rawan isu politik dan mengingatkan agar para kader partai fokus melakukan pengabdian kepada masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, ‎Polda Papua Barat melakukan penangkapan kepada Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong Sayang Mandabayan. Dia ditangkap karena kedapatan membawa bendera Bintang Kejora saat tiba di Bandara Rendani Manokwari pada Senin (2/9) pukul 16.21 WIT. Dari tangan dia ditemukan ratusan lembar bendera Bintang Kejora berukuran kecil.

Baca Juga:  Airlangga Sepertinya Sedang Panik

"Telah dilakukan Penangkapan terhadap pembawaan bendera Bintang Kejora yang dibawa oleh Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong atas nama saudari Sayang Mandabayan," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).

Mathias menuturkan, Mandabayan tiba di Bandara Rendani setelah menempuh perjalanan menggunakan pesawat dari Bandara Domine Eduard Osok Sorong. Dia datang ke Manokwari untuk mengikuti aksi damai yang rencananya akan digelar di wilayah tersebut.

Setelah turun dari pesawat dan hendak mengambil bagasi di ruang kedatangan, petugas bandara mencurigai gerak gerik Mandabayan. Kemudian petugas tersebut melakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa oleh dia.

"Menemukan bendera Bintang Kejora berukuran kecil ukuran 15×25 cm sebanyak 150 lembar di dalam koper berwarna pink," tambah Mathias.‎

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari