Jumat, 20 September 2024

Atur Skor, Satgas Antimafia Bola Tangkap 6 Orang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Satgas Antimafia Bola Bareskrim Polri kembali menemukan adanya dugaan pengaturan skor di laga Liga 3 antara Perses Sumedang menjamu Persikasi Bekasi. Sejumlah pihak pun diamankan guna menjalani pemeriksaan intensif.

“Satgas Antimafia Bola telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana suap atau match fixing pertandingan Liga 3 antara Perses vs Persikasi,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (26/11).

Argo menuturkan, penangkapan dilakukan pada Senin (25/11) kemarin. Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor tersebut.

Mereka adalah DSP (wasit utama), BTR (Manajemen Persikasi bekasi), HR (Manajemen persikasi Bekasi), MR (perantara), SHB (Manajer tim persikasi Bekasi), dan DS (Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat).

- Advertisement -
Baca Juga:  Liverpool Dipaksa Leeds Kerja Keras

Argo menerangkan, setelah laga Perses kontra Persikasi yang digelar pada Rabu (6/11) di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat tercium aroma kejanggalan. Berdasarkan informasi dari masyarakat itu, Satgas pun segera bergerak melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan diketahui adanya dugaan tindak pidana suap dari pengurus Persikasi dengan memberikan sejumlah uang ke perangkat wasit,” jelas Argo.

- Advertisement -

Pemberian uang itu guna memenangkan Persikasi dalam laga tersebut. Betul saja, saat peluit panjang dibunyikan, Persikasi berhasil unggul dengan skor 3-2. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Enam orang yang ditetapkan tersangka seluruhnya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap, dan/atau Pasal 55 KUHP.

Baca Juga:  Reuni Abadi Pesta Gol ke Gawang New Star FC

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Satgas Antimafia Bola Bareskrim Polri kembali menemukan adanya dugaan pengaturan skor di laga Liga 3 antara Perses Sumedang menjamu Persikasi Bekasi. Sejumlah pihak pun diamankan guna menjalani pemeriksaan intensif.

“Satgas Antimafia Bola telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana suap atau match fixing pertandingan Liga 3 antara Perses vs Persikasi,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (26/11).

Argo menuturkan, penangkapan dilakukan pada Senin (25/11) kemarin. Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor tersebut.

Mereka adalah DSP (wasit utama), BTR (Manajemen Persikasi bekasi), HR (Manajemen persikasi Bekasi), MR (perantara), SHB (Manajer tim persikasi Bekasi), dan DS (Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat).

Baca Juga:  Ansan Greeners Perpanjang Kontrak Asnawi, Ini Alasannya

Argo menerangkan, setelah laga Perses kontra Persikasi yang digelar pada Rabu (6/11) di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat tercium aroma kejanggalan. Berdasarkan informasi dari masyarakat itu, Satgas pun segera bergerak melakukan penyelidikan.

“Hasil penyelidikan diketahui adanya dugaan tindak pidana suap dari pengurus Persikasi dengan memberikan sejumlah uang ke perangkat wasit,” jelas Argo.

Pemberian uang itu guna memenangkan Persikasi dalam laga tersebut. Betul saja, saat peluit panjang dibunyikan, Persikasi berhasil unggul dengan skor 3-2. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Enam orang yang ditetapkan tersangka seluruhnya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap, dan/atau Pasal 55 KUHP.

Baca Juga:  Buktikan Kualitas

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari