Jumat, 20 September 2024

Tersangka Mengaku Baru Pertama Kali Mencuri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Terkait dengan adanya kasus tangkapan seorang lelaki yang bekerja sebagai kuli bangunan mencuri kabel beberapa waktu lalu, saat ini kasusnya masih terus dikembangkan.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Limapuluh AKP Sanny Handityo saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, kemarin. Dikatakan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, dari keterangan pelaku yang diamankan sebelumnya, dirinya mengaku bahwa perbuatan tersebut baru pertama kalinya ia lakukan. ‘’Hasilnya dari keterangan pelaku untuk memenuhi keperluan hidup dia sehari-hari,’’ jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang lelaki berinisial NJ (39), tak dapat berkutik saat diringkus aparat kepolisian Polsek Limapuluh. Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap petugas karena melakukan pencurian kabel.

- Advertisement -
Baca Juga:  Sahril: Pendidikan Fokus Utama di APBD

Pelaku merupakan warga Jalan Tegal Sari, Umban Sari, Kecamatan Rumbai. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik BM 2452 AAD, tujuh meter kabel besar dan empat puluh lima meter kabel kecil. Atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sejumlah Rp3.790.000.(man)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Terkait dengan adanya kasus tangkapan seorang lelaki yang bekerja sebagai kuli bangunan mencuri kabel beberapa waktu lalu, saat ini kasusnya masih terus dikembangkan.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Limapuluh AKP Sanny Handityo saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, kemarin. Dikatakan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, dari keterangan pelaku yang diamankan sebelumnya, dirinya mengaku bahwa perbuatan tersebut baru pertama kalinya ia lakukan. ‘’Hasilnya dari keterangan pelaku untuk memenuhi keperluan hidup dia sehari-hari,’’ jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang lelaki berinisial NJ (39), tak dapat berkutik saat diringkus aparat kepolisian Polsek Limapuluh. Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap petugas karena melakukan pencurian kabel.

Baca Juga:  Wajib Rapid Antigen

Pelaku merupakan warga Jalan Tegal Sari, Umban Sari, Kecamatan Rumbai. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik BM 2452 AAD, tujuh meter kabel besar dan empat puluh lima meter kabel kecil. Atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sejumlah Rp3.790.000.(man)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari