Kamis, 19 September 2024

Jelang Tahun Ajaran Baru, Protokol Kesehatan Pendidikan di Pesantren Disusun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Direktorat Promosi Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan menyusun protokol kesehatan yang bisa diterapkan di pondok pesantren.

Penyusunan protokol kesehatan ini untuk menyikapi tahun ajaran baru di pondok pesantren yang biasanya dimulai pada bulan syawal ini. Demikian disampaikan Plt Direktur PD Pontren Imam Safe’I, menurutnya apa yang dilakukan Kemenag agar semua keluarga besar pondok pesantren terhindar dari wabah Covid-19.

“Protokol kesehatan bagi pesantren ini sangat penting mengingat kondisi pesantren yang sangat rentan dengan persebaran virus ini. Sekarang sedang disiapkan jelang tahun ajaran baru,” katanya.

Baca Juga:  AMSI Rumuskan Indikator Kepercayaan Media Digital

Imam menambahkan, fasilitas pesantren yang kurang memadai dibanding jumlah santri yang tinggal di pesantren sangat rentan dengan persebaran virus.  

- Advertisement -

“Sebelum terjadi, kita lebih baik melakukan tindakan preventif. Ini semata-mata untuk kebaikan pesantren dan kita semua,” kata Imam dikutip dari halaman website Kemenag RI, Jumat (29/5/2020).

Imam menyebut saat ini fasilitas MCK pesantren dan tempat tidur santri yang masih sangat kurang. Bagi santri bisa menggunakan fasilitas yang ada untuk dijadikan tempat tidur misalnya.

- Advertisement -

"Semua tempat di pesantren bisa digunakan sebagai tempat tidur karena kamar-kamar yang ada memang tidak memadai. Ada yang di masjid, musholla, perpustakaan, dan lainnya,” terangnya.

Menurut Imam, protokol kesehatan ini untuk melindungi penyebaran virus di lingkungan pesantren. Dijelaskannya, ini bukan anjuran atau larangan bagi pesantren dalam melangsungkan pembelajaran. 

Baca Juga:  Coronavirus Hancur dengan Air?

"Tapi jika pesantren ingin melanjutkan proses pembelajaran, sementara vaksinnya juga belum ditemukan, maka pesantren sebaiknya mengikuti protokol kesehatan ini. Ini otoritatif karena standar ini dikeluarkan dari Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Laporan: Yusnir (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Direktorat Promosi Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan menyusun protokol kesehatan yang bisa diterapkan di pondok pesantren.

Penyusunan protokol kesehatan ini untuk menyikapi tahun ajaran baru di pondok pesantren yang biasanya dimulai pada bulan syawal ini. Demikian disampaikan Plt Direktur PD Pontren Imam Safe’I, menurutnya apa yang dilakukan Kemenag agar semua keluarga besar pondok pesantren terhindar dari wabah Covid-19.

“Protokol kesehatan bagi pesantren ini sangat penting mengingat kondisi pesantren yang sangat rentan dengan persebaran virus ini. Sekarang sedang disiapkan jelang tahun ajaran baru,” katanya.

Baca Juga:  Ratusan Ribu Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Imam menambahkan, fasilitas pesantren yang kurang memadai dibanding jumlah santri yang tinggal di pesantren sangat rentan dengan persebaran virus.  

“Sebelum terjadi, kita lebih baik melakukan tindakan preventif. Ini semata-mata untuk kebaikan pesantren dan kita semua,” kata Imam dikutip dari halaman website Kemenag RI, Jumat (29/5/2020).

Imam menyebut saat ini fasilitas MCK pesantren dan tempat tidur santri yang masih sangat kurang. Bagi santri bisa menggunakan fasilitas yang ada untuk dijadikan tempat tidur misalnya.

"Semua tempat di pesantren bisa digunakan sebagai tempat tidur karena kamar-kamar yang ada memang tidak memadai. Ada yang di masjid, musholla, perpustakaan, dan lainnya,” terangnya.

Menurut Imam, protokol kesehatan ini untuk melindungi penyebaran virus di lingkungan pesantren. Dijelaskannya, ini bukan anjuran atau larangan bagi pesantren dalam melangsungkan pembelajaran. 

Baca Juga:  Dituding Selingkuh, Dita Fakhrana: Terserah Mau Bilang Apa

"Tapi jika pesantren ingin melanjutkan proses pembelajaran, sementara vaksinnya juga belum ditemukan, maka pesantren sebaiknya mengikuti protokol kesehatan ini. Ini otoritatif karena standar ini dikeluarkan dari Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Laporan: Yusnir (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari