BEBERAPA waktu lalu, sebuah headline sebuah media nasional tentang dunia sastra yang tak pernah baik-baik saja, membuat dunia sastra kita sedikit bergolak. Meski bukan hal baru –dan banyak yang mengatakan sebagai lagu lama kover baru– tetapi setidaknya, ada yang terus menyaruarakan. Meminjam Seno Gumira Ajidarma dalam cerpen “Patung”: “Harus ada yang selalu melawan iblis, meski iblis tak pernah mati…”, harus ada yang selalu mengingatkan kita semua –termasuk pemerintah, cq Kementerian Kebudayaan, Badan Bahasa, dan Kementerian keuangan (Dirjen Pajak)—tentang hal itu, meski tak pernah ada perubahan berarti.
Ada yang menarik, salah satunya tentang apa yang dilakukan pemerintah akhir-akhir ini, terutama masifnya gerakan literasi yang menyasar berbagai elemen dengan mengucurkan dana yang lumayan sangar. Ini disampaikan Deni Meilizon, pegiat literasi di Sumatera Barat (Sumbar) di status Facebook-nya. Seolah-olah dengan menggalakkan membaca bagi siswa di sekolah dan masyarakat umum, dunia literasi kita bakalan hebat. Di sisi lain, dunia menulis –termasuk para sastrawan– seperti terabaikan. Para sastrawan yang kerja dengan pikirannya –mungkin menyelesaikan satu buku bisa tahunan– masih banyak yang hidup dalam kekurangan, jika tak boleh disebut miskin. Ketika bukunya diterbitkan, dia hanya mendapatkan royalti 10 persen. Kalau bukunya laris seperti Saman, Ayat-Ayat Cinta, Laskar Pelangi, Laut Bercerita, dll, atau diterjemahkan dan laris seperti Tetralogi Buru-nya Pramoedya Ananta Toer, atau buku-bukunya Eka Kurniawan, banyak duitnya dan bisa hidup. Tapi kalau dicetak 1000 eksemplar, yang laku 200 eks, dan kena pajak pula, dapat apa? Apalagi dia mengandalkan hidupnya dari menulis, tak ada pekerjaan lainnya. Ini belum lagi yang diterbitkan secara indi, hanya cetak 100-200 eksemplar.
Makanya, banyak sastrawan yang kemudian memilih punya pekerjaan tetap dan menjadikan dunia sastra sebagai hobi, biar dapur tetap ngepul. Apa yang dialami Martin Aleida atau Muhammad Ramadhan Batubara (Muram Batu) hanya sekian contoh bagaimana sastrawan berada dalam posisi rentan di hari tuanya –bahkan sebenarnya sejak muda–, juga saat sakit. Dalam kondisi begini, pemerintah mestinya hadir. Gerakan literasi mestinya dibarengi dengan perhatian pemerintah terhadap para sastrawan, baik secara nasional maupun di daerah. Para sastrawan tidak perlu pelakat penghargaan atau award-award lain. Jelas, mereka perlu hidup: ekonomi. Dan cara pemerintah untuk membantu mereka secara ekonomi ini sebenarnya sederhana. Banyak cara bisa dilakukan. Bermacam-macam skema bisa dicoba.
Kita berterima kasih dengan Badan Bahasa yang memberikan uang 40-50 juta kepada sastrawan yang sudah berkarya 40-50 tahun. Dan pasti, yang berkarya selama itu, pasti sekarang sudah sepuh. Uang sebesar itu juga tak akan lama sudah habis, sementara mereka harus menjalankan hidup lebih lama lagi. Maka, salah satu hal bisa dilakukan, misalnya, melalui Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan Perpusda di provinsi dan kabupaten masing-masing, skema ini bisa dilakukan. Percayalah, sastrawan akan terhormat dengan hal ini, dan mereka mendapatkan uang bukan karena “belas kasihan” dari pemerintah. Tapi ini salah satu cara –sebuah keputusan yang dilegitimasi– yang dilakukan pemerintah untuk meninggikan derajat para sastrawan ini.
Di pusat, Perpusnas yang didanai pemerintah, bisa melakukan pengadaan buku sastra –saya dengar beberapa waktu lalu Perpusnas membantu 1000 eksemplar buku bahan bacaan kepada komunitas literasi/Taman Bacaan Masyarakat (TBM)– yang masuk dalam program bantuan buku untuk perpustakaan daerah, komunitas literasi, sekolah, universitas, atau TBM. Pemerintah Norwegia sudah melakukan itu –menurut informasi dari Rio Johan. Kabarnya, setiap buku para sastrawan, dicetak 30 ribu eksemplar. Dari sana –mungkin lewat presentase yang mestinya lebih besar dari 10 persen jika lewat penerbit langsung karena tak pakai skema toko buku/distributor– para sastrawan mendapatkan uang secara terhormat. Mungkin di tingkat nasional, ada kurasi per tahun, ditetapkan berapa judul yang dicetak, dan berapa genre. Setiap tahun berbeda. Jika sudah habis kurasinya yang berputar –misalnya jumlah judulnya terbatas– bisa kembali ke kurasi awal. Terus begitu.
Di provinsi, para sastrawan tingkat provinsi juga mendapatkan hal yang sama dari dana Pemprov yang diberikan kepada Perpustakaan Provinsi. Mungkin cetaknya tidak sebanyak yang dicetak Perpusnas. Begitu juga di kabupaten masing-masing. Dengan skema ini, penulis/sastrawan akan bisa hidup dari menulis itu. Jika ada yang bertanya, bukankah itu belas kasihan namanya? Jika program menerbitkan buku yang didanai pemerintah dianggap sebagai belas kasihan, program-program yang dikucurkan pemerintah di bidang lain dengan uang yang sangat besar, apakah disebut belas kasihan juga? Berapa dana pemerintah provinsi/kabupaten yang dikucurkan untuk raplanting kebun sawit untuk masyarakat, misalnya? Dan itu gratis. Berapa subsidi pupuk yang diberikan untuk petani dan pekebun? Berapa dana yang dikucurkan untuk gerakan literasi yang meliputi pelatihan-pelatihan dan sebagainya?
Karya sastra yang disebut adiluhung, selama ini penulisnya hidupnya secara ekonomi tak seadiluhung namanya. Tidak hanya Martin Aleida atau Muram Batu, masih banyak sastrawan yang di masa tuanya hidup bermasalah dengan ekonominya. Mungkin mereka tak perlu belas kasihan, tetapi tetap harus ada perhatian dari pemangku kepentingan. Di saat banyak media gulung tikar, tak banyak lagi yang menyediakan honor yang layak –honor dia media daring hanya berkisar 100-300 ribu per karya, royalti 10 persen dari penerbit jika bukunya (alhamdulillah) diterbitkan, itu pun masih dipotong pajak penghasilan– dan lain sebagainya, harus ada cara yang dilakukan pemerintah, tanpa harus berbentuk “rasa kasihan”. Bantuan dari Badan Bahasa untuk pengabdian 40-50 tahun itu mungkin bisa disebut sebagai rasa kasihan –tergantung dari sudut mana memandangnya—dan itu pun hanya sekali seumur hidup.
Yang menjadi masalah, saya tahu, kucuran dana dari Pemrprov atau Pemkab (di daerah) untuk Dinas Perpustakaan, selama ini memang tidak besar. Dan ini juga menjelaskan bahwa perhatian pemerintah terhadap dunia literasi yang satu ini (sastra) memang kurang. Dan dana yang dikucurkan untuk membeli buku itu, juga bukan hanya untuk membeli buku sastra. Juga genre lainnya. Nah, masalahnya, saya pernah mendengar dari PNS di sebuah perpustakaan daerah –sekitar tahun 2000-an, semoga sekarang sudah berubah– mereka harus melakukan lelang untuk beli buku. Dan kebanyakan tender lelang itu dimenangkan oleh penerbit besar dari Jakarta atau Yogyakarta, dan penerbit dari berbagai kota besar lainnya. Alhasil, buku yang didapat dari hasil lelang itu tak menyertakan karya sastrawan daerah. Misalnya, penerbit iyu menang lelang di Riau, tapi buku (sastra) dari daerah lain yang diletakkan di rak-rak buku perpustakaan. Buku-buku pengarang daerah tersebut –misalnya di Riau– biasanya dari hasil sumbangan sang penulis. Sudahlah mati-matian tak dapat bantuan untuk menerbitkan buku, tetapi “diharapkan” menyumbang buku ke perpustakaan, agar bukunya ada di sana dan dikenal lebih luas. Katanya ini bagian dari kewajiban mendapatkan nomor ISBN, sebagaimana syarat di Perpusnas juga.
Di luar persoalan itu, sangat miris mendengar curhatan sastrawan Yanusa Nugroho yang “dikadali” oleh salah satu penerbit di Solo yang menerbitkan buku kumpulan cerpennya. Bukunya dicetak ulang, tapi tak dikasih tahu kepadanya. Beliau justru tahu kalau buku itu cetak ulang dengan perubahan kovernya ketika ada pembacanya yang meminta tanda tangannya dalam sebuah acara. Ketika dia bertanya ke penerbit, katanya uang royaltinya sudah ditransfer ke rekening sekitar 24 atau 25 juta, tapi dia merasa tak pernah mendapatkannya. Bahkan pemberitahuan bahwa buku dicetak ulang pun tidak. Ketika diminta bukti transfernya, tak pernah diberi. Karena malas mempermasalahkan, Yanusa merelakan uang yang entah ditransfer ke rekening siapa itu. Ini hanya satu kasus yang terungkap, mungkin kasus lain banyak terjadi.
Jadi, masalah “memanusiaskan” sastrawan yang sebenarnya seharusnya mudah dilakukan jika pemerintah mau, akhirnya memang menjadi dirumitkan. Para pemangku kepentingan, salah satunya Perpusnas, atau Badan Bahasa, juga Kementerian Kebudayaan, bahwa dunia satra –juga sastrawannya– dari dulu tidak baik-baik saja. Hingga sekarang. Ini juga berlaku bagi para pemimpin di Riau yang selalu mengatakan bahwa pembangunan kebudayaan penting dilakukan untuk membangun karakter masyarakat. Mestinya ada perubahan cara berpikir saat mengatakan bahwa “sastra dan kebudayaan itu penting” dengan sebuah tindakan nyata.
Saya pernah diskusi tentang hal ini di sebuah grup WA yang di dalamnya ada Kepala Perpusnas yang mantan Kepala Badan Bahasa, Aminudin Aziz. Dia merespon bahwa ini bisa jadi pertimbangannya dalam mengambil keputusan ke depan.
Di Riau, banyak teman-teman yang sudah sepuh yang selama ini menggantungkan hidup dari dunia sastra –juga genre seni lainnya– yang memang memerlukan tindakan nyata dari para pengambil keputusan. Dulu, ketika salah satu program Asosiasi Seniman Riau (Aseri), yakni Lumbung Pangan Seniman (Lumpang) masih jalan, saya dan beberapa teman sering mengantarkan beras, gula, minyak goreng, dll, ke mereka. Dan mereka merasa senang dan bersyukur masih ada yang mengingat mereka, meski apa yang kami bawa tidak seberapa.
Sekali lagi, jika menganggap karya sastra dan genre seni dan budaya lain penting dan adiluhung, maka pelakunya –sastrawan, seniman, budayawan– juga ditinggikan derajat hidupnya. Jangan memberikan sesuatu hanya kepada beberapa orang yang mengaku sastrawan, seniman, budayawan, yang dekat dengan kekuasaan saja tapi karyanya tak ada –semacam makelar kebudayaan yang sebenarnya mereka mungkin tak peduli dengan tumbuh atau tidaknya seni-budaya.***


