Senin, 7 April 2025
spot_img

Langgar Aturan Alat dan Peralatan Warnet Akan Dibawa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aparat kepolisian Polsek Bukit Raya serta Upika Kecamatan Bukit Raya serta tokoh masyarakat Bukitraya menggelar penertiban warung internet dan tempat hiburan malam yang masih buka dibulan puasa Ramadan.

Kegiatan tersebut dilakukan para petugas, Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Bukitraya serta lima kelurahan di Kecamatan Bukitraya.

Tidak hanya itu seluruh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, ketua LPM se-Kecamatan Bukitraya juga turun melakukan sidak ke beberapa warnet dan tempat hiburan lainnya.

Sebelum kegiatan dimulai di mana awalnya para petugas berkumpul bersama di halaman kantor Camat Bukitraya, hingga pada saat itu langsung menyasar ke sejumlah warnet dan tempat karaoke lainnya. Kepala Camat Bukitraya Wahyu Idris S.Hut saat diwawancara mengatakan bahwa pihaknya memantau sekaligus menjalankan peraturan walikota Pekanbaru.

Baca Juga:  Kuansing United Geser Tornado FC Enam Besar Liga 3 Zona Riau

’’Ya, baik tentang warnet, hiburan dan sebagainnya, kami disini dibantu Kapolsek, Dandamil, LPM, lurah,’’ jelasnya. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga mengecek tempat hiburan malam seperti karaoke dan tempat bliar lainnya.

“Dan tempat biliar tutup, tadi warnet ada yang buka dan sudah kita suruh tutup, seperti warnet di daerah ke Jalan Labersa dan Simpang Tiga lainnya,’’ kata dia lagi.

Ia juga menjelaskan selain tempat hiburan malam, pihaknya juga akan melakukan patroli pada siang hari untuk melihat tempat rumah makan yang masih buka. ’’Untuk warnet batas buka sampai jam 5 sore, imbauan kami bagi masyarakat yang memiliki usaha taati aturan, apalagi sekarang bulan suci Ramadan,’’ katanya.

Baca Juga:  PSSI Riau Gelar Liga 3 Usai Kongres

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aparat kepolisian Polsek Bukit Raya serta Upika Kecamatan Bukit Raya serta tokoh masyarakat Bukitraya menggelar penertiban warung internet dan tempat hiburan malam yang masih buka dibulan puasa Ramadan.

Kegiatan tersebut dilakukan para petugas, Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Bukitraya serta lima kelurahan di Kecamatan Bukitraya.

Tidak hanya itu seluruh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, ketua LPM se-Kecamatan Bukitraya juga turun melakukan sidak ke beberapa warnet dan tempat hiburan lainnya.

Sebelum kegiatan dimulai di mana awalnya para petugas berkumpul bersama di halaman kantor Camat Bukitraya, hingga pada saat itu langsung menyasar ke sejumlah warnet dan tempat karaoke lainnya. Kepala Camat Bukitraya Wahyu Idris S.Hut saat diwawancara mengatakan bahwa pihaknya memantau sekaligus menjalankan peraturan walikota Pekanbaru.

Baca Juga:  Corona Buat Piala Dunia U-20 2021 Semakin Tak Pasti

’’Ya, baik tentang warnet, hiburan dan sebagainnya, kami disini dibantu Kapolsek, Dandamil, LPM, lurah,’’ jelasnya. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga mengecek tempat hiburan malam seperti karaoke dan tempat bliar lainnya.

“Dan tempat biliar tutup, tadi warnet ada yang buka dan sudah kita suruh tutup, seperti warnet di daerah ke Jalan Labersa dan Simpang Tiga lainnya,’’ kata dia lagi.

Ia juga menjelaskan selain tempat hiburan malam, pihaknya juga akan melakukan patroli pada siang hari untuk melihat tempat rumah makan yang masih buka. ’’Untuk warnet batas buka sampai jam 5 sore, imbauan kami bagi masyarakat yang memiliki usaha taati aturan, apalagi sekarang bulan suci Ramadan,’’ katanya.

Baca Juga:  Kuansing United Geser Tornado FC Enam Besar Liga 3 Zona Riau

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Langgar Aturan Alat dan Peralatan Warnet Akan Dibawa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aparat kepolisian Polsek Bukit Raya serta Upika Kecamatan Bukit Raya serta tokoh masyarakat Bukitraya menggelar penertiban warung internet dan tempat hiburan malam yang masih buka dibulan puasa Ramadan.

Kegiatan tersebut dilakukan para petugas, Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Bukitraya serta lima kelurahan di Kecamatan Bukitraya.

Tidak hanya itu seluruh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, ketua LPM se-Kecamatan Bukitraya juga turun melakukan sidak ke beberapa warnet dan tempat hiburan lainnya.

Sebelum kegiatan dimulai di mana awalnya para petugas berkumpul bersama di halaman kantor Camat Bukitraya, hingga pada saat itu langsung menyasar ke sejumlah warnet dan tempat karaoke lainnya. Kepala Camat Bukitraya Wahyu Idris S.Hut saat diwawancara mengatakan bahwa pihaknya memantau sekaligus menjalankan peraturan walikota Pekanbaru.

Baca Juga:  De Bruyne Perpanjang Kontrak hingga 2025

’’Ya, baik tentang warnet, hiburan dan sebagainnya, kami disini dibantu Kapolsek, Dandamil, LPM, lurah,’’ jelasnya. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga mengecek tempat hiburan malam seperti karaoke dan tempat bliar lainnya.

“Dan tempat biliar tutup, tadi warnet ada yang buka dan sudah kita suruh tutup, seperti warnet di daerah ke Jalan Labersa dan Simpang Tiga lainnya,’’ kata dia lagi.

Ia juga menjelaskan selain tempat hiburan malam, pihaknya juga akan melakukan patroli pada siang hari untuk melihat tempat rumah makan yang masih buka. ’’Untuk warnet batas buka sampai jam 5 sore, imbauan kami bagi masyarakat yang memiliki usaha taati aturan, apalagi sekarang bulan suci Ramadan,’’ katanya.

Baca Juga:  PSSI Riau Gelar Liga 3 Usai Kongres

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aparat kepolisian Polsek Bukit Raya serta Upika Kecamatan Bukit Raya serta tokoh masyarakat Bukitraya menggelar penertiban warung internet dan tempat hiburan malam yang masih buka dibulan puasa Ramadan.

Kegiatan tersebut dilakukan para petugas, Sabtu (18/5/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Bukitraya serta lima kelurahan di Kecamatan Bukitraya.

Tidak hanya itu seluruh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, ketua LPM se-Kecamatan Bukitraya juga turun melakukan sidak ke beberapa warnet dan tempat hiburan lainnya.

Sebelum kegiatan dimulai di mana awalnya para petugas berkumpul bersama di halaman kantor Camat Bukitraya, hingga pada saat itu langsung menyasar ke sejumlah warnet dan tempat karaoke lainnya. Kepala Camat Bukitraya Wahyu Idris S.Hut saat diwawancara mengatakan bahwa pihaknya memantau sekaligus menjalankan peraturan walikota Pekanbaru.

Baca Juga:  Corona Buat Piala Dunia U-20 2021 Semakin Tak Pasti

’’Ya, baik tentang warnet, hiburan dan sebagainnya, kami disini dibantu Kapolsek, Dandamil, LPM, lurah,’’ jelasnya. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya juga mengecek tempat hiburan malam seperti karaoke dan tempat bliar lainnya.

“Dan tempat biliar tutup, tadi warnet ada yang buka dan sudah kita suruh tutup, seperti warnet di daerah ke Jalan Labersa dan Simpang Tiga lainnya,’’ kata dia lagi.

Ia juga menjelaskan selain tempat hiburan malam, pihaknya juga akan melakukan patroli pada siang hari untuk melihat tempat rumah makan yang masih buka. ’’Untuk warnet batas buka sampai jam 5 sore, imbauan kami bagi masyarakat yang memiliki usaha taati aturan, apalagi sekarang bulan suci Ramadan,’’ katanya.

Baca Juga:  Alexis Sanchez Jadi Pahlawan Kemenangan Inter Milan atas Juventus

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari