SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km 33, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Ahad (29/3) sekitar pukul 10.30 WIB, yang merenggut nyawa dua pengendara sepeda motor di lokasi kejadian.
Kedua korban diketahui berboncengan menggunakan sepeda motor saat ditabrak sebuah truk tangki dari arah belakang. Kuat dugaan, truk tersebut tidak mampu mengendalikan laju kendaraan ketika melintas di jalan menurun dan tikungan.
Kapolsek Minas, Kompol Syahrizal melalui Kasi Humas Polsek Minas, Bripka Johan Sitompul, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kedua korban merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor.
Peristiwa bermula saat sepeda motor jenis bebek dengan nomor polisi BM 6917 SAO yang dikendarai Marthen Lot Rondo (43) berboncengan dengan Agry Vina Laydes Marbun (28) melaju dari arah Pekanbaru menuju Duri.
Setibanya di lokasi kejadian yang memiliki kontur jalan menurun dan menikung, sebuah truk tangki bernomor polisi BM 9804 UO yang dikemudikan Bangun Sihombing (52) datang dari arah yang sama.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” jelas Johan.
Benturan keras terjadi saat truk menghantam bagian belakang sepeda motor. Akibatnya, kedua korban terjatuh ke badan jalan dan kemudian terlindas kendaraan berat tersebut. Keduanya meninggal dunia di tempat dengan kondisi mengenaskan.
Korban diketahui bernama Marthen Lot Rondo (43), seorang wiraswasta asal Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, serta Agry Vina Laydes Marbun (28), seorang mahasiswa asal Kabupaten Rokan Hilir.
Sementara itu, sopir truk tangki dilaporkan selamat dan telah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), saat peristiwa terjadi kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas relatif lengang. Namun, lokasi kejadian berada di jalur yang memiliki turunan dan tikungan yang cukup rawan kecelakaan.
Petugas kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari olah TKP, mengamankan barang bukti, hingga meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur rawan kecelakaan, terutama di jalan menurun dan tikungan.
“Pengendara diharapkan menjaga jarak aman dan mengontrol kecepatan kendaraan,” pungkasnya. (mng)

