Minggu, 30 November 2025
spot_img

Operasi PETI di Kuansing, Pelaku Kabur, Peralatan Ditenggelamkan

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Singingi Hilir, Selasa (28/9/2021) kembali melancarkan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI). Kali ini, operasi penertiban membidik daerah Ojolali Desa Koto Baru dan Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir.

Di Desa Koto Baru, ditemukan empat unit dompeng PETI dan di Desa Sungai Paku ditemukan  tiga unit dompeng PETI.

Operasi penertiban dipimpin langsung Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi SH bersama 13 personelnya. Namun para pelaku lebih dulu menyelamatkan diri dari polisi.

"Memang benar. Tadi kami melancarkan operasi penertiban PETI di dua desa Kecamatan Singingi Hilir. Tapi para pelaku sudah lari duluan dari lokasi," kata  AKP Waras Wahyudi SH.

Baca Juga:  Pemerintah Subsidi Bunga KUR dan Kredit Lainnya Hingga 6 Persen

Ia menduga, pelaku mengetahui kedatangan petugas, dan melarikan diri. Namun peralatan di rakit dompeng yang digunakan dilakukan pemusnahan dengan menenggelamkan mesin dompeng agar tidak dapat digunakan lagi.

Waras menghimbau pada masyarakat untuk tidak melaksanakan aktiivitas penambangan emas tanpa izin. Bila masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas PETI, Polsek Singingi Hilir akan melakukan upaya penegakan hukum yang berlaku.

Di dua lokasi itu, sambung Waras, dipasang spanduk tentang larangan aktivitas PETI.

Hambatan dalam melakukan operasi, lokasi penambangan merupakan lahan terbuka sehingga kedatangan anggota Polri di lapangan dengan mudah diketahui oleh para pelaku penambangan.

Jalan menuju lokasi penambangan emas juga tidak bisa ditempuh dengan menggunakan kendaraan, harus dengan berjalan kaki menuju lokasi dompeng.

Baca Juga:  Suap Kementerian PUPR, Giliran Cak Imin Dipanggil KPK

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Singingi Hilir, Selasa (28/9/2021) kembali melancarkan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI). Kali ini, operasi penertiban membidik daerah Ojolali Desa Koto Baru dan Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir.

Di Desa Koto Baru, ditemukan empat unit dompeng PETI dan di Desa Sungai Paku ditemukan  tiga unit dompeng PETI.

Operasi penertiban dipimpin langsung Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi SH bersama 13 personelnya. Namun para pelaku lebih dulu menyelamatkan diri dari polisi.

"Memang benar. Tadi kami melancarkan operasi penertiban PETI di dua desa Kecamatan Singingi Hilir. Tapi para pelaku sudah lari duluan dari lokasi," kata  AKP Waras Wahyudi SH.

Baca Juga:  Belanja Negara APBN 2020 Rp 2.540,4 Triliun

Ia menduga, pelaku mengetahui kedatangan petugas, dan melarikan diri. Namun peralatan di rakit dompeng yang digunakan dilakukan pemusnahan dengan menenggelamkan mesin dompeng agar tidak dapat digunakan lagi.

- Advertisement -

Waras menghimbau pada masyarakat untuk tidak melaksanakan aktiivitas penambangan emas tanpa izin. Bila masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas PETI, Polsek Singingi Hilir akan melakukan upaya penegakan hukum yang berlaku.

Di dua lokasi itu, sambung Waras, dipasang spanduk tentang larangan aktivitas PETI.

- Advertisement -

Hambatan dalam melakukan operasi, lokasi penambangan merupakan lahan terbuka sehingga kedatangan anggota Polri di lapangan dengan mudah diketahui oleh para pelaku penambangan.

Jalan menuju lokasi penambangan emas juga tidak bisa ditempuh dengan menggunakan kendaraan, harus dengan berjalan kaki menuju lokasi dompeng.

Baca Juga:  Booth Honda Bertabur Diskon dan Hadiah Menarik

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Singingi Hilir, Selasa (28/9/2021) kembali melancarkan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI). Kali ini, operasi penertiban membidik daerah Ojolali Desa Koto Baru dan Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir.

Di Desa Koto Baru, ditemukan empat unit dompeng PETI dan di Desa Sungai Paku ditemukan  tiga unit dompeng PETI.

Operasi penertiban dipimpin langsung Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi SH bersama 13 personelnya. Namun para pelaku lebih dulu menyelamatkan diri dari polisi.

"Memang benar. Tadi kami melancarkan operasi penertiban PETI di dua desa Kecamatan Singingi Hilir. Tapi para pelaku sudah lari duluan dari lokasi," kata  AKP Waras Wahyudi SH.

Baca Juga:  Belanja Negara APBN 2020 Rp 2.540,4 Triliun

Ia menduga, pelaku mengetahui kedatangan petugas, dan melarikan diri. Namun peralatan di rakit dompeng yang digunakan dilakukan pemusnahan dengan menenggelamkan mesin dompeng agar tidak dapat digunakan lagi.

Waras menghimbau pada masyarakat untuk tidak melaksanakan aktiivitas penambangan emas tanpa izin. Bila masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas PETI, Polsek Singingi Hilir akan melakukan upaya penegakan hukum yang berlaku.

Di dua lokasi itu, sambung Waras, dipasang spanduk tentang larangan aktivitas PETI.

Hambatan dalam melakukan operasi, lokasi penambangan merupakan lahan terbuka sehingga kedatangan anggota Polri di lapangan dengan mudah diketahui oleh para pelaku penambangan.

Jalan menuju lokasi penambangan emas juga tidak bisa ditempuh dengan menggunakan kendaraan, harus dengan berjalan kaki menuju lokasi dompeng.

Baca Juga:  Kehakiman AS Mendakwa Pendiri Gereja Asal Filipina Terkait Perdagangan Perempuan

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari