Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Minta Pemkab Meranti Bangun Pelabuhan Representatif

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Dialihfungsikannya penggunaan turap menjadi pelabuhan rakyat sangat tidak tepat. Karena secara standar operasional pelayaran (SOP), tentunya sangat jauh dari memenuhi unsur. Baik dari segi kenyamanan maupun dari segi keamanan masyarakat yang akan menggunakan pelabuhan tersebut.

Apalagi turap yang sekarang dialihfungsikan menjadi pelabuhan rakyat itu, kondisinya kian mengkhawatirkan. Begitu juga dengan Pelabuhan Camat Selatpanjang yang ada, juga tidak bisa difungsikan karena kondisinya sudah tidak memungkinkan kapal untuk bersandar di sana.

Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti berharap Pemerintah Kepulauan Meranti memperhatikan tentang pentingnya keberadaan pelabuhan tersebut. Karena mengingat Kepulauan Meranti juga merupakan kawasan transit strategis bagi dua provinsi. Yakni Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.

Plt Kepala Kantor KSOP Kelas II Selatpanjang Ade Kurniawan yang ditemui Riau Pos mengatakan, sejak turap itu ambruk, ia mengaku pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada kapal manapun untuk bersandar di sana, termasuk juga di Pelabuhan Camat Selatpanjang.

Baca Juga:  Menipu di Batam, 47 WN Tiongkok Akan Dideportasi

“Itu turap bukan pelabuhan. Jika kami keluarkan izin tambat di sana, tentu dapat menimbulkan masalah. Sementara untuk Pelabuhan Camat dinilai tidak laik digunakan, karena terjadi kerusakan di beberapa titik vital-nya,” ujar Ade kemarin siang.

Menurutnya, jika Dishub Meranti masih mengoprasikan pelabuhan itu tentu di luar tanggung jawab KSOP. Karena kedua pelabuhan tersebut aset Pemda Kepulauan Meranti.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi kembali, menurutnya, Pemda Kepulauan Meranti harus membuat satu pelabuhan Pelra yang dinilai laik, dan benar-benar representatif.

“Itu dinilai penting mengingat hingga saat ini Selatpanjang tidak ada pelabuhan rakyat yang layak digunakan. Terlebih Selatpanjang dapat dipastikan sebagai jalur transit strategis antara Riau dan Kepri,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tegas, Vaksin Nusantara Bukan Program TNI

Kabid Sarana dan Prasarana (Sapras) Dishub Kabupaten Kepulauan Meranti, Syafril yang ditemui terpisah juga membenarkan apa yang dikatakan oleh Plt Kepala Kantor KSOP Kelas II Selatpanjang tersebut. Dan dia tidak menyangkal bahwa Pemda Meranti masih menggunakan turap tersebut sebagai sarana pengganti pelabuhan bongkar muat.

Hal itu mengingat Pelabuhan Camat Selatpanjang belum mampu menampung banyaknya armada yang melakukan aktivitas bongkar muat.

“Sebenarnya tidak boleh turap itu dialihfungsikan sebagai pelabuhan bongkar muat. Retribusi juga masih kita tarik kepada kapal yang tambat di turap itu. Tapi mau gimana lagi, kita belum memiliki pelabuhan yang layak untuk menampung aktivitas bongkar muat sembako,” ungkapnya.(wir)
Editor: Eko Faizin

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Dialihfungsikannya penggunaan turap menjadi pelabuhan rakyat sangat tidak tepat. Karena secara standar operasional pelayaran (SOP), tentunya sangat jauh dari memenuhi unsur. Baik dari segi kenyamanan maupun dari segi keamanan masyarakat yang akan menggunakan pelabuhan tersebut.

Apalagi turap yang sekarang dialihfungsikan menjadi pelabuhan rakyat itu, kondisinya kian mengkhawatirkan. Begitu juga dengan Pelabuhan Camat Selatpanjang yang ada, juga tidak bisa difungsikan karena kondisinya sudah tidak memungkinkan kapal untuk bersandar di sana.

- Advertisement -

Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti berharap Pemerintah Kepulauan Meranti memperhatikan tentang pentingnya keberadaan pelabuhan tersebut. Karena mengingat Kepulauan Meranti juga merupakan kawasan transit strategis bagi dua provinsi. Yakni Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.

Plt Kepala Kantor KSOP Kelas II Selatpanjang Ade Kurniawan yang ditemui Riau Pos mengatakan, sejak turap itu ambruk, ia mengaku pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada kapal manapun untuk bersandar di sana, termasuk juga di Pelabuhan Camat Selatpanjang.

- Advertisement -
Baca Juga:   Rancangan PPHN Diharapkan Selesai Akhir Tahun 2021

“Itu turap bukan pelabuhan. Jika kami keluarkan izin tambat di sana, tentu dapat menimbulkan masalah. Sementara untuk Pelabuhan Camat dinilai tidak laik digunakan, karena terjadi kerusakan di beberapa titik vital-nya,” ujar Ade kemarin siang.

Menurutnya, jika Dishub Meranti masih mengoprasikan pelabuhan itu tentu di luar tanggung jawab KSOP. Karena kedua pelabuhan tersebut aset Pemda Kepulauan Meranti.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi kembali, menurutnya, Pemda Kepulauan Meranti harus membuat satu pelabuhan Pelra yang dinilai laik, dan benar-benar representatif.

“Itu dinilai penting mengingat hingga saat ini Selatpanjang tidak ada pelabuhan rakyat yang layak digunakan. Terlebih Selatpanjang dapat dipastikan sebagai jalur transit strategis antara Riau dan Kepri,” ungkapnya.

Baca Juga:  Malaysia Temukan Pasien Pertama Varian Delta di Sarawak

Kabid Sarana dan Prasarana (Sapras) Dishub Kabupaten Kepulauan Meranti, Syafril yang ditemui terpisah juga membenarkan apa yang dikatakan oleh Plt Kepala Kantor KSOP Kelas II Selatpanjang tersebut. Dan dia tidak menyangkal bahwa Pemda Meranti masih menggunakan turap tersebut sebagai sarana pengganti pelabuhan bongkar muat.

Hal itu mengingat Pelabuhan Camat Selatpanjang belum mampu menampung banyaknya armada yang melakukan aktivitas bongkar muat.

“Sebenarnya tidak boleh turap itu dialihfungsikan sebagai pelabuhan bongkar muat. Retribusi juga masih kita tarik kepada kapal yang tambat di turap itu. Tapi mau gimana lagi, kita belum memiliki pelabuhan yang layak untuk menampung aktivitas bongkar muat sembako,” ungkapnya.(wir)
Editor: Eko Faizin
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari