Kamis, 19 September 2024

Polsek Senapelan Musnahkan Sabu dan Ratusan Ekstasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasca diamankan pada 16 Desember kemarin, akhirnya Polsek Senapelan melakukan pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi dari pemilik JA alias Akbar (25).

Sabu yang dimusnahkan yakni 645 gram dan ekstasi 359 butir. Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Senapelan AKP Dany Andika Karya Gita menyebut, pengendali tersangka Akbar dari Lapas Pekanbaru.

"Pengendali dari Lapas Pekanbaru yakni J. Di mana  pengakuan tersangka Akbar sudah melakoni sejak Agustus 2020," ungkapnya pada media, Selasa (29/12).

Penangkapan terhadap tersangka Akbar berada di Jalan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, pada 23 Desember sore hari. Barang bukti itu berada di tas dan di dalam jok sepeda motor yang ditunggangi tersangka. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Cegah Cina Ambil Keuntungan dari RUU Ekstradisi

Diketahui upah sebagai pengedar kisaran Rp1 juta sampai Rp3 juta. Katanya, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.

 

- Advertisement -

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasca diamankan pada 16 Desember kemarin, akhirnya Polsek Senapelan melakukan pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi dari pemilik JA alias Akbar (25).

Sabu yang dimusnahkan yakni 645 gram dan ekstasi 359 butir. Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Senapelan AKP Dany Andika Karya Gita menyebut, pengendali tersangka Akbar dari Lapas Pekanbaru.

"Pengendali dari Lapas Pekanbaru yakni J. Di mana  pengakuan tersangka Akbar sudah melakoni sejak Agustus 2020," ungkapnya pada media, Selasa (29/12).

Penangkapan terhadap tersangka Akbar berada di Jalan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, pada 23 Desember sore hari. Barang bukti itu berada di tas dan di dalam jok sepeda motor yang ditunggangi tersangka. 

Baca Juga:  Herd Immunity Perlu Beberapa Tahun 

Diketahui upah sebagai pengedar kisaran Rp1 juta sampai Rp3 juta. Katanya, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya.

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari