Selasa, 7 April 2026
- Advertisement -

Bagaimana Nasib Gugatan Prabowo-Sandi? Begini Kata Ferdinand Hutahaean

JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Kepala Divisi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menegaskan hakim Mahkamah Konstitusi bakal menolak permohonan tim Prabowo-Sandi.

Itu, kata dia, didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang dibacakan hakim MK.

’’Mendengar pertimbangan2 yang dibacakan oleh Hakim MK hingga saat ini, jelas sudah MENURUT SAYA permohonan tim hukum Prabowo Sandi AKAN DITOLAK. Objek permohonan banyak masuk dlm wewenang Bawaslu,’’ ujarnya lewat akun Twitter, Kamis (27/6/2019).

Ferdinand mengatakan kemungkinan yang paling mungkin diakui majelis hakim adalah untuk memperbaiki kualitas Pemilu di masa yang akan datang. ’’Paling jauh putusan akan melahirkan bbrp point untuk perbaikan pemilu kedepan,’’ ucapnya.

Majelis Hakim MK membacakan hasil putusan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi siang ini. Putusan ini sekaligus memastikan siapa yang akan benar-benar definitif menjadi presiden terpilih setelah KPU mengumumkan pemenangnya.(sta)

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga:  Ibu Lampiaskan Amarah pada Anak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Kepala Divisi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menegaskan hakim Mahkamah Konstitusi bakal menolak permohonan tim Prabowo-Sandi.

Itu, kata dia, didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang dibacakan hakim MK.

’’Mendengar pertimbangan2 yang dibacakan oleh Hakim MK hingga saat ini, jelas sudah MENURUT SAYA permohonan tim hukum Prabowo Sandi AKAN DITOLAK. Objek permohonan banyak masuk dlm wewenang Bawaslu,’’ ujarnya lewat akun Twitter, Kamis (27/6/2019).

Ferdinand mengatakan kemungkinan yang paling mungkin diakui majelis hakim adalah untuk memperbaiki kualitas Pemilu di masa yang akan datang. ’’Paling jauh putusan akan melahirkan bbrp point untuk perbaikan pemilu kedepan,’’ ucapnya.

Majelis Hakim MK membacakan hasil putusan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi siang ini. Putusan ini sekaligus memastikan siapa yang akan benar-benar definitif menjadi presiden terpilih setelah KPU mengumumkan pemenangnya.(sta)

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga:  Dua Pelaku Pelemparan Molotov Pos Jaga Satpol PP Riau Terus Diburu Polisi
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Kepala Divisi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menegaskan hakim Mahkamah Konstitusi bakal menolak permohonan tim Prabowo-Sandi.

Itu, kata dia, didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang dibacakan hakim MK.

’’Mendengar pertimbangan2 yang dibacakan oleh Hakim MK hingga saat ini, jelas sudah MENURUT SAYA permohonan tim hukum Prabowo Sandi AKAN DITOLAK. Objek permohonan banyak masuk dlm wewenang Bawaslu,’’ ujarnya lewat akun Twitter, Kamis (27/6/2019).

Ferdinand mengatakan kemungkinan yang paling mungkin diakui majelis hakim adalah untuk memperbaiki kualitas Pemilu di masa yang akan datang. ’’Paling jauh putusan akan melahirkan bbrp point untuk perbaikan pemilu kedepan,’’ ucapnya.

Majelis Hakim MK membacakan hasil putusan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi siang ini. Putusan ini sekaligus memastikan siapa yang akan benar-benar definitif menjadi presiden terpilih setelah KPU mengumumkan pemenangnya.(sta)

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Fopin A Sinaga
Baca Juga:  Asap Hitam Keluar dari Cerobong Perusahaan CPO

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari