- Advertisement -
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hilir (Rohil) kembali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. BPK Perwakilan Propinsi Riau diketahui kembali menetapkan Rohil sebagai salah satu kabupaten di Riau yang memperoleh WTP.
Demikian disampaikan Ketua Perwakilan BPK RI Perwakilan Propinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita SE MM bertempat di ruang auditorium, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (29/6) kemarin.
- Advertisement -
Bupati H Suyatno AMp dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LHP atas laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan oleh BPK RI kepada Pemkab Rohil dalam memenuhi amanah yang tertuang dalam ketentuan undang-undang no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.
"Laporan hasil pemeriksaan ini, merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah Rohil terhadap APBD tahun 2019," kata Bupati Rohil H Suyatno dalam sambutannya
Dikatakan Bupati, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Rohil tahun 2019. BPK RI kembali memberikan Opini WTP.
- Advertisement -
Atas capaian itu, Suyatno mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan dengan mempertahankan independensi dan integritasnya serta seluruh kepala OPD dan jajaran yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan Rohil.
"Alhamdulillah Rohil kembali menerima opini WTP, harus kita syukuri pencapaian tertinggi di bidang pengelolaan keuangan oleh BPK RI dan keberhasilan ini tidak terlepas kerja keras dari komitmen kita bersama," kata bupati.
Dalam kegiatan tersebut selain Rohil, ada beberapa kabupaten/kota yang menerima WTP diantaranya Rohul, Dumai, Bengkalis.
Laporan: Zulfadhli (Bagansipiapi)
Editor: E Sulaiman
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hilir (Rohil) kembali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. BPK Perwakilan Propinsi Riau diketahui kembali menetapkan Rohil sebagai salah satu kabupaten di Riau yang memperoleh WTP.
Demikian disampaikan Ketua Perwakilan BPK RI Perwakilan Propinsi Riau Thomas Ipoeng Andjar Wasita SE MM bertempat di ruang auditorium, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (29/6) kemarin.
Bupati H Suyatno AMp dalam sambutannya mengatakan, penyampaian LHP atas laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan oleh BPK RI kepada Pemkab Rohil dalam memenuhi amanah yang tertuang dalam ketentuan undang-undang no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.
- Advertisement -
"Laporan hasil pemeriksaan ini, merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah Rohil terhadap APBD tahun 2019," kata Bupati Rohil H Suyatno dalam sambutannya
Dikatakan Bupati, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Rohil tahun 2019. BPK RI kembali memberikan Opini WTP.
Atas capaian itu, Suyatno mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan dengan mempertahankan independensi dan integritasnya serta seluruh kepala OPD dan jajaran yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan Rohil.
"Alhamdulillah Rohil kembali menerima opini WTP, harus kita syukuri pencapaian tertinggi di bidang pengelolaan keuangan oleh BPK RI dan keberhasilan ini tidak terlepas kerja keras dari komitmen kita bersama," kata bupati.
Dalam kegiatan tersebut selain Rohil, ada beberapa kabupaten/kota yang menerima WTP diantaranya Rohul, Dumai, Bengkalis.
Laporan: Zulfadhli (Bagansipiapi)
Editor: E Sulaiman