TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Singingi Hilir, Selasa (28/9/2021) kembali melancarkan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI). Kali ini, operasi penertiban membidik daerah Ojolali Desa Koto Baru dan Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir.
Di Desa Koto Baru, ditemukan empat unit dompeng PETI dan di Desa Sungai Paku ditemukan tiga unit dompeng PETI.
Operasi penertiban dipimpin langsung Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi SH bersama 13 personelnya. Namun para pelaku lebih dulu menyelamatkan diri dari polisi.
"Memang benar. Tadi kami melancarkan operasi penertiban PETI di dua desa Kecamatan Singingi Hilir. Tapi para pelaku sudah lari duluan dari lokasi," kata AKP Waras Wahyudi SH.
Ia menduga, pelaku mengetahui kedatangan petugas, dan melarikan diri. Namun peralatan di rakit dompeng yang digunakan dilakukan pemusnahan dengan menenggelamkan mesin dompeng agar tidak dapat digunakan lagi.
Waras menghimbau pada masyarakat untuk tidak melaksanakan aktiivitas penambangan emas tanpa izin. Bila masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas PETI, Polsek Singingi Hilir akan melakukan upaya penegakan hukum yang berlaku.
Di dua lokasi itu, sambung Waras, dipasang spanduk tentang larangan aktivitas PETI.
Hambatan dalam melakukan operasi, lokasi penambangan merupakan lahan terbuka sehingga kedatangan anggota Polri di lapangan dengan mudah diketahui oleh para pelaku penambangan.
Jalan menuju lokasi penambangan emas juga tidak bisa ditempuh dengan menggunakan kendaraan, harus dengan berjalan kaki menuju lokasi dompeng.
Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Polsek Singingi Hilir, Selasa (28/9/2021) kembali melancarkan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI). Kali ini, operasi penertiban membidik daerah Ojolali Desa Koto Baru dan Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir.
Di Desa Koto Baru, ditemukan empat unit dompeng PETI dan di Desa Sungai Paku ditemukan tiga unit dompeng PETI.
- Advertisement -
Operasi penertiban dipimpin langsung Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi SH bersama 13 personelnya. Namun para pelaku lebih dulu menyelamatkan diri dari polisi.
"Memang benar. Tadi kami melancarkan operasi penertiban PETI di dua desa Kecamatan Singingi Hilir. Tapi para pelaku sudah lari duluan dari lokasi," kata AKP Waras Wahyudi SH.
- Advertisement -
Ia menduga, pelaku mengetahui kedatangan petugas, dan melarikan diri. Namun peralatan di rakit dompeng yang digunakan dilakukan pemusnahan dengan menenggelamkan mesin dompeng agar tidak dapat digunakan lagi.
Waras menghimbau pada masyarakat untuk tidak melaksanakan aktiivitas penambangan emas tanpa izin. Bila masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas PETI, Polsek Singingi Hilir akan melakukan upaya penegakan hukum yang berlaku.
Di dua lokasi itu, sambung Waras, dipasang spanduk tentang larangan aktivitas PETI.
Hambatan dalam melakukan operasi, lokasi penambangan merupakan lahan terbuka sehingga kedatangan anggota Polri di lapangan dengan mudah diketahui oleh para pelaku penambangan.
Jalan menuju lokasi penambangan emas juga tidak bisa ditempuh dengan menggunakan kendaraan, harus dengan berjalan kaki menuju lokasi dompeng.
Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun