Jumat, 22 November 2024

New Normal dan Dilema Negara Hadapi Covid-19

- Advertisement -

New Normal atau yang sering dimaknai sebagai tatanan kehidupan baru merupakan konsep yang dicanangkan oleh World Health Organization (WHO) dengan maksud untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Banyak negara sudah berupaya menerapkan konsep New Normal WHO agar dapat berdampingan dengan virus corona, pilihan ini sejatinya adalah pilihan dilematis negara karena resiko yang ditimbulkan oleh Covid-19 begitu nyata, akan tetapi kehidupan negara harus tetap berlangsung. Kebijakan lockdown atau karantina wilayah nyatanya berdampak pada berbagai aspek kehidupan, selain banyak orang kehilangan pekerjaan dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, berdiam diri di rumah juga memunculkan dampak psikologis yang tidak kalah berat.

Menurut WHO, konsep New Normal tidak dapat dilakukan begitu saja atau hanya dengan melonggarkan physical distancing. Ada beberapa ketentuan yang disyarakat WHO untuk pelaksanaan New Normal, yaitu negara yang akan menerapkan new normal harus memiliki bukti bahwa penularan Covid-19 di wilayahnya bisa dikendalikan, sistem kesehatan yang ada sudah mampu melakukan identifikasi, isolasi, pengujian, pelacakan kontak hingga melakukan karantina orang yang terinfeksi, resiko wabah corona harus ditekan untuk wilayah dengan kerentanan yang tinggi, penerapan new normal di lingkungan kerja ditetapkan langkah-langkah pencegahan sesuai protokol Covid-19, pengendalian resiko kasus dari pembawa virus dan masyarakat harus diberikan kesempatan untuk memberikan pendapat dan dilibatkan dalam proses transisi konsep new normal.

- Advertisement -

Sikap Pemerintah Indonesia
Tidak dapat dipungkiri, adanya rencana pemerintah menjalankan new normal di tengah pandemi Covid-19 menuai kritik. Pemerintah dianggap terlalu gegabah meminta masyarakat bersiap menjalankan new normal, sementara kasus Covid-19 terus meningkat. Walaupun masih sebatas konsep, wacana pemberlakuan new normal oleh banyak pihak dipandang kurang tepat. Pemerintah sendiri menilai bahwa new normal adalah langkah paling realistis saat ini mengingat tekanan ekonomi negara dan belum adanya kepastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Prinsip utama new normal menurut Pemerintah Indonesia adalah menyesuaikan pola hidup. Protokol kesehatan menjadi pedoman baku pelaksanaan new normal yakni dengan menjaga jarak dan mengurangi kontak fisik dengan orang lain. Pendisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan menjadi kunci pelaksanaan new normal, akan tetapi siapa yang dapat menjamin masyarakat akan disiplin?

Baca Juga:  Musibah bagaikan Asap dalam Kehidupan

Tiga Indikator New Normal
Tidak dapat dipungkiri bahwa sistem kesehatan yang ada di Indonesia masih belum memadai, terlebih di daerah. WHO sendiri menyatakan bahwa kesiapan daerah termasuk sistem kesehatannya (Rumah Sakit dan Pelayanannya) adalah syarat mutlak pelaksanaan new normal. Memang jika disandingkan dengan data sistem kesehatan (kapasitas RS, tenaga medis, anggaran dan daya dukung lainnya) wacana new normal belum dapat diterapkan sepenuhnya di Indonesia. Gap antara Jawa dan Luar Jawa dalam ketersediaan layanan kesehatan begitu tinggi. Hal ini harus disadari oleh Pemerintah sebagai suatu tantangan pelaksanaan konsep new normal terlebih kondisi geografis daerah di Indonesia juga berbeda-beda dan ini akan menyulitkan distribusi sumber daya dalam penerapan new normal.

Baca Juga:  Sukuk untuk Pembangunan Infrastruktur

Memang jika kurva epidemiologi saja yang dipakai untuk kebijakan new normal, Pemerintah akan dengan mudah menurunkannya akan tetapi 2 Indikator lain juga tidak kalah penting yaitu surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. Kenaikan iuran BPJS saja pada januari lalu telah berdampak signifikan terhadap kemampuan masyarakat membayar iuran secara mandiri belum lagi jika dibandingkan dengan layanan rumah sakit yang menurut berbagai penelitian kampus begitu diskriminatif antara pasien dengan jaminan layanan kesehatan BPJS dan pasien umum (tanpa BPJS).

- Advertisement -

Di tengah pandemi Covid-19 ini tentu saja berfikir kritis harus diimbangi dengan solusi konstruktif. Pada bagian akhir tulisan ini, penulis menyampaikan bahwa sudah saatnya bagi pemerintah (pusat dan daerah) untuk membuka mata bahwa sistem kesehatan di Indonesia perlu segera diperbaiki dengan mempersiapkan daerah sebagai garis depan pelayanan kesehatan. Distribusi pengetahuan harus segera dilakukan oleh pemerintah sehingga pusat perkembangan pengetahuan tidak hanya di Jakarta tetapi lebih merata keseluruh wilayah Indonesia. Perlu juga pelonggaran kebijakan rekrutmen sumberdaya khususnya tenaga medis agar daerah dapat secara mandiri memenuhi rasio tenaga medis dengan jumlah penduduk, prasarana kesehatan terutama Fasilitas Kesehatan Tingkat Dasar (Faskesdas) harus lebih di tingkatkan yang saat ini tidak lebih dari hanya sekedar tempat mengurus “Surat Rujukan BPJS”. Terakhir, mari sama-sama kita berdoa semoga pandemi ini segera berakhir, aamiin.***

New Normal atau yang sering dimaknai sebagai tatanan kehidupan baru merupakan konsep yang dicanangkan oleh World Health Organization (WHO) dengan maksud untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Banyak negara sudah berupaya menerapkan konsep New Normal WHO agar dapat berdampingan dengan virus corona, pilihan ini sejatinya adalah pilihan dilematis negara karena resiko yang ditimbulkan oleh Covid-19 begitu nyata, akan tetapi kehidupan negara harus tetap berlangsung. Kebijakan lockdown atau karantina wilayah nyatanya berdampak pada berbagai aspek kehidupan, selain banyak orang kehilangan pekerjaan dan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, berdiam diri di rumah juga memunculkan dampak psikologis yang tidak kalah berat.

Menurut WHO, konsep New Normal tidak dapat dilakukan begitu saja atau hanya dengan melonggarkan physical distancing. Ada beberapa ketentuan yang disyarakat WHO untuk pelaksanaan New Normal, yaitu negara yang akan menerapkan new normal harus memiliki bukti bahwa penularan Covid-19 di wilayahnya bisa dikendalikan, sistem kesehatan yang ada sudah mampu melakukan identifikasi, isolasi, pengujian, pelacakan kontak hingga melakukan karantina orang yang terinfeksi, resiko wabah corona harus ditekan untuk wilayah dengan kerentanan yang tinggi, penerapan new normal di lingkungan kerja ditetapkan langkah-langkah pencegahan sesuai protokol Covid-19, pengendalian resiko kasus dari pembawa virus dan masyarakat harus diberikan kesempatan untuk memberikan pendapat dan dilibatkan dalam proses transisi konsep new normal.

- Advertisement -

Sikap Pemerintah Indonesia
Tidak dapat dipungkiri, adanya rencana pemerintah menjalankan new normal di tengah pandemi Covid-19 menuai kritik. Pemerintah dianggap terlalu gegabah meminta masyarakat bersiap menjalankan new normal, sementara kasus Covid-19 terus meningkat. Walaupun masih sebatas konsep, wacana pemberlakuan new normal oleh banyak pihak dipandang kurang tepat. Pemerintah sendiri menilai bahwa new normal adalah langkah paling realistis saat ini mengingat tekanan ekonomi negara dan belum adanya kepastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Prinsip utama new normal menurut Pemerintah Indonesia adalah menyesuaikan pola hidup. Protokol kesehatan menjadi pedoman baku pelaksanaan new normal yakni dengan menjaga jarak dan mengurangi kontak fisik dengan orang lain. Pendisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan menjadi kunci pelaksanaan new normal, akan tetapi siapa yang dapat menjamin masyarakat akan disiplin?

Baca Juga:  Strategi Anggaran Covid-19

Tiga Indikator New Normal
Tidak dapat dipungkiri bahwa sistem kesehatan yang ada di Indonesia masih belum memadai, terlebih di daerah. WHO sendiri menyatakan bahwa kesiapan daerah termasuk sistem kesehatannya (Rumah Sakit dan Pelayanannya) adalah syarat mutlak pelaksanaan new normal. Memang jika disandingkan dengan data sistem kesehatan (kapasitas RS, tenaga medis, anggaran dan daya dukung lainnya) wacana new normal belum dapat diterapkan sepenuhnya di Indonesia. Gap antara Jawa dan Luar Jawa dalam ketersediaan layanan kesehatan begitu tinggi. Hal ini harus disadari oleh Pemerintah sebagai suatu tantangan pelaksanaan konsep new normal terlebih kondisi geografis daerah di Indonesia juga berbeda-beda dan ini akan menyulitkan distribusi sumber daya dalam penerapan new normal.

- Advertisement -
Baca Juga:  Belajar dari Sniper

Memang jika kurva epidemiologi saja yang dipakai untuk kebijakan new normal, Pemerintah akan dengan mudah menurunkannya akan tetapi 2 Indikator lain juga tidak kalah penting yaitu surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. Kenaikan iuran BPJS saja pada januari lalu telah berdampak signifikan terhadap kemampuan masyarakat membayar iuran secara mandiri belum lagi jika dibandingkan dengan layanan rumah sakit yang menurut berbagai penelitian kampus begitu diskriminatif antara pasien dengan jaminan layanan kesehatan BPJS dan pasien umum (tanpa BPJS).

Di tengah pandemi Covid-19 ini tentu saja berfikir kritis harus diimbangi dengan solusi konstruktif. Pada bagian akhir tulisan ini, penulis menyampaikan bahwa sudah saatnya bagi pemerintah (pusat dan daerah) untuk membuka mata bahwa sistem kesehatan di Indonesia perlu segera diperbaiki dengan mempersiapkan daerah sebagai garis depan pelayanan kesehatan. Distribusi pengetahuan harus segera dilakukan oleh pemerintah sehingga pusat perkembangan pengetahuan tidak hanya di Jakarta tetapi lebih merata keseluruh wilayah Indonesia. Perlu juga pelonggaran kebijakan rekrutmen sumberdaya khususnya tenaga medis agar daerah dapat secara mandiri memenuhi rasio tenaga medis dengan jumlah penduduk, prasarana kesehatan terutama Fasilitas Kesehatan Tingkat Dasar (Faskesdas) harus lebih di tingkatkan yang saat ini tidak lebih dari hanya sekedar tempat mengurus “Surat Rujukan BPJS”. Terakhir, mari sama-sama kita berdoa semoga pandemi ini segera berakhir, aamiin.***

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari