Sabtu, 7 Maret 2026
- Advertisement -

Rehabilitasi Tuntas, Hall Menembak Sport Center Rumbai Bisa Difungsikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hall Menembak Sport Center Rumbai sudah bisa difungsikan. Progres pekerjaan perbaikan venue menembak berstandar standar ISSF (International Shot Sport Federation) sudah tuntas sesuai kontrak dan sudah serah terima dari kontraktor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.

Rehabilitasi venue ini meliputi pekerjaan plafon, pengecatan dinding, pasang granit lantai, dan pekerjaan MEP jaringan air bersih dan air kotor, sumur bor dan mesin pompa, jaringan instalasi penerangan, dan AC. Diketahui, Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melakukan perbaikan terhadap venue ini sejak 14 Juni 2024.

Dinas PUPR-PKPP Riau melalui PPTK Rehab Hall Menembak Sport Center Rumbai Alfino, menjelaskan jangka waktu kontrak pekerjaan rehab Hall Menembak 150 hari kerja. ‘’Perbaikan sudah selesai. Serah terima pertama pada 8 November 2024 dengan masa pemeliharaan 180 hari kerja,’’ ujarnya, Rabu (18/12). ‘’Venue ini sudah bisa difungsi, tapi tergantung Dispora Riau selaku pengelola venue,’’ tambahnya.

Baca Juga:  Duel Papan Atas, Mampukah Arsenal Superior atas Leicester?

Sementara itu, Ketua Tim Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Riau Erdhi Maulana SSTP menjelaskan, saat ini hall menembak ini belum bisa disewakan untuk umum meski sudah selesai dorehabilitasi. ‘’Mulai tahun 2025 kita fungsikan kembali karena venue ini sudah lama tidak digunakan. Tentu perlu persiapan sebelum bisa difungsikan kembali,’’ ujarnya, Rabu (18/12).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Riau Nomor 2/2024, retribusi untuk pertandingan umum per 2 jam per orang Rp100.000 dan Rp50.000 untuk pelajar. Sedangkan untuk latihan, dikenakan retribusi Rp50.000 per 2 jam per orang untuk umum dan Rp30.000 per 2 jam per orang khusus untuk pelajar/mahasiswa.

Masyarakat bisa mencari informasi peminjaman eks venue PON yang dikelola Dispora Riau lewat Aplikasi Siraga (Sistem Informasi Sarana Olahraga). Masyarakat bisa memindai barcode Siraga di pintu masuk utama Kantor Dispora Riau serta di Bidang Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Riau Jalan Sutomo Nomor 114 Pekanbaru. Atau bisa juga mengunjungi website resmi Dispora Riau yakni www.dispora.riau.go.id.(das)

Baca Juga:  Sesalkan Keputusan Wasit Akumulasi Dua Pemain PS Siak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hall Menembak Sport Center Rumbai sudah bisa difungsikan. Progres pekerjaan perbaikan venue menembak berstandar standar ISSF (International Shot Sport Federation) sudah tuntas sesuai kontrak dan sudah serah terima dari kontraktor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.

Rehabilitasi venue ini meliputi pekerjaan plafon, pengecatan dinding, pasang granit lantai, dan pekerjaan MEP jaringan air bersih dan air kotor, sumur bor dan mesin pompa, jaringan instalasi penerangan, dan AC. Diketahui, Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melakukan perbaikan terhadap venue ini sejak 14 Juni 2024.

Dinas PUPR-PKPP Riau melalui PPTK Rehab Hall Menembak Sport Center Rumbai Alfino, menjelaskan jangka waktu kontrak pekerjaan rehab Hall Menembak 150 hari kerja. ‘’Perbaikan sudah selesai. Serah terima pertama pada 8 November 2024 dengan masa pemeliharaan 180 hari kerja,’’ ujarnya, Rabu (18/12). ‘’Venue ini sudah bisa difungsi, tapi tergantung Dispora Riau selaku pengelola venue,’’ tambahnya.

Baca Juga:  Beringas, Gervonta Bikin Cruz Pingsan di Ronde 6

Sementara itu, Ketua Tim Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Riau Erdhi Maulana SSTP menjelaskan, saat ini hall menembak ini belum bisa disewakan untuk umum meski sudah selesai dorehabilitasi. ‘’Mulai tahun 2025 kita fungsikan kembali karena venue ini sudah lama tidak digunakan. Tentu perlu persiapan sebelum bisa difungsikan kembali,’’ ujarnya, Rabu (18/12).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Riau Nomor 2/2024, retribusi untuk pertandingan umum per 2 jam per orang Rp100.000 dan Rp50.000 untuk pelajar. Sedangkan untuk latihan, dikenakan retribusi Rp50.000 per 2 jam per orang untuk umum dan Rp30.000 per 2 jam per orang khusus untuk pelajar/mahasiswa.

- Advertisement -

Masyarakat bisa mencari informasi peminjaman eks venue PON yang dikelola Dispora Riau lewat Aplikasi Siraga (Sistem Informasi Sarana Olahraga). Masyarakat bisa memindai barcode Siraga di pintu masuk utama Kantor Dispora Riau serta di Bidang Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Riau Jalan Sutomo Nomor 114 Pekanbaru. Atau bisa juga mengunjungi website resmi Dispora Riau yakni www.dispora.riau.go.id.(das)

Baca Juga:  Granada, Tim Promosi Memimpin Klasemen La Liga
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hall Menembak Sport Center Rumbai sudah bisa difungsikan. Progres pekerjaan perbaikan venue menembak berstandar standar ISSF (International Shot Sport Federation) sudah tuntas sesuai kontrak dan sudah serah terima dari kontraktor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.

Rehabilitasi venue ini meliputi pekerjaan plafon, pengecatan dinding, pasang granit lantai, dan pekerjaan MEP jaringan air bersih dan air kotor, sumur bor dan mesin pompa, jaringan instalasi penerangan, dan AC. Diketahui, Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melakukan perbaikan terhadap venue ini sejak 14 Juni 2024.

Dinas PUPR-PKPP Riau melalui PPTK Rehab Hall Menembak Sport Center Rumbai Alfino, menjelaskan jangka waktu kontrak pekerjaan rehab Hall Menembak 150 hari kerja. ‘’Perbaikan sudah selesai. Serah terima pertama pada 8 November 2024 dengan masa pemeliharaan 180 hari kerja,’’ ujarnya, Rabu (18/12). ‘’Venue ini sudah bisa difungsi, tapi tergantung Dispora Riau selaku pengelola venue,’’ tambahnya.

Baca Juga:  Kegemilangan Harmony Tan di Wimbledon Terus Berlanjut

Sementara itu, Ketua Tim Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Riau Erdhi Maulana SSTP menjelaskan, saat ini hall menembak ini belum bisa disewakan untuk umum meski sudah selesai dorehabilitasi. ‘’Mulai tahun 2025 kita fungsikan kembali karena venue ini sudah lama tidak digunakan. Tentu perlu persiapan sebelum bisa difungsikan kembali,’’ ujarnya, Rabu (18/12).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Riau Nomor 2/2024, retribusi untuk pertandingan umum per 2 jam per orang Rp100.000 dan Rp50.000 untuk pelajar. Sedangkan untuk latihan, dikenakan retribusi Rp50.000 per 2 jam per orang untuk umum dan Rp30.000 per 2 jam per orang khusus untuk pelajar/mahasiswa.

Masyarakat bisa mencari informasi peminjaman eks venue PON yang dikelola Dispora Riau lewat Aplikasi Siraga (Sistem Informasi Sarana Olahraga). Masyarakat bisa memindai barcode Siraga di pintu masuk utama Kantor Dispora Riau serta di Bidang Sarana Prasarana dan Kemitraan Dispora Riau Jalan Sutomo Nomor 114 Pekanbaru. Atau bisa juga mengunjungi website resmi Dispora Riau yakni www.dispora.riau.go.id.(das)

Baca Juga:  Lawan Napoli, Barcelona Membuat 21 Shots, Satu Jadi Gol Lewat Penalti

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari