Sabtu, 18 Mei 2024

Gubernur Sulsel Masih Diperiksa Intensif oleh KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa secara intensif Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya yang telah ditangkap pada Jumat (26/2/2021) malam sampai Sabtu dini hari.

"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan, di antaranya kepala daerah tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu, merespons adanya pesan berantai yang menyebut Nurdin akan kembali ke Makassar pada Sabtu malam dan akan memberikan keterangan pers.

Yamaha

KPK mengharapkan semua pihak menunggu proses pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.

"Dalam waktu 1×24 jam, kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini. Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Ali.

Baca Juga:  Musang

Selain Nurdin, KPK juga telah menangkap lima orang lainnya, terdiri dari unsur pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta.

- Advertisement -

Sebelumnya, enam orang yang ditangkap tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, pukul 09.45 WIB.

Ketua KPK Firli Bahuri juga mengatakan lembaganya akan mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang menjadi tersangka, setelah memeriksa para pihak yang ditangkap tersebut.

- Advertisement -

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka, setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kami hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli.

Sumber: JPNN/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa secara intensif Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya yang telah ditangkap pada Jumat (26/2/2021) malam sampai Sabtu dini hari.

"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan, di antaranya kepala daerah tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu, merespons adanya pesan berantai yang menyebut Nurdin akan kembali ke Makassar pada Sabtu malam dan akan memberikan keterangan pers.

KPK mengharapkan semua pihak menunggu proses pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.

"Dalam waktu 1×24 jam, kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini. Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Ali.

Baca Juga:  Nekat Bawa Sabu 1 Kg, Penumpang Garuda Diamankan

Selain Nurdin, KPK juga telah menangkap lima orang lainnya, terdiri dari unsur pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta.

Sebelumnya, enam orang yang ditangkap tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, pukul 09.45 WIB.

Ketua KPK Firli Bahuri juga mengatakan lembaganya akan mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang menjadi tersangka, setelah memeriksa para pihak yang ditangkap tersebut.

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka, setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kami hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli.

Sumber: JPNN/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari