Minggu, 7 Juli 2024

Industri Halal dan Ekonomi Berkelanjutan

Beberapa waktu lau te­patnya Kamis 26 Oktober 2023, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, sekaligus Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pada acara pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), meluncurkan Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2023-2029.

MPIHI 2023-2029 mengusung tema “Industri Halal untuk Ekonomi Berkelanjutan.” Tagline tersebut diusung untuk menyesuaikan perkembangan kondisi dunia dan arah transformasi ekonomi Indonesia dan sebagai bagian dari partisipasi global di masa depan, untuk mencapai visi “Menjadikan Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Dunia.”

- Advertisement -

Arah dan tujuan MPIHI 2023-2029 adalah menyelaraskan amanat rencana pembangunan nasional yang terdapat pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), untuk menunjang pencapaian visi negara Indonesia Emas di tahun 2045.

Industri halal demi ekonomi berkelanjutan diperlukan untuk mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menegakkan keadilan sosial. Sebelumnya, konsep pembangunan ekonomi identik dengan pertumbuhan ekonomi yang diukur dengan parameter tertentu, seperti Produk Domestik Bruto (PDB).

Kata ‘berkelanjutan’ dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan mengacu pada pelestarian Sumber Daya Alam (SDA) yang dapat memenuhi tujuan pembangunan saat ini, dan pada saat yang sama, tidak menghalangi generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

- Advertisement -

Lantas, apa peran yang bisa dimainkan oleh ekonomi syariah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan? Salah satu sektor dari beberapa sektor ekonomi syariah yang dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan adalah industri halal. Prospek industri halal terhadap pembangunan berkelanjutan dapat mencakup kesehatan, sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Investasi Hijau Perspektif ESG

Pertama, keberlanjutan kesehatan. Salah satu tujuan industri halal dalam mempromosikan produk farmasi adalah untuk mengurangi produk medis berbahaya yang mengakibatkan kematian atau penyakit. Industri halal memiliki potensi ke arah peningkatan harapan hidup dan mengurangi angka kematian bayi dan ibu dengan meneliti produk berkelanjutan dengan efek samping minimal atau nol. Artinya, bahan dan proses produksi tidak boleh melanggar prinsip fundamental dalam Islam.

Kedua, keberlanjutan sosial. Industri halal mempromosikan kemajuan sosial di tengah masyarakat. Industri ini telah merambah ke rumah tangga, khususnya di bidang makanan, farmasi, pariwisata, dan kosmetik. Industri telah menciptakan kesadaran dan kebutuhan untuk menggunakan produk dan layanan yang halal dan baik (halalan tayyiban).

Ketiga, keberlanjutan ekonomi. Potensi keberlanjutan ekonomi dari industri halal menggambarkan pertumbuhan ekonominya akhir-akhir ini. Industri halal telah mencakup transaksi ekonomi, usaha pakaian, dan hubungan politik di antara orang-orang.

Prospek di pasar halal telah memicu banyak negara non-Islam untuk mengambil kesempatan memanfaatkan potensi pasar halal dengan memproduksi produk halal dan mendorong lembaga sertifikasi halal di negara tersebut. Misalnya, Selandia Baru dan Australia adalah produsen dan pengekspor daging halal terbesar sementara Brasil dan Argentina adalah produsen dan pengekspor peternakan unggas terbesar.

Baca Juga:  Wujud Meraih Kemenangan

Keempat, keberlanjutan lingkungan. Industri halal merupakan industri yang memiliki filosofi keseimbangan dan toleransi nol terhadap pencemaran lingkungan dan penyalahgunaan SDA. Konsep halalan tayyiban dalam industri halal sama-sama mempromosikan inovasi dan mengindari kurangnya manfaat lingkungan melalui produk dan layanan ramah lingkungan. Hal ini bisa dilihat dari ekspansi investasinya ke energi terbarukan, penghematan air, konstruksi hijau, dan arsitektur berkelanjutan.

Industri halal tidak hanya bergerak di bidang makanan dan minuman, tetapi juga produk dan layanan di bidang kesehatan dan farmasi, kosmetik, pariwisata, dan jasa keuangan. Industri halal tetap menjadi sektor masa depan dunia yang memiliki potensi untuk memanfaatkan berbagai mekanisme dan alat keuangan untuk membiayai produk hijau untuk keselamatan seluruh alam semesta.

Secara global, Industri halal dimaksudkan untuk melestarikan lingkungan dan melindungi planet ini dengan menghindari emisi berbahaya di seluruh ekosistem. Selain itu, filosofi industri halal adalah rasa tanggung jawab melindungi planet ini, menghindari kerusakan, pencemaran lingkungan, emisi gas beracun dan semua kegiatan lain yang merugikan kesehatan dan kesejahteraan dunia.

Industri halal memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan menjaga seluruh planet tanpa melanggar hak. Industri halal adalah penjaga planet bumi ini untuk mengadakan barang dan jasa yang halal dan sehat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Industri halal berkomitmen terhadap perlindungan terhadap pencemaran lingkungan dan pelanggaran terhadap ekosistem.***

Ahmad Ubaidillah, Dosen Ekonomi Syariah Universitas Islam Lamongan (UNISLA), Jawa Timur.

Beberapa waktu lau te­patnya Kamis 26 Oktober 2023, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, sekaligus Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pada acara pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), meluncurkan Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2023-2029.

MPIHI 2023-2029 mengusung tema “Industri Halal untuk Ekonomi Berkelanjutan.” Tagline tersebut diusung untuk menyesuaikan perkembangan kondisi dunia dan arah transformasi ekonomi Indonesia dan sebagai bagian dari partisipasi global di masa depan, untuk mencapai visi “Menjadikan Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Dunia.”

Arah dan tujuan MPIHI 2023-2029 adalah menyelaraskan amanat rencana pembangunan nasional yang terdapat pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), untuk menunjang pencapaian visi negara Indonesia Emas di tahun 2045.

Industri halal demi ekonomi berkelanjutan diperlukan untuk mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menegakkan keadilan sosial. Sebelumnya, konsep pembangunan ekonomi identik dengan pertumbuhan ekonomi yang diukur dengan parameter tertentu, seperti Produk Domestik Bruto (PDB).

Kata ‘berkelanjutan’ dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan mengacu pada pelestarian Sumber Daya Alam (SDA) yang dapat memenuhi tujuan pembangunan saat ini, dan pada saat yang sama, tidak menghalangi generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Lantas, apa peran yang bisa dimainkan oleh ekonomi syariah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan? Salah satu sektor dari beberapa sektor ekonomi syariah yang dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan adalah industri halal. Prospek industri halal terhadap pembangunan berkelanjutan dapat mencakup kesehatan, sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Baca Juga:  PPh Pasal 21 Menambah Beban Pajak?

Pertama, keberlanjutan kesehatan. Salah satu tujuan industri halal dalam mempromosikan produk farmasi adalah untuk mengurangi produk medis berbahaya yang mengakibatkan kematian atau penyakit. Industri halal memiliki potensi ke arah peningkatan harapan hidup dan mengurangi angka kematian bayi dan ibu dengan meneliti produk berkelanjutan dengan efek samping minimal atau nol. Artinya, bahan dan proses produksi tidak boleh melanggar prinsip fundamental dalam Islam.

Kedua, keberlanjutan sosial. Industri halal mempromosikan kemajuan sosial di tengah masyarakat. Industri ini telah merambah ke rumah tangga, khususnya di bidang makanan, farmasi, pariwisata, dan kosmetik. Industri telah menciptakan kesadaran dan kebutuhan untuk menggunakan produk dan layanan yang halal dan baik (halalan tayyiban).

Ketiga, keberlanjutan ekonomi. Potensi keberlanjutan ekonomi dari industri halal menggambarkan pertumbuhan ekonominya akhir-akhir ini. Industri halal telah mencakup transaksi ekonomi, usaha pakaian, dan hubungan politik di antara orang-orang.

Prospek di pasar halal telah memicu banyak negara non-Islam untuk mengambil kesempatan memanfaatkan potensi pasar halal dengan memproduksi produk halal dan mendorong lembaga sertifikasi halal di negara tersebut. Misalnya, Selandia Baru dan Australia adalah produsen dan pengekspor daging halal terbesar sementara Brasil dan Argentina adalah produsen dan pengekspor peternakan unggas terbesar.

Baca Juga:  Wujud Meraih Kemenangan

Keempat, keberlanjutan lingkungan. Industri halal merupakan industri yang memiliki filosofi keseimbangan dan toleransi nol terhadap pencemaran lingkungan dan penyalahgunaan SDA. Konsep halalan tayyiban dalam industri halal sama-sama mempromosikan inovasi dan mengindari kurangnya manfaat lingkungan melalui produk dan layanan ramah lingkungan. Hal ini bisa dilihat dari ekspansi investasinya ke energi terbarukan, penghematan air, konstruksi hijau, dan arsitektur berkelanjutan.

Industri halal tidak hanya bergerak di bidang makanan dan minuman, tetapi juga produk dan layanan di bidang kesehatan dan farmasi, kosmetik, pariwisata, dan jasa keuangan. Industri halal tetap menjadi sektor masa depan dunia yang memiliki potensi untuk memanfaatkan berbagai mekanisme dan alat keuangan untuk membiayai produk hijau untuk keselamatan seluruh alam semesta.

Secara global, Industri halal dimaksudkan untuk melestarikan lingkungan dan melindungi planet ini dengan menghindari emisi berbahaya di seluruh ekosistem. Selain itu, filosofi industri halal adalah rasa tanggung jawab melindungi planet ini, menghindari kerusakan, pencemaran lingkungan, emisi gas beracun dan semua kegiatan lain yang merugikan kesehatan dan kesejahteraan dunia.

Industri halal memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan menjaga seluruh planet tanpa melanggar hak. Industri halal adalah penjaga planet bumi ini untuk mengadakan barang dan jasa yang halal dan sehat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Industri halal berkomitmen terhadap perlindungan terhadap pencemaran lingkungan dan pelanggaran terhadap ekosistem.***

Ahmad Ubaidillah, Dosen Ekonomi Syariah Universitas Islam Lamongan (UNISLA), Jawa Timur.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari