- Advertisement -
Pandemi virus corona penyebab penyakit covid-19 yang menyerang Indonesia turut dirasakan Kabupaten Indragiri Hulu. Sejak awal pandemi ini mulai merebak di Indonesia, berbagai antisipasi sudah dilakukan Indragiri Hulu. Dalam kurun waktu sekitar tujuh bulan sejak virus ada di Indonesia di Kabupaten beribu kota Rengat ini tercatat 518 orang terinfeksi corona, 12 orang meninggal dunia. Di Inhu kali pertama memiliki catatan orang terinfeksi corona pada 3 Mei 2020.
Laporan FOPIN SINAGA, Indragiri Hulu
Berbagai upaya dilakukan Satuan Tugas (dulu gugus tugas) Penanganan Covid-19 Inhu dalam menekan angka penderita terinfeksi virus. Dari segi penganggaran, langsung dilakukan refocusing APBD, memangkas anggaran yang bisa dipangkas untuk digunakan sebagai biaya penanganan.
Indragiri Hulu mulai meliburkan proses belajar mengajar di sekolah mulai 20 Maret 2020. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus di para pelajar.
“Keputusan libur ditetapkan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona kepada pelajar dan masyarakat,†kata Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto.
Kemudian pada 15 April 2020, Gugus Tugas mulai mengaktifkan empat check point yang didirikan di perbatasan kabupaten. Wakil Bupati Inhu, Khairizal mengatakan check point ini tujuannya agar pengawasan dan pencegahan penyebaran virus corona lebih intensif dilakukan.
“Kita utamakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa penumpang. Mereka dihentikan dulu, mobilnya disemprot disinfektan sedangkan penumpang diperiksa suhu badannya, dikonfirmasi apakah ada keluhan batuk, flu hingga demam,†katanya.
Meskipun check point sudah tidak ada seiring pemberlakuan new normal, namun pemeriksaan seperti ini masih dilakukan melalui satgas-satgas di kecamatan-kecamatan.
Edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari virus corona juga dilakukan. Dinas Komunikasi dan Informatika yang sekaligus sebagai juru bicara satuan tugas terus menginformasikan tentang perkembangan jumlah paparan virus sambil mencantumkan imbauan-imbauan agar masyarakat selalu patuh dengan protokol kesehatan.
“Masyarakat perlu mengetahui secara jelas dan rinci tentang bahaya corona dan cara menghindarinya. Karenanya kita terus menyampaikan data perkembangan harian paparan virus corona di Indragiri Hulu,†kata Kadis Kominfo Jawalter Situmorang.
Untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan Bupati Indragiri Hulu menerbitkan Peraturan Bupati nomor 63 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Inhu.
Melalui Perbup ini diatur prosedur kenormalan baru yang mesti dilaksanakan bukan saja perorangan tetapi juga mencakup hingga tempat-tempat usaha. Ada sanksi yang diberika bagi pelanggar yakni denda mulai dari Rp100.000 hingga Rp2 juta. Penegakan Perbup itu sebagai tindaklanjut dari instruksi Presiden RI agar masing-masing wilayah kabupaten/kota melaksanakan penegakan yustisi protokol kesehatan.
Perbup ini kemudian dilaksanakan tim yustisi yang terdiri dari jajaran Polres, Dandim dan Satpol PP melaksanakan razia yustisi penegakan aturan protokol kesehatan. Operasi dimulai 14 September 2020.
“Operasi yustisi penegakan aturan protokol kesehatan itu sesuai instruksi bapak Presiden RI agar daerah melaksanakannya. Payung hukum yang dipakai adalah Perbup yang sudah diberlakukan. Sebagai pelaksana yang dikedepankan adalah Satpol PP didampingi TNI dan Polri,†kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal.
Langkah-langkah yang dilakukan satgas akan menjadi kurang bermanfaat jika semua pihak di Indragiri Hulu tidak ambil peduli dan abai terhadap protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan.
“Kami terus melakukan imbauan sebagai bentuk pencegahan. Apa boleh buat, gerakan kita memang harus dibatasi dulu karena virus ini bisa mengenai siapa saja. Jangan abai karena saat ini virus corona bisa ada di mana saja,†kata Kepala Dinas Kesehatan Inhu Elis Julinarti MKes.
Dalam hal penanganan orang baik yang masih kategori suspek maupun terkonfirmasi positif, pihaknya sudah dari awal menyiagakan seluruh tenaga kesehatan mulai dari rumah sakit, puskesmas hingga pelayanan kesehatan paling bawah. Dinas Kesehatan Inhu juga menyediakan fasilitas yang diperlukan dalam merawat pasien mulai dari ruang isolasi hingga peralatan medis yang diperlukan dalam standar penanganan covid-19.
“Sampai saat ini jumlah ketersediaan kamar isolasi masih cukup. Tetapi kita sedang mempersiapkan lagi tempat baru untuk mengantisipasi penambahan jumlah pasien yang harus dirawat secara medis,†katanya.
Menurut Elis, orang yang terkonfirmasi positif dan tidak memiliki gejala sakit diperbolehkan menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan oleh petugas satgas covid-19. Bagi yang mesti dirawat disediakan ruang isolasi dan dirawat sesuai keluhan gejala yang ditimbulkan.
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus, tim medis selalu tanggap pada setiap ada kasus yang terkonfirmasi.
“Kalau ada yang terkonfirmasi, kan dia ada kontak erat dengan orang lain. Maka tim langsung turun melakukan 3T (testing, tracing dan treatment). Kita tes, kemudian ternyata dia positif kita langsung melakukan tracing menelusuri dengan siapa saja pasien pernah kontak erat lalu kepada pasien kita berikan perawatan. Perawatan juga langsung diberikan kepada para kontak erat yang ternyata juga terkonfirmasi positif corona,” katanya.
Editor : M Ali Nurman
Pesan Redaksi:
- Advertisement -
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
- Advertisement -