JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kebijakan Kemendikbudristek terkait kurikulum mendapatkan sorotan. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai, uji coba kurikulum prototipe dan kurikulum nasional secara bersamaan berpotensi menimbulkan dualisme dan merugikan siswa.
Uji coba kurikulum prototipe di sepanjang 2021 itu menyedot anggaran besar, yakni Rp2,86 triliun. Anggaran tersebut di antaranya dibagikan kepada 2.500 sekolah penggerak dan 18.800 guru penggerak. "Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan uji coba Kurikulum 2013 senilai Rp1,46 triliun untuk 6.326 unit sekolah dan pelatihan guru secara besar-besaran," kata Sekjen FSGI Heru Purnomo kemarin (28/1).
Heru juga menyoroti penerapan kurikulum darurat akibat pandemi Covid-19 sebagai kurikulum prototipe. Dia menekankan bahwa kurikulum darurat diambil dari materi esensial Kurikulum 2013 (K-13).
Heru mempelajari bahwa kurikulum prototipe memiliki profil pelajar Pancasila dengan kerangka dasar serta struktur yang berbeda dengan K-13. Kompetensi inti (KI), kompetensi dasar (KD), serta kriteria ketuntasan minimal (KKM) di K-13 diganti dengan capaian pembelajaran tahunan atau fase.
Kebaruan lain di kurikulum prototipe adalah penggabungan IPA dan IPS di SD dan penghilangan istilah jurusan di SMA. Kemudian, fleksibilitas guru dalam mengajar sesuai keragaman kompetensi siswa atau teaching at the right level.
"Seharusnya, tidak boleh berlaku dua kurikulum yang sangat berbeda dalam kurun waktu yang terlalu lama," jelasnya. Sebab, antara K-13 dan kurikulum prototipe sangat jauh berbeda. Jika dualisme itu terus dijalankan, Heru khawatir bakal menimbulkan gap yang jauh antarsekolah. Kondisi tersebut bisa memicu kegaduhan di kalangan sekolah.
FSGI mendorong Kemendikbudristek menerapkan kurikulum prototipe secara menyeluruh tahun ini. Uji coba cukup dilakukan tahun lalu saja. Menurut dia, terlalu lama jika uji coba kurikulum prototipe dilaksanakan sampai 2023 atau bahkan 2024 kelak.
Pihak Kemendikbudristek belum memberikan tanggapan. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKA) Kemendikbudristek Anindito Aditomo tidak menjawab saat diminta komentar soal sorotan itu.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi