Jumat, 20 September 2024

Tanpa APD Tenaga Kesehatan Diimbau Tak Layani Pasien Covid

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama sejumlah organisasi profesi seperti Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mengeluarkan pernyataan tertulis soal tuntutan ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan (nakes).

Dalam surat yang dikeluarkan pada Jumat (27/3) itu disebutkan, jika hal tersebut tak dipenuhi, nakes diminta sementara tidak ikut merawat pasien Covid-19.

Surat yang ditandatangani Ketua IDI Daeng M Faqih itu menjelaskan, tiga hal yang tengah terjadi. Pertama, dalam kondisi pandemi saat ini, setiap pasien yang diperiksa mungkin adalah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), atau pasien Covid-19. Kedua, setiap nakes berisiko tertular. Ketiga, jumlah nakes yang terjangkit makin meningkat, bahkan sebagian meninggal dunia.

Baca Juga:  Selama Pandemi Covid-19, Kriminalitas Turun Drastis

Karena itu, organisasi profesi meminta terjaminnya APD yang sesuai untuk setiap nakes. Apabila hak itu tidak terpenuhi, anggota profesi dari setiap organisasi terkait diminta untuk sementara tidak ikut menangani pasien Covid-19. Selain demi melindungi diri, juga untuk menjaga keselamatan sejawat. Sebab, dengan tertularnya sejawat, selain mereka akan jatuh sakit, pelayanan penanganan pada pasien bakal terhenti. Selain itu, mereka dapat menularkan kepada pasien.

- Advertisement -

Daeng menegaskan bahwa surat tersebut merupakan imbaun kepada nakes. Bukan ancaman. ”Jadi, yang pakai APD boleh merawat pasien Covid-19, yang tidak pakai APD tidak diperkenankan merawat pasien Covid-19,” ujarnya.

Dia mengakui, jumlah APD saat ini tidak cukup. Masih dibutuhkan dalam jumlah banyak dan kontinu. Sebab, APD idealnya hanya dipakai sekali. Apalagi, pasien terus bertambah. Artinya, kebutuhan pun terus bertambah.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pengguna Mobil Listrik Blokir SPBU

Dikonfirmasi tentang kondisi APD yang menipis, Syafak Hanung, direktur utama RSUP Fatmawati Jakarta yang menjadi salah satu RS rujukan pasien Covid-19, tidak banyak merespons. Dia hanya mengungkapkan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu karena baru ada tambahan. ”Tadi ada tambahan dari DKI dan donasi,” katanya.

Namun, diakui, secara garis besar, kondisi ketersediaan APD sempat langka. Pihaknya sempat membeli dengan harga selangit. ”Alhamdulillah, ada donasi dan pemberian dari Kemenkes. Serta mulai ada di distributor,” ungkapnya.

Direktur Utama RS Paru dr H.A. Rotinsulu Bandung Edi Sampurno memastikan, APD di rumah sakit yang dipimpinnya masih cukup. Dia menegaskan bahwa APD sangat penting untuk melindungi nakes.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama sejumlah organisasi profesi seperti Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mengeluarkan pernyataan tertulis soal tuntutan ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan (nakes).

Dalam surat yang dikeluarkan pada Jumat (27/3) itu disebutkan, jika hal tersebut tak dipenuhi, nakes diminta sementara tidak ikut merawat pasien Covid-19.

Surat yang ditandatangani Ketua IDI Daeng M Faqih itu menjelaskan, tiga hal yang tengah terjadi. Pertama, dalam kondisi pandemi saat ini, setiap pasien yang diperiksa mungkin adalah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), atau pasien Covid-19. Kedua, setiap nakes berisiko tertular. Ketiga, jumlah nakes yang terjangkit makin meningkat, bahkan sebagian meninggal dunia.

Baca Juga:  Selama Pandemi Covid-19, Kriminalitas Turun Drastis

Karena itu, organisasi profesi meminta terjaminnya APD yang sesuai untuk setiap nakes. Apabila hak itu tidak terpenuhi, anggota profesi dari setiap organisasi terkait diminta untuk sementara tidak ikut menangani pasien Covid-19. Selain demi melindungi diri, juga untuk menjaga keselamatan sejawat. Sebab, dengan tertularnya sejawat, selain mereka akan jatuh sakit, pelayanan penanganan pada pasien bakal terhenti. Selain itu, mereka dapat menularkan kepada pasien.

Daeng menegaskan bahwa surat tersebut merupakan imbaun kepada nakes. Bukan ancaman. ”Jadi, yang pakai APD boleh merawat pasien Covid-19, yang tidak pakai APD tidak diperkenankan merawat pasien Covid-19,” ujarnya.

Dia mengakui, jumlah APD saat ini tidak cukup. Masih dibutuhkan dalam jumlah banyak dan kontinu. Sebab, APD idealnya hanya dipakai sekali. Apalagi, pasien terus bertambah. Artinya, kebutuhan pun terus bertambah.

Baca Juga:  Pendidikan BMR Perkuat Madrasah di Riau

Dikonfirmasi tentang kondisi APD yang menipis, Syafak Hanung, direktur utama RSUP Fatmawati Jakarta yang menjadi salah satu RS rujukan pasien Covid-19, tidak banyak merespons. Dia hanya mengungkapkan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu karena baru ada tambahan. ”Tadi ada tambahan dari DKI dan donasi,” katanya.

Namun, diakui, secara garis besar, kondisi ketersediaan APD sempat langka. Pihaknya sempat membeli dengan harga selangit. ”Alhamdulillah, ada donasi dan pemberian dari Kemenkes. Serta mulai ada di distributor,” ungkapnya.

Direktur Utama RS Paru dr H.A. Rotinsulu Bandung Edi Sampurno memastikan, APD di rumah sakit yang dipimpinnya masih cukup. Dia menegaskan bahwa APD sangat penting untuk melindungi nakes.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari