Selasa, 17 September 2024

Media Harus Terus Memperbaiki Penggunaan Bahasa Indonesia

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Sejak Reformasi 1998, dunia pers Indonesia sangat bebas. Presiden BJ Habibie kala itu mengeluarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 yang memberi kebebasan kepada pers. Pemerintah tak akan ikut campur lagi, baik dalam proses perizinan maupun konten. Seluruh mekanisme sengketa pers diselesaikan lewat jalur Dewan Pers yang dibentuk pemerintah.

Kondisi ini membuat pers tumbuh seperti jamur di musim hujan. Siapa pun boleh menerbitkan media. Masyarakat pun kebanjiran bahan bacaan. Seharusnya, hal ini sangat baik dalam menumbuhkan minat baca masyarakat. Namun sayang, banyak media yang terbit asal jadi. Salah satunya tidak menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Masyarakat sering dibuat bingung. Sering terjadi kesalahan-kesalahan, baik yang elementer maupun sekadar salah ketik. Hal itu membuat pembaca sering terganggu.

Hal itu disampaikan Kepala Balai Bahasa Riau (BBR) Drs Songgo A Siruah MPd, dalam acara Penyuluhan bahasa Indonesia bagi Insan Media Massa di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang diselenggarakan di Selatpanjang, Jumat (18/10/2019).

Baca Juga:  Sengketa Transfer Antoine Griezmann Beres

"Mestinya kesalahan-kesalahan itu diminimalisasi. Wartawan dan pengelola media harus belajar bahasa Indonesia terus-menerus. Kita tidak menafikan banyak media yang bagus dalam hal ketertiban berbahasa, tetapi banyak juga yang masih asal-asalan," kata Songgo.

- Advertisement -

Songgo juga menekankan sudah saatnya para wartawan dan pengelola media untuk mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) sebagai tolok-ukur kemampuan seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan.

"Beberapa waktu lalu telah dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, yang menguatkan Undang-Undang No 24 Tahun 2009. Ini menjelaskan begitu pentingnya penggunaan bahasa Indonesia bagi seluruh masyarakat Indonesia," tambah Songgo.

- Advertisement -

Sekda Kepulauan Meranti, H Yulian Norwis SS MM, saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan betapa pentingnya kegiatan yang diselenggarakan BBR dalam membantu menaikkan kompetensi dan pemahaman para wartawan dan seluruh peserta dalam hal berbahasa Indonesia.

Baca Juga:  Akbar/Winny Bikin Kejutan Lolos Semifinal

"Semoga setelah mengikuti kegiatan ini, semuanya bisa diperbaiki, terutama dalam penulisan berita," jelas Julian.

Ketua pelaksana acara ini, Nawari SPd MA, menjelaskan, kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta jurnalis dari berbagai media massa, baik cetak, elektronik, daring, maupun para pegawai perhumasan dan protokol, siswa pengelola mading, guru,  dan peserta dari bagian Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Tujuan kegiatan ini adalah mengedukasi insan media tentang pentingnya bahasa Indonesia dalam penyajian informasi dalam media massa," jelas Nawari.

Mewakili panitia dan dari BBR, dia mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam acara ini, terutama dari semua peserta dan Pemkab Kepulauan Meranti. Dia menjelaskan, selain Songgo A Siruah, pemateri lainnya adalah Dr Fatmawati Adnan MPd dan Dra Sri Sabakti MHum, penyuluh dari internal BBR.(hbk)

Editor: Firman Agus

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Sejak Reformasi 1998, dunia pers Indonesia sangat bebas. Presiden BJ Habibie kala itu mengeluarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 yang memberi kebebasan kepada pers. Pemerintah tak akan ikut campur lagi, baik dalam proses perizinan maupun konten. Seluruh mekanisme sengketa pers diselesaikan lewat jalur Dewan Pers yang dibentuk pemerintah.

Kondisi ini membuat pers tumbuh seperti jamur di musim hujan. Siapa pun boleh menerbitkan media. Masyarakat pun kebanjiran bahan bacaan. Seharusnya, hal ini sangat baik dalam menumbuhkan minat baca masyarakat. Namun sayang, banyak media yang terbit asal jadi. Salah satunya tidak menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Masyarakat sering dibuat bingung. Sering terjadi kesalahan-kesalahan, baik yang elementer maupun sekadar salah ketik. Hal itu membuat pembaca sering terganggu.

Hal itu disampaikan Kepala Balai Bahasa Riau (BBR) Drs Songgo A Siruah MPd, dalam acara Penyuluhan bahasa Indonesia bagi Insan Media Massa di Kabupaten Kepulauan Meranti, yang diselenggarakan di Selatpanjang, Jumat (18/10/2019).

Baca Juga:  Valverde Cedera, Ancelotti Pusing

"Mestinya kesalahan-kesalahan itu diminimalisasi. Wartawan dan pengelola media harus belajar bahasa Indonesia terus-menerus. Kita tidak menafikan banyak media yang bagus dalam hal ketertiban berbahasa, tetapi banyak juga yang masih asal-asalan," kata Songgo.

Songgo juga menekankan sudah saatnya para wartawan dan pengelola media untuk mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) sebagai tolok-ukur kemampuan seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan.

"Beberapa waktu lalu telah dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, yang menguatkan Undang-Undang No 24 Tahun 2009. Ini menjelaskan begitu pentingnya penggunaan bahasa Indonesia bagi seluruh masyarakat Indonesia," tambah Songgo.

Sekda Kepulauan Meranti, H Yulian Norwis SS MM, saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan betapa pentingnya kegiatan yang diselenggarakan BBR dalam membantu menaikkan kompetensi dan pemahaman para wartawan dan seluruh peserta dalam hal berbahasa Indonesia.

Baca Juga:  Daihatsu Sukses Gelar Indonesia Masters

"Semoga setelah mengikuti kegiatan ini, semuanya bisa diperbaiki, terutama dalam penulisan berita," jelas Julian.

Ketua pelaksana acara ini, Nawari SPd MA, menjelaskan, kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta jurnalis dari berbagai media massa, baik cetak, elektronik, daring, maupun para pegawai perhumasan dan protokol, siswa pengelola mading, guru,  dan peserta dari bagian Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Tujuan kegiatan ini adalah mengedukasi insan media tentang pentingnya bahasa Indonesia dalam penyajian informasi dalam media massa," jelas Nawari.

Mewakili panitia dan dari BBR, dia mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam acara ini, terutama dari semua peserta dan Pemkab Kepulauan Meranti. Dia menjelaskan, selain Songgo A Siruah, pemateri lainnya adalah Dr Fatmawati Adnan MPd dan Dra Sri Sabakti MHum, penyuluh dari internal BBR.(hbk)

Editor: Firman Agus

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari