Jumat, 20 September 2024

Pembunuhan Sadis: Ibu Bunuh Anak yang Minta Minum Air

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polsek Kebon Jeruk tengah menangani perkara pembunuhan sadis dengan pelaku ibu muda berinisial NPA (21) yang tega membunuh anak kandung secara sadis.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus mengatakan, penyidik akan memeriksa kejiwaan dari NPA.

"Hari ini tersangka ibu kandung yang membunuh bayinya menjalani tes psikologi atau pemeriksaan kejiwaan. Proses observasi memakan waktu sekitar 14 hari untuk mendapatkan hasilnya berupa visum at psikiantrum," kata kanit reskrim ketika dikonfirmasi, Selasa (29/10).

Selain itu, penyidik juga akan memanggil mertua tersangka yaitu ZNL. Namun, polisi belum memerinci kapan waktunya. "Nanti tunggu saja ya," imbuh dia.

- Advertisement -

Pemeriksaan mertua pelaku (NPA) untuk memastikan motif pelaku tega membantai buah hatinya sendiri.

Baca Juga:  12 Juta Masker Didistribusikan untuk Tenaga Medis 

Diketahui, pelaku tega menghabisi nyawa anak dengan cara yang terbilang kejam. Pelaku mencekoki anaknya dengan air minum dan kemudian hidungnya dibekap. Setidaknya, delapan cangkir anaknya dicekoki air minum.

- Advertisement -

"Dipaksa oleh pelaku minum dan hidung korban dibekap supaya mau minum. Dia memberikan delapan cangkir. Kelebihan cairan ini yang bikin korban meninggal dunia," sebut kanit reskrim.

Kasusibu bunuh anak ini diketahui terjadi di rumah kontrakan pelaku di Gang Sanusin, Jalan Kepa Timur Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 18 Oktober 2019 lalu.

Pemicu pembunuhan sadis ini hanya karena pelaku kesal kepada korban yang menangis meminta minum. (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

Baca Juga:  Mendag M Lutfi: Transaksi Pasar Produk Halal Capai USD 2 Triliun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polsek Kebon Jeruk tengah menangani perkara pembunuhan sadis dengan pelaku ibu muda berinisial NPA (21) yang tega membunuh anak kandung secara sadis.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus mengatakan, penyidik akan memeriksa kejiwaan dari NPA.

"Hari ini tersangka ibu kandung yang membunuh bayinya menjalani tes psikologi atau pemeriksaan kejiwaan. Proses observasi memakan waktu sekitar 14 hari untuk mendapatkan hasilnya berupa visum at psikiantrum," kata kanit reskrim ketika dikonfirmasi, Selasa (29/10).

Selain itu, penyidik juga akan memanggil mertua tersangka yaitu ZNL. Namun, polisi belum memerinci kapan waktunya. "Nanti tunggu saja ya," imbuh dia.

Pemeriksaan mertua pelaku (NPA) untuk memastikan motif pelaku tega membantai buah hatinya sendiri.

Baca Juga:  Airlangga: RI-Singapura Eratkan Kerja Sama Pariwisata dan Transisi Energi

Diketahui, pelaku tega menghabisi nyawa anak dengan cara yang terbilang kejam. Pelaku mencekoki anaknya dengan air minum dan kemudian hidungnya dibekap. Setidaknya, delapan cangkir anaknya dicekoki air minum.

"Dipaksa oleh pelaku minum dan hidung korban dibekap supaya mau minum. Dia memberikan delapan cangkir. Kelebihan cairan ini yang bikin korban meninggal dunia," sebut kanit reskrim.

Kasusibu bunuh anak ini diketahui terjadi di rumah kontrakan pelaku di Gang Sanusin, Jalan Kepa Timur Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada 18 Oktober 2019 lalu.

Pemicu pembunuhan sadis ini hanya karena pelaku kesal kepada korban yang menangis meminta minum. (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

Baca Juga:  Strategi PTPN V Perkuat Kinerja Produksi melalui Transformasi Digital
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari