Rabu, 13 Mei 2026
- Advertisement -

PNS Acungkan Pisau ke Jenderal Polisi, Ya Ditangkap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Seorang pengemudi mobil berinisial BS ditangkap (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena mengancam anggota polisi berpangkat brigadir jenderal dengan pisau.

Selain mengancam, BS yang merupakan oknum PNS itu juga diduga memepet dan merusak mobil anggota Polri tersebut di ruas jalan Tol Cikampek KM 29.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan pelaku untuk diperiksa.

"Betul pelaku sudah kami amankan. Pelaku ditangkap di rumahnya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa.

Yusri menjelaskan insiden itu terjadi saat seorang sang jenderal sedang mengendarai mobil dinasnya di ruas Tol Cikampek KM 29.

Saat itu sang jenderal menyalip mobil pelaku dan pelaku yang tidak terima disalip lantas mengejar mobil korban dan memaksanya menepi ke pinggir jalan tol. Korban pun mengikuti keinginan pelaku.

Baca Juga:  Wawako Resmikan Musholla Al-Yusra di SMPN 8 Pekanbaru

Pelaku kemudian turun dari mobil dan mengeluarkan pisau yang digunakan untuk merusak mobil korban.

"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti. Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," ujar Yusri.

Ketika pelaku tengah merusak mobil dinas tersebut, korban membuka identitasnya sebagai salah satu perwira tinggi Polri. Saat tahu identitas korban, pelaku langsung melarikan diri.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tetapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Setelah laporan diterima, petugas melakukan pemeriksaan terhadap nomor polisi mobil pelaku dan menurunkan tim dari Subdit Resmob untuk menangkap pelaku di rumahnya.

Baca Juga:  Sejumlah Film Warkop DKI Ditayangkan di Idul Fitri 2021

Hingga saat ini, pelaku masih diamankan untuk diperiksa secara intensif oleh penyidik kepolisian.(antara/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Seorang pengemudi mobil berinisial BS ditangkap (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena mengancam anggota polisi berpangkat brigadir jenderal dengan pisau.

Selain mengancam, BS yang merupakan oknum PNS itu juga diduga memepet dan merusak mobil anggota Polri tersebut di ruas jalan Tol Cikampek KM 29.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan pelaku untuk diperiksa.

"Betul pelaku sudah kami amankan. Pelaku ditangkap di rumahnya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa.

Yusri menjelaskan insiden itu terjadi saat seorang sang jenderal sedang mengendarai mobil dinasnya di ruas Tol Cikampek KM 29.

- Advertisement -

Saat itu sang jenderal menyalip mobil pelaku dan pelaku yang tidak terima disalip lantas mengejar mobil korban dan memaksanya menepi ke pinggir jalan tol. Korban pun mengikuti keinginan pelaku.

Baca Juga:  Menunggu Denyut Kehidupan Kampus

Pelaku kemudian turun dari mobil dan mengeluarkan pisau yang digunakan untuk merusak mobil korban.

- Advertisement -

"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti. Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," ujar Yusri.

Ketika pelaku tengah merusak mobil dinas tersebut, korban membuka identitasnya sebagai salah satu perwira tinggi Polri. Saat tahu identitas korban, pelaku langsung melarikan diri.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tetapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Setelah laporan diterima, petugas melakukan pemeriksaan terhadap nomor polisi mobil pelaku dan menurunkan tim dari Subdit Resmob untuk menangkap pelaku di rumahnya.

Baca Juga:  KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru Kasus KTP-el

Hingga saat ini, pelaku masih diamankan untuk diperiksa secara intensif oleh penyidik kepolisian.(antara/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Seorang pengemudi mobil berinisial BS ditangkap (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, karena mengancam anggota polisi berpangkat brigadir jenderal dengan pisau.

Selain mengancam, BS yang merupakan oknum PNS itu juga diduga memepet dan merusak mobil anggota Polri tersebut di ruas jalan Tol Cikampek KM 29.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan pelaku untuk diperiksa.

"Betul pelaku sudah kami amankan. Pelaku ditangkap di rumahnya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa.

Yusri menjelaskan insiden itu terjadi saat seorang sang jenderal sedang mengendarai mobil dinasnya di ruas Tol Cikampek KM 29.

Saat itu sang jenderal menyalip mobil pelaku dan pelaku yang tidak terima disalip lantas mengejar mobil korban dan memaksanya menepi ke pinggir jalan tol. Korban pun mengikuti keinginan pelaku.

Baca Juga:  Ungkap Lokasi Resepsi Idaman

Pelaku kemudian turun dari mobil dan mengeluarkan pisau yang digunakan untuk merusak mobil korban.

"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti. Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," ujar Yusri.

Ketika pelaku tengah merusak mobil dinas tersebut, korban membuka identitasnya sebagai salah satu perwira tinggi Polri. Saat tahu identitas korban, pelaku langsung melarikan diri.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tetapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Setelah laporan diterima, petugas melakukan pemeriksaan terhadap nomor polisi mobil pelaku dan menurunkan tim dari Subdit Resmob untuk menangkap pelaku di rumahnya.

Baca Juga:  Pengacara Sebut Nurhadi dan Menantunya Belum Terima SPDP dari KPK

Hingga saat ini, pelaku masih diamankan untuk diperiksa secara intensif oleh penyidik kepolisian.(antara/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari