PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) pengawasan intern keuangan dan pembangunan tingkat provinsi Riau, bersama dengan Pemerintah provinsi Riau dan pemerintah Kabupaten/Kota, Selasa (30/3/2021). Dari provinsi Riau, dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution.
Dalam kesempatan tersebut, Wagubri mengatakan bahwa dengan rapat koordinasi tersebut, diharapkan bisa menciptakan sebuah kordinasi yang bagus dan bisa berkolaborasi antar berbagai elemen.
"Apalagi diawal tahun seperti ini, pemerintah daerah akan mulai melaksanakan program-program yang sudah disusun sebelumnya," katanya.
Dengan pelaksanaan rapat koordinasi ini, Wagubri juga berharap dari pihak BPKP bisa melihat sekaligus mengawasi program-program yang dijalankan pemerintah daerah. Sehingga jika ada sesuatu yang tidak pada tempatnya, bisa langsung dikawal.
"Harapannya dengan semakin diawal dilakukan program koordinasi seperti ini, diharapkan tranparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kegiatan bisa tercipta," harapnya.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia mengatakan, selama ini pihak BPKP hubungannya selalu erat dengan pemerintah daerah dalam hal ini Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
"Selama ini BPKP dan APIP hubungan erat untuk sama-sama mengawal pembangunan daerah. Tujuannya agar ada keselaran pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, selama ini Pemerintah provinsi Riau bersama BPKP perwakilan Provinsi Riau juga sudah menggunakan aplikasi Mata Bansos, yang sangat bermanfaat untuk mengetahui pergerakan penyaluran bantuan sosial. Terutama disaat kondisi pandemi Covid-19.
"Dangan adanya Mata Bansos, semua pihak dapat mengawasi, baik pemerintah daerah, pemerintah pusat termasuk inspektorat sendiri. Mata Bansos ini juga sudah disebarkan ke seluruh Indonesia melalui perwakilan BPKP," ujarnya. (adv)
Laporan: Soleh Saputra
Editor: Eka G Putra