ROKANHULU (RIAUPOS.CO) – KABAR gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), dalam pekan ini perolehan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) ASN segera dibayarkan oleh pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul.
Dibayarkannya TTP ASN Pemkab Rohul tersebut, sehubungan dengan telah diterimanya izin rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk pembayaran TTP ASN daerah.
Kepala BPKAD Rohul El Bizri SSTP MSI menjawab Riau Pos, Senin (28/3) menyebutkan, pembayaran perolehan TTP ASN di lingkungan Pemkab Rohul tahun ini sedikit mengalami keterlambatan. Karena untuk pembayaran TTP ASN, menurutnya, Pemkab Rohul setiap tahunnya harus mengajukan izin ke Mendagri dalam hal ini Ditjen Bina Keuangan Daerah serta tembusan ke Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri, guna dilakukan validasi terhadap penjabaran TPP ASN dan dokumen lainnya.
Diakuinya, tahun ini, proses validasi pengusulan pembayaran TTP ASN agak lama. Karena Ditjen Bina Keuangan Daerah mengajukan pertimbangan persetujuan TPP kepada Kemenkeu melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.
Setelah itu, Ditjen Bina Keuangan Daerah mengeluarkan surat persetujuan TPP ASN pemda tahun anggaran 2022 berdasarkan hasil validasi Biro Ortala Kemendagri. Bagi pemda yang telah memenuhi syarat, baik yang lolos validasi maupun yang telah mendapat pertimbangan dari Kemenkeu, diterbitkan izin rekomendasi pembayaran TTP ASN daerah.
"Izin rekomendasi pembayaran TTP ASN Pemkab Rohul dari Kemendagri telah kami terima. Saat ini sedang proses administrasi pencairan TTP ASN. Sepanjang administrasi lengkap yang disampaikan OPD, maka secepatnya BPKAD Rohul memproses pencairan TTP ASN di lingkungan Pemkab Rohul," tutur mantan Kepala Bapenda Rohul itu.
Disinggung berapa bulan pencairan TTP ASN di lingkungan Pemkab Rohul yang dibayarkan, El Bizri menyebutkan, biasanya untuk pembayaran TTP ASN dicairkan setiap awal bulan. Diketahui TTP ASN yang belum dibayarkan tahun 2022 yakni 2 (dua) bulan pada Januari dan Februari.
"Dalam pekan ini, TTP ASN yang akan segera kita cairkan rapel untuk 2 bulan (Januari dan Februari),"ungkapnya.(adv)