SEBAGAIMANA lazimnya, PBB (UNEP) memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Day Environment, WDE) setiap tanggal 5 Juni. Tahun 2022 ini, Swedia menjadi tuan rumah peringatan. Tema peringatan Hari Lingkungkungan Hidup Sedunia Only One Earth yang menekankan pada aksi kolektif, transformatif dalam skala global untuk membebaskan, melindungi dan merestorasi planet kita.
Tema ini juga menyoroti kebutuhan untuk hidup berkesinambungan yang harmoni dengan alam melalui perubahan-perubahan trasformatif: penerusan kebijakan dan pilihan-pilihan kita, dan terhadap kebersihan dan gaya hidup yang lebih hijau. Dengan demikian, tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022 menfokuskan pada kehidupan berkelanjutan dalam keharmonian dengan alam.
Lima puluh tahun yang lalu, semboyan yang dipegang – planet bumi ini satu-satunya rumah kita- dimana sumberdaya manusia yang terbatas haruslah dijaga dan dilindungi. Hal ini merupakan hasil dari Konferensi Stockholm dalam bentuk Deklarasi Stockholm 5 Juni 1972 tentang Lingkungan Manusia (The Human Environtment). Deklarasi ini mencakup beberapa panduan prinsip terhadap keberadaan lingkungan global. Hasil lain berupa ditetapkannya UNEP dan Hari Lingkungan Hidup.
Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim merangkap Deputi Perdana Menteri Swedia, Per Bollund, mengatakan: “Swedia bangga ditunjuk sebagai tuan rumah WED 2022, yang akan menekankan sangat pentingnya perhatian terhadap lingkungan, memperlihatkan dengan jelas inisiatif negara kami dan usaha-usaha global yang ditujukan terhadap iklim dan krisis alam. Diperingatinya Hari Lingkungan Sedunia setiap tahun pada tanggal 5 Juni demi meningkatkan kesadaran global akan kebutuhan untuk mengambil tindakan lingkungan yang positif bagi perlindungan alam dan planet Bumi.
Krisis Lingkungan dan Restorasi Bumi
Pada saat ini planet bumi sedang mengalami berbagai krisis lingkungan seperti pencemaran, kerusakan hutan, peningkatan suhu, badai dan topan, banjir dan longsor, ketersediaan air bersih, penumpukan sampah, dan lain-lain. Sebagian besar krisis ini disebabkan ulah manusia yang sangat egois untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan kesenangan duniawi tanpa perduli dampaknya terhadap sumberdaya alam dan lingkungan. Ancaman kerusakan lingkungan semakin menghantui kehidupan manusia. Ternyata berdampingan dengan alam tidak serta merta membuat banyak oknum sadar akan cinta dan perduli lingkungan. Padahal bumi merupakan satu-satunya planet bumi yang diperuntukkan Allah SWT untuk makhluk hidup, khususnyan manusia sebagai khalifah di bumi. Hanya manusia yang diberi otoritas untuk mengelola fasilitas jagat raya ini sebagai bentuk pemanfaatan nikmat akal yang Allah anugerahkan kepadanya. Dengan demikian, manusia wajib bertanggung jawab untuk menjaga dan merawat alam ini agar bumi tetap lestari sampai akhir zaman. Tanpa keikutsertaan semua pihak, mulai dari pemerintah, swasta, aktivis lingkungan dan masyarakat kelestarian bumi yang terancam ini mustahil dapat diwujudkan.
Berbagai cara dapat dilakukan dalam memperbaiki kondisi lingkungan dan pemenuhan kebutuhan pokok manusia antara lain penataan ruang, menghemat penggunaan air, memanfaatkan lahan kosong untuk penghijauan, pengaturan pembuangan sampah, pembatasan penggunaan energi fosi, banjir dan longsor, dan lain-lain.
Penataan ruang memegang peranan penting dalam melestarikan bumi. Indonesia menetapkan minimal 30 persen dari luas wilayah daerah aliran sungai dan atau pulau dengan sebaran yang proposional (UU Kehutanan No. 41 Tahun 1999). Luas kawasan hutan untuk setiap provinsi dan kabupaten/kota ditetapkan berdasarkan kondisi biofisik, iklim, penduduk, dan keadaan sosial ekonomi masyarakat setempat. Hal ini diperlukan akan pentingnya hutan bagi kualitas hidup masyarakat. Keberadaan hutan alami akan menjamin cukupnya ketersediaan sumber air, oksigen dan habitat bagi organisme. Mengecilnya luas kawasan hutan alami menyebabkan sebagian wilayah dunia, termasuk di Indonesia. Masyarakatnya sudah mengalami krisis air bersih, khususnya di Pulau Jawa yang padat penduduknya. Pada musim kemarau ketersediaan air bersih semakin langka, sebaliknya pada musim hujan kualitas air yang melimpah sangat tak layak untuk dikonsumsi, baik untuk keperluan rumah tangga maupun untuk air minum.
Konsumsi air kemasan yang terus meningkat menimbulkan pencemaran oleh kemasan plastik di daratan maupun di perairan. Berbagai jenis plastik bisa terdegradasi menjadi mikroplastik. Selain melepaskan mikroplastik, galon melepaskan bahan kimia berbahaya ke dalam air minum yang dapat berakibat antara lain terjadinya gangguan produksi hormon seksual pada manusia dan perkembangan alat kelamin yang cacat pada hewan percobaan serta penurunan kesuburan pria. Sebaiknya menggunakan botol air yang dapat diisi ulang sendiri.***