Mahfud Minta TNI-Polri Tindak Tegas Teroris di Papua

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat kepolisian, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan tindakan cepat, tegas dan terukur menyusul dikategorikannya kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai teroris.

"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur. Terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," kata Mahfud saat jumpa pers secara daring, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

- Advertisement -

Menurut Mahfud, setiap kekerasan yang memenuhi unsur dalam UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, maka akan dinyatakan sebagai teror.

"Dan secara hukum pula, kami akan segera memprosesnya sebagai gerakan terorisme yang tercatat di dalam agenda hukum kita," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pula.

- Advertisement -

Untuk menghadapi KKB di Papua itu, menurut dia, TNI dan Polri tidak perlu mengerahkan kekuatan yang besar.

"Ya, kita hanya menghadapi segelintir orang, bukan menghadapi rakyat Papua. Oleh sebab itu akan dilakukan menurut UU," katanya lagi.

Yang harus dilakukan adalah mengedepankan kepolisian yang mendapatkan bantuan dari TNI dalam melakukan operasi di Papua.

"Itu saja UU-nya. Dan itu tidak perlu banyak, tinggal dikoordinasikan. Menurut istilah Presiden kemarin, disinergikan saja, jangan jalan sendiri-sendiri," ujarnya lagi.

Pangdam dan Kapolda agar berkoordinasi dengan baik di bawah bimbingan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, sehingga semua terkoordinasi. Sedangkan BIN tetap diminta untuk melakukan kegiatan-kegiatan intelijen yang sifatnya lebih politis.

"Politis itu misalnya penggalangan terhadap tokoh-tokoh, mengidentifikasi lokasi-lokasi, kemudian melakukan penggalangan diplomasi bersama Kemenlu terhadap negara-negara sekitar di Pasifik atau negara-negara lain yang menjadi tempat pelarian orang-orang separatis," ujar Mahfud mengakhiri.

Sumber: JPNN/News/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat kepolisian, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan tindakan cepat, tegas dan terukur menyusul dikategorikannya kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai teroris.

"Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur. Terukur menurut hukum dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," kata Mahfud saat jumpa pers secara daring, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Menurut Mahfud, setiap kekerasan yang memenuhi unsur dalam UU No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, maka akan dinyatakan sebagai teror.

"Dan secara hukum pula, kami akan segera memprosesnya sebagai gerakan terorisme yang tercatat di dalam agenda hukum kita," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pula.

Untuk menghadapi KKB di Papua itu, menurut dia, TNI dan Polri tidak perlu mengerahkan kekuatan yang besar.

"Ya, kita hanya menghadapi segelintir orang, bukan menghadapi rakyat Papua. Oleh sebab itu akan dilakukan menurut UU," katanya lagi.

Yang harus dilakukan adalah mengedepankan kepolisian yang mendapatkan bantuan dari TNI dalam melakukan operasi di Papua.

"Itu saja UU-nya. Dan itu tidak perlu banyak, tinggal dikoordinasikan. Menurut istilah Presiden kemarin, disinergikan saja, jangan jalan sendiri-sendiri," ujarnya lagi.

Pangdam dan Kapolda agar berkoordinasi dengan baik di bawah bimbingan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, sehingga semua terkoordinasi. Sedangkan BIN tetap diminta untuk melakukan kegiatan-kegiatan intelijen yang sifatnya lebih politis.

"Politis itu misalnya penggalangan terhadap tokoh-tokoh, mengidentifikasi lokasi-lokasi, kemudian melakukan penggalangan diplomasi bersama Kemenlu terhadap negara-negara sekitar di Pasifik atau negara-negara lain yang menjadi tempat pelarian orang-orang separatis," ujar Mahfud mengakhiri.

Sumber: JPNN/News/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya