Minggu, 6 April 2025
spot_img

DPD RI Sarankan Pilkada Serentak Ditunda

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Keputusan pemerintah, antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pilkada serentak mendapat sorotan banyak pihak. Salah satunya adalah dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Lewat surat pernyataan sikap DPD RI melalui Komite I juga telah menyatakan ada beberapa alasan penundaan pilkada serentak tersebut karena WHO telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global yang belum dapat diprediksi kapan pandemi tersebut akan berakhir.

Selain itu, pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden No12/2020, dan sampai saat ini status tersebut masih berlaku.

Anggota DPD RI asal Riau, Misharti menilai tidak efektif jika pemerintah tetap melanjutkan pelaksanaan pilkada serentak pada Desember mendatang, karena akan terkendala pada saat kampanye dan akan melanggar aturan pemerintah terkait fisical distancing.

Baca Juga:  Anis Matta: Jadi Momentum Bagi Indonesia Membuat Road Map Sejarah Dunia

"Bagaimana mereka mengadakan sosialisasi atau kampanye jika mereka tidak mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak. lni pasti akan terjadi," katanya.

Selain itu katanya, pelaksanaan pilkada memakan waktu tidak sebentar dan menguras banyak tenaga. Dalam keadaan normal saja pemilu banyak memakan korban jiwa di mana banyak petugas pemilu yang gugur apalagi dengan kondisi kesehatan masyarakat sangat rentan dengan tertutalarnya Covid-19.

"Untuk saat sekarang ini, saya pikir pemerintah konsentrasi dulu untuk menghadapi hajat hidup orang banyak dangan memperhatikan keselamatan rakyatnya," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPD RI Sultan Bakhtiar Najamudin, Sultan mengingatkan KPU agar bertanggung jawab bila dalam proses Pilkada Desember nanti malah menghasilkan klaster baru Covid-19.

Baca Juga:  Ketua MPR Tegaskan Komitmenya Menduniakan Pancasila

"Saya sudah mendengar penjelasan Mendagri bahwa Pilkada nanti dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Tetapi saya ingatkan, tenaga medis yang sudah menggunakan APD saja bisa terpapar. Apalagi proses pilkada ini pasti melibatkan masyarakat luas, mulai dari calon dan timnya, pemilih serta panitia mulai dari awal pendataan pemilih sampai proses penghitungan suara berjenjang," katanya.

Proses yang multi tahap dan melibatkan banyak orang itu menurut Sultan bukan tidak mungkin justru menghasilkan klaster baru penyebaran. Mengingat daya tular virus ini tergolong sangat cepat. Dan hingga hari ini, wabah ini belum dinyatakan selesai. Sebab, kurvanya relatif meninggi di beberapa daerah.

Prioritas Indonesia hari ini adalah kesehatan dan pangan sebagai penguat sosial-ekonomi masyarakat yang menderita.(jrr)

Laporan: YUSNIR, Jakarta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Keputusan pemerintah, antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pilkada serentak mendapat sorotan banyak pihak. Salah satunya adalah dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Lewat surat pernyataan sikap DPD RI melalui Komite I juga telah menyatakan ada beberapa alasan penundaan pilkada serentak tersebut karena WHO telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global yang belum dapat diprediksi kapan pandemi tersebut akan berakhir.

Selain itu, pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden No12/2020, dan sampai saat ini status tersebut masih berlaku.

Anggota DPD RI asal Riau, Misharti menilai tidak efektif jika pemerintah tetap melanjutkan pelaksanaan pilkada serentak pada Desember mendatang, karena akan terkendala pada saat kampanye dan akan melanggar aturan pemerintah terkait fisical distancing.

Baca Juga:  Jumat Pekan Ini, AHY Tiba di Pekanbaru

"Bagaimana mereka mengadakan sosialisasi atau kampanye jika mereka tidak mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak. lni pasti akan terjadi," katanya.

Selain itu katanya, pelaksanaan pilkada memakan waktu tidak sebentar dan menguras banyak tenaga. Dalam keadaan normal saja pemilu banyak memakan korban jiwa di mana banyak petugas pemilu yang gugur apalagi dengan kondisi kesehatan masyarakat sangat rentan dengan tertutalarnya Covid-19.

"Untuk saat sekarang ini, saya pikir pemerintah konsentrasi dulu untuk menghadapi hajat hidup orang banyak dangan memperhatikan keselamatan rakyatnya," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPD RI Sultan Bakhtiar Najamudin, Sultan mengingatkan KPU agar bertanggung jawab bila dalam proses Pilkada Desember nanti malah menghasilkan klaster baru Covid-19.

Baca Juga:  Anis Matta: Jadi Momentum Bagi Indonesia Membuat Road Map Sejarah Dunia

"Saya sudah mendengar penjelasan Mendagri bahwa Pilkada nanti dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Tetapi saya ingatkan, tenaga medis yang sudah menggunakan APD saja bisa terpapar. Apalagi proses pilkada ini pasti melibatkan masyarakat luas, mulai dari calon dan timnya, pemilih serta panitia mulai dari awal pendataan pemilih sampai proses penghitungan suara berjenjang," katanya.

Proses yang multi tahap dan melibatkan banyak orang itu menurut Sultan bukan tidak mungkin justru menghasilkan klaster baru penyebaran. Mengingat daya tular virus ini tergolong sangat cepat. Dan hingga hari ini, wabah ini belum dinyatakan selesai. Sebab, kurvanya relatif meninggi di beberapa daerah.

Prioritas Indonesia hari ini adalah kesehatan dan pangan sebagai penguat sosial-ekonomi masyarakat yang menderita.(jrr)

Laporan: YUSNIR, Jakarta

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

DPD RI Sarankan Pilkada Serentak Ditunda

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Keputusan pemerintah, antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pilkada serentak mendapat sorotan banyak pihak. Salah satunya adalah dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Lewat surat pernyataan sikap DPD RI melalui Komite I juga telah menyatakan ada beberapa alasan penundaan pilkada serentak tersebut karena WHO telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global yang belum dapat diprediksi kapan pandemi tersebut akan berakhir.

Selain itu, pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden No12/2020, dan sampai saat ini status tersebut masih berlaku.

Anggota DPD RI asal Riau, Misharti menilai tidak efektif jika pemerintah tetap melanjutkan pelaksanaan pilkada serentak pada Desember mendatang, karena akan terkendala pada saat kampanye dan akan melanggar aturan pemerintah terkait fisical distancing.

Baca Juga:  Hasto Kristiyanto Bawa Kemenangan Bagi Joko Widodo dan PDIP

"Bagaimana mereka mengadakan sosialisasi atau kampanye jika mereka tidak mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak. lni pasti akan terjadi," katanya.

Selain itu katanya, pelaksanaan pilkada memakan waktu tidak sebentar dan menguras banyak tenaga. Dalam keadaan normal saja pemilu banyak memakan korban jiwa di mana banyak petugas pemilu yang gugur apalagi dengan kondisi kesehatan masyarakat sangat rentan dengan tertutalarnya Covid-19.

"Untuk saat sekarang ini, saya pikir pemerintah konsentrasi dulu untuk menghadapi hajat hidup orang banyak dangan memperhatikan keselamatan rakyatnya," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPD RI Sultan Bakhtiar Najamudin, Sultan mengingatkan KPU agar bertanggung jawab bila dalam proses Pilkada Desember nanti malah menghasilkan klaster baru Covid-19.

Baca Juga:  Anies Paling Banyak Dibahas Netizen, Prabowo Dapat Sentimen Positif

"Saya sudah mendengar penjelasan Mendagri bahwa Pilkada nanti dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Tetapi saya ingatkan, tenaga medis yang sudah menggunakan APD saja bisa terpapar. Apalagi proses pilkada ini pasti melibatkan masyarakat luas, mulai dari calon dan timnya, pemilih serta panitia mulai dari awal pendataan pemilih sampai proses penghitungan suara berjenjang," katanya.

Proses yang multi tahap dan melibatkan banyak orang itu menurut Sultan bukan tidak mungkin justru menghasilkan klaster baru penyebaran. Mengingat daya tular virus ini tergolong sangat cepat. Dan hingga hari ini, wabah ini belum dinyatakan selesai. Sebab, kurvanya relatif meninggi di beberapa daerah.

Prioritas Indonesia hari ini adalah kesehatan dan pangan sebagai penguat sosial-ekonomi masyarakat yang menderita.(jrr)

Laporan: YUSNIR, Jakarta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Keputusan pemerintah, antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pilkada serentak mendapat sorotan banyak pihak. Salah satunya adalah dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Lewat surat pernyataan sikap DPD RI melalui Komite I juga telah menyatakan ada beberapa alasan penundaan pilkada serentak tersebut karena WHO telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global yang belum dapat diprediksi kapan pandemi tersebut akan berakhir.

Selain itu, pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden No12/2020, dan sampai saat ini status tersebut masih berlaku.

Anggota DPD RI asal Riau, Misharti menilai tidak efektif jika pemerintah tetap melanjutkan pelaksanaan pilkada serentak pada Desember mendatang, karena akan terkendala pada saat kampanye dan akan melanggar aturan pemerintah terkait fisical distancing.

Baca Juga:  Prabowo Sambangi Surya Paloh untuk Samakan Persepsi 5 Tahun ke Depan

"Bagaimana mereka mengadakan sosialisasi atau kampanye jika mereka tidak mengumpulkan orang dalam jumlah yang banyak. lni pasti akan terjadi," katanya.

Selain itu katanya, pelaksanaan pilkada memakan waktu tidak sebentar dan menguras banyak tenaga. Dalam keadaan normal saja pemilu banyak memakan korban jiwa di mana banyak petugas pemilu yang gugur apalagi dengan kondisi kesehatan masyarakat sangat rentan dengan tertutalarnya Covid-19.

"Untuk saat sekarang ini, saya pikir pemerintah konsentrasi dulu untuk menghadapi hajat hidup orang banyak dangan memperhatikan keselamatan rakyatnya," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPD RI Sultan Bakhtiar Najamudin, Sultan mengingatkan KPU agar bertanggung jawab bila dalam proses Pilkada Desember nanti malah menghasilkan klaster baru Covid-19.

Baca Juga:  Hasto Kristiyanto Bawa Kemenangan Bagi Joko Widodo dan PDIP

"Saya sudah mendengar penjelasan Mendagri bahwa Pilkada nanti dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Tetapi saya ingatkan, tenaga medis yang sudah menggunakan APD saja bisa terpapar. Apalagi proses pilkada ini pasti melibatkan masyarakat luas, mulai dari calon dan timnya, pemilih serta panitia mulai dari awal pendataan pemilih sampai proses penghitungan suara berjenjang," katanya.

Proses yang multi tahap dan melibatkan banyak orang itu menurut Sultan bukan tidak mungkin justru menghasilkan klaster baru penyebaran. Mengingat daya tular virus ini tergolong sangat cepat. Dan hingga hari ini, wabah ini belum dinyatakan selesai. Sebab, kurvanya relatif meninggi di beberapa daerah.

Prioritas Indonesia hari ini adalah kesehatan dan pangan sebagai penguat sosial-ekonomi masyarakat yang menderita.(jrr)

Laporan: YUSNIR, Jakarta

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari