Senin, 20 Mei 2024

Merancang Transformasi ASN di Riau

Reformasi birokrasi memiliki sasaran mendasar berupa perubahan mindset (pola pikir) sumberdaya manusia (SDM) aparatur dan sistem yang berjalan yang dapat mengendalikan organisasi, tata laksana, SDM, pengawasan dan pelayanan publik. Namun sasaran utama ini hingga kini terkendala dengan adanya kelemahan kelembagaan berupa kecenderungan mengutamakan pendekatan struktural daripada pendekatan fungsional (Akny 2014). Pada kenyataannya, pendapatan ini mulai dilihat oleh pemerintah sebagai salah satu bentuk reformasi birokrasi dengan penyataan Presiden Joko Widodo pada pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Presiden Joko Widodo melihat sangat penting untuk mengembangkan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.

Provinsi Riau dengan potensi ekonomi yang besar harusnya mampu menjadi provinsi yang maju. Tetapi sayang dengan melihat kondisi ekonomi saat ini, pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau hanya sebesar 2,34% dan sangat jauh di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,17 %. Jika dilihat komponen pendukungnya, maka perkembangan bidang administrasi pemerintah hanya 0,94%. Padahal Provinsi Riau merupakan provinsi dengan PDRB terbesar ke-5 di Indonesia atau terbesar di luar Pulau Jawa. Kontribusi PDRB Provinsi Riau terhadap total PDRB seluruh provinsi di Indonesia sebesar 5,04 persen (BPS RIAU 2019).

Yamaha

Strategi Peningkatan SDM
Yang lalu biarlah berlalu, kerena yang terpenting adalah bagaimana respon Pemerintah Provinsi Riau di masa yang akan datang. Untuk itu, maka diperlukan strategi yang tepat dalam membangun setiap komponen pemerintahan yang antara lain adalah SDM dan teknologi. Dalam  era milenial saat ini maka penguasaan dan pemanfaatan teknologi sangat penting apa lagi berkaitan dengan era industri 4.0. Pemerintah, khususnya pemerintah daerah, mau tidak mau juga harus “sadar” dan perlu menyikapi kondisi ini dengan “smart”. Karena jika tidak maka Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau) akan mendapatkan dirinya akan tertinggal dimasa akan datang.

Jika dilihat dari perangkat dan penggunaan teknologi terutama hardwarenya, Pemprov Riau relatif tidak tertinggal. Saat ini perangkat jaringan internet telah dibangun di setiap OPD, berbagai aplikasi yang memudahkan pelayanan dan administrasi terus berkembang dan sistem komunikasi juga telah diadopsi dengan baik. Jika ada perubahan, maka hardware ini dapat dengan cepat dirubah. Permasalahan utama adalah perubahan mindset teknologi pada ASN. Hal ini menjadi penting, karena seberapapun canggihnya teknologi tersebut, jika tidak dimanfaatkan secara maksimal maka perangkat-perangkat tersebut tidak akan memberikan arti yang besar bagi pembangunan Provinsi Riau.

Baca Juga:  Politik NU, Geger-an atau Ger-ger-an?

Upaya Peningkatan Produktivitas
Kebijakan pemerintah dalam membangunan ASN yang produktif dapat dilihat dalam jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, maka Gubernur Riau (Gubri) dapat mengelompokkan jabatan fungsional setidak dalam dua kelompok yaitu soft skill dan hard skill. Kelompok soft skill adalah jabatan fungsional yang berkaitan dengan kemampuan menganalisis, mensintesis, dan meramu berbagai fenomena. Bentuk output aspek ini adalah tinjauan kebijakan, usulan kebijakan, evaluasi dan pengembangan pengetahuan. Sedangkan kelompok hardskill adalah jabatan fungsional yang berkaitan dengan operasional dan pelayanan yang lebih pada kerampilan penggunaan perangkat tertentu. Walaupun aktifitas pada kedua kelompokini dibedakan tetapi tidak menutup kemungkinan masing-masing mempunyai kebutuhan yang sama dalam meningkatkan kemampuan, wawasan, pengetahuan dan kreativitas.

- Advertisement -

Pada kelompok softskill, maka Gubri dapat membangunan mindset para ASN dengan mendorong pejabat fungsional untuk menuangkan pemikirannya dalam bentuk tulisan yang dapat berupa analisis kebijakan, pengembangan bidang yang diemban dan pengembangan inovasi. Pengelolaannya dilakukan dengan melibatkan OPD terkait. Misalkan setiap pejabat fungsional harus membuat tulisan setiap bulan atau triwulan yang tulisan tersebut disampaikan kepada kepala OPD dan BPSDM (Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia). Selanjutnya, tulisan dinilai dan di seleksi. Dari sisi kinerja, hasil tulisan ini dapat dijadikan sebagai penilaian pengawai, yang dilakukan oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Tulisan-tulisan yang dinilai baik dapat dipublikasikan melalui web Pemprov Riau yang dilakukan oleh DISKOINFOTIK (Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik) dan Biro HUMAS. Selanjutnya tulisan-tulisan yang dinilai dapat menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan pemerintah dapat diseminasikan, yang dapat dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau Bappeda. Selanjutnya kompilasi dari berbagai pemikiran tersebut dituangkan dalam sebuah buku yang dipublikasikan secara elektronik.

Pada kelompok hardskill maka Gubri dapat melihat kemampuan para pejabat fungsional dari hasil kerja dalam bentuk pelayanan yang diberikan. Penilaian terhadap kinerjanya dilakukan dengan survei terhadap pengguna layanan atau indikator lain yang mendorong peningkatan kinerja. Pada kelompok juga dibutuhkan kemampuan menulis untuk menuangkan pemikirannya. Untuk itu alur evaluasinya dapat disamakan dengan kelompok softskill.

- Advertisement -
Baca Juga:  Early Warning Sistem Tsunami

Untuk membangun kreatifitas maka para ASN dalam mengembangkan diri dengan memanfaatkan jaringan internet untuk mengetahui perkembangan teknologi dan meningkatkan pengetahuan. Para ASN juga perlu didorong untuk memanfaatkan media sosial untuk berkreatifitas dalam rangka meningkatkan kompetensinya.

Dalam jangka panjang, maka Gubri dapat membangun sistem pengembangan SDM yang dinamis dengan memperhatikan hasil dari kebijakan jangka pendek. Bentuk pendidikan dan pelatihan yang sesuai dan fokus diharapkan dapat dibangun sehingga mampu secara langsung memberikan dampak terhadap kualitas SDM. Selanjutnya juga perlu dibangun sistem tugas belajar dengan mengedapankan kompetensi yang dibutuhkan baik didalam maupun di luar negeri.

Reward dan Punishment
Walaupun bentuk reward dan punishment saat ini sudah ada, tetapi ke depan perlu ditegaskan kembali sehingga apa yang diberikan sesuai dengan apa yang dihasilkan. Secara administrasi bentuk reward yang akan diperoleh para pejabat fugsional adalah kenaikan jabatan dan secara finansial adalah pemberian tunjangan kinerja. Sebagai bentuk motivasi, maka Gubri dapat melakukan pengelompokkan terhadap kinerja ASN (misalnya nilai A adalah terbaik dan E adalah terjelek). Penilaian inilah yang akan menentukan besarnya pemberian tunjangan kinerja. Dari sisi punishment maka jika dilihat dari aspek finansial maka para ASN yang bekinerja jelek tidak diberikan tunjangan kinerja, sedangkan dari segi administrasi maka ASN dapat diberhentikan dari jabatan fungsionalnya.

Perkembangan pola kerja juga perlu diperhatikan oleh Pemprov Riau. Kebijakan absensi untuk para fungsional dapat ditinjau kembali. Hal ini karena pada jabatan fungsional (terutama kelompok softskill) aktifitas yang mereka lakukan tidak harus dilakukan di kantor. Mereka dapat melakukan aktifitas dirumah, di ruang terbuka atau di kedai kopi. Aktifitasnya dapat berupa diskusi, mengumpulkan literasi atau bertemu dengan berbagai narasumber sesuai dengan kompetensinya. Kebijakan ini tentunya membutuhkan pemikiran yang dalam. Namun, memperhatikan perkembangan budaya kerja yang berkembang saat ini maka tidak ada salahnya jika Pemprov Riau mampu mengkajinya lebih awal dan jika itu dapat meningkatkan produktifitas kerja ASN maka tidak ada salahnya pola kerja tersebut diterapkan di lingkugan Pemprov Riau.***

Reformasi birokrasi memiliki sasaran mendasar berupa perubahan mindset (pola pikir) sumberdaya manusia (SDM) aparatur dan sistem yang berjalan yang dapat mengendalikan organisasi, tata laksana, SDM, pengawasan dan pelayanan publik. Namun sasaran utama ini hingga kini terkendala dengan adanya kelemahan kelembagaan berupa kecenderungan mengutamakan pendekatan struktural daripada pendekatan fungsional (Akny 2014). Pada kenyataannya, pendapatan ini mulai dilihat oleh pemerintah sebagai salah satu bentuk reformasi birokrasi dengan penyataan Presiden Joko Widodo pada pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Presiden Joko Widodo melihat sangat penting untuk mengembangkan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.

Provinsi Riau dengan potensi ekonomi yang besar harusnya mampu menjadi provinsi yang maju. Tetapi sayang dengan melihat kondisi ekonomi saat ini, pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau hanya sebesar 2,34% dan sangat jauh di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,17 %. Jika dilihat komponen pendukungnya, maka perkembangan bidang administrasi pemerintah hanya 0,94%. Padahal Provinsi Riau merupakan provinsi dengan PDRB terbesar ke-5 di Indonesia atau terbesar di luar Pulau Jawa. Kontribusi PDRB Provinsi Riau terhadap total PDRB seluruh provinsi di Indonesia sebesar 5,04 persen (BPS RIAU 2019).

Strategi Peningkatan SDM
Yang lalu biarlah berlalu, kerena yang terpenting adalah bagaimana respon Pemerintah Provinsi Riau di masa yang akan datang. Untuk itu, maka diperlukan strategi yang tepat dalam membangun setiap komponen pemerintahan yang antara lain adalah SDM dan teknologi. Dalam  era milenial saat ini maka penguasaan dan pemanfaatan teknologi sangat penting apa lagi berkaitan dengan era industri 4.0. Pemerintah, khususnya pemerintah daerah, mau tidak mau juga harus “sadar” dan perlu menyikapi kondisi ini dengan “smart”. Karena jika tidak maka Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau) akan mendapatkan dirinya akan tertinggal dimasa akan datang.

Jika dilihat dari perangkat dan penggunaan teknologi terutama hardwarenya, Pemprov Riau relatif tidak tertinggal. Saat ini perangkat jaringan internet telah dibangun di setiap OPD, berbagai aplikasi yang memudahkan pelayanan dan administrasi terus berkembang dan sistem komunikasi juga telah diadopsi dengan baik. Jika ada perubahan, maka hardware ini dapat dengan cepat dirubah. Permasalahan utama adalah perubahan mindset teknologi pada ASN. Hal ini menjadi penting, karena seberapapun canggihnya teknologi tersebut, jika tidak dimanfaatkan secara maksimal maka perangkat-perangkat tersebut tidak akan memberikan arti yang besar bagi pembangunan Provinsi Riau.

Baca Juga:  Fenomena Karir

Upaya Peningkatan Produktivitas
Kebijakan pemerintah dalam membangunan ASN yang produktif dapat dilihat dalam jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, maka Gubernur Riau (Gubri) dapat mengelompokkan jabatan fungsional setidak dalam dua kelompok yaitu soft skill dan hard skill. Kelompok soft skill adalah jabatan fungsional yang berkaitan dengan kemampuan menganalisis, mensintesis, dan meramu berbagai fenomena. Bentuk output aspek ini adalah tinjauan kebijakan, usulan kebijakan, evaluasi dan pengembangan pengetahuan. Sedangkan kelompok hardskill adalah jabatan fungsional yang berkaitan dengan operasional dan pelayanan yang lebih pada kerampilan penggunaan perangkat tertentu. Walaupun aktifitas pada kedua kelompokini dibedakan tetapi tidak menutup kemungkinan masing-masing mempunyai kebutuhan yang sama dalam meningkatkan kemampuan, wawasan, pengetahuan dan kreativitas.

Pada kelompok softskill, maka Gubri dapat membangunan mindset para ASN dengan mendorong pejabat fungsional untuk menuangkan pemikirannya dalam bentuk tulisan yang dapat berupa analisis kebijakan, pengembangan bidang yang diemban dan pengembangan inovasi. Pengelolaannya dilakukan dengan melibatkan OPD terkait. Misalkan setiap pejabat fungsional harus membuat tulisan setiap bulan atau triwulan yang tulisan tersebut disampaikan kepada kepala OPD dan BPSDM (Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia). Selanjutnya, tulisan dinilai dan di seleksi. Dari sisi kinerja, hasil tulisan ini dapat dijadikan sebagai penilaian pengawai, yang dilakukan oleh BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Tulisan-tulisan yang dinilai baik dapat dipublikasikan melalui web Pemprov Riau yang dilakukan oleh DISKOINFOTIK (Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik) dan Biro HUMAS. Selanjutnya tulisan-tulisan yang dinilai dapat menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan pemerintah dapat diseminasikan, yang dapat dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau Bappeda. Selanjutnya kompilasi dari berbagai pemikiran tersebut dituangkan dalam sebuah buku yang dipublikasikan secara elektronik.

Pada kelompok hardskill maka Gubri dapat melihat kemampuan para pejabat fungsional dari hasil kerja dalam bentuk pelayanan yang diberikan. Penilaian terhadap kinerjanya dilakukan dengan survei terhadap pengguna layanan atau indikator lain yang mendorong peningkatan kinerja. Pada kelompok juga dibutuhkan kemampuan menulis untuk menuangkan pemikirannya. Untuk itu alur evaluasinya dapat disamakan dengan kelompok softskill.

Baca Juga:  Sekolah Itu Tempat Belajar, Bukan Berkompetisi (Sistem Ranking Racun Dunia Pendidikan)

Untuk membangun kreatifitas maka para ASN dalam mengembangkan diri dengan memanfaatkan jaringan internet untuk mengetahui perkembangan teknologi dan meningkatkan pengetahuan. Para ASN juga perlu didorong untuk memanfaatkan media sosial untuk berkreatifitas dalam rangka meningkatkan kompetensinya.

Dalam jangka panjang, maka Gubri dapat membangun sistem pengembangan SDM yang dinamis dengan memperhatikan hasil dari kebijakan jangka pendek. Bentuk pendidikan dan pelatihan yang sesuai dan fokus diharapkan dapat dibangun sehingga mampu secara langsung memberikan dampak terhadap kualitas SDM. Selanjutnya juga perlu dibangun sistem tugas belajar dengan mengedapankan kompetensi yang dibutuhkan baik didalam maupun di luar negeri.

Reward dan Punishment
Walaupun bentuk reward dan punishment saat ini sudah ada, tetapi ke depan perlu ditegaskan kembali sehingga apa yang diberikan sesuai dengan apa yang dihasilkan. Secara administrasi bentuk reward yang akan diperoleh para pejabat fugsional adalah kenaikan jabatan dan secara finansial adalah pemberian tunjangan kinerja. Sebagai bentuk motivasi, maka Gubri dapat melakukan pengelompokkan terhadap kinerja ASN (misalnya nilai A adalah terbaik dan E adalah terjelek). Penilaian inilah yang akan menentukan besarnya pemberian tunjangan kinerja. Dari sisi punishment maka jika dilihat dari aspek finansial maka para ASN yang bekinerja jelek tidak diberikan tunjangan kinerja, sedangkan dari segi administrasi maka ASN dapat diberhentikan dari jabatan fungsionalnya.

Perkembangan pola kerja juga perlu diperhatikan oleh Pemprov Riau. Kebijakan absensi untuk para fungsional dapat ditinjau kembali. Hal ini karena pada jabatan fungsional (terutama kelompok softskill) aktifitas yang mereka lakukan tidak harus dilakukan di kantor. Mereka dapat melakukan aktifitas dirumah, di ruang terbuka atau di kedai kopi. Aktifitasnya dapat berupa diskusi, mengumpulkan literasi atau bertemu dengan berbagai narasumber sesuai dengan kompetensinya. Kebijakan ini tentunya membutuhkan pemikiran yang dalam. Namun, memperhatikan perkembangan budaya kerja yang berkembang saat ini maka tidak ada salahnya jika Pemprov Riau mampu mengkajinya lebih awal dan jika itu dapat meningkatkan produktifitas kerja ASN maka tidak ada salahnya pola kerja tersebut diterapkan di lingkugan Pemprov Riau.***

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari