PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar webinar nasional mengangkat tema Tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam Penanganan Covid-19 pada Masa Pandemi, Sabtu (24/7). Dalam webinar ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Dra Hj Mimi Yuliani Nazir Apt yang mewakili Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi menegaskan pentingnya 5M dan protokol kesehatan.
"Menerapkan protokol kesehatan sangat penting untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pemerintah memiliki tanggung jawab yaitu 3T (tracing, testing, treatment). Saat ini Riau khususnya Pekanbaru sudah ditetapkan PPKM level 4 dan kondisi tertinggi. Pelaksanaan 3T bertujuan mempercepat mendeteksi kasus yang ada di masyarakat," ujar Mimi, Sabtu (24/7).
"Dalam hal treatment tanggung jawab pemerintah yang berperan pentingnya akan ketersediaan obat, ruang perawatan, ruang isolasi, dan ini semua berada di hilir. Sedangkan pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 5M (mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, memakai masker, menghindari makan bersama, menghindari kerumunan,) ini adalah hulunya," tambahnya.
Webinar ini diikuti para pakar dari berbagai bidang yaitu Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia,Dr dr M Naser Sp KK D Law, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Dra Hj Mimi Yuliani Nazir Apt MM, Ketua Komisi Informasi Publik Zulfra Irwan SE, dan Ketua STIKES Al Insyirah Dr Ns Rifa Yanti SKep M Biomedis selaku moderator.
Peserta webinar adalah mahasiswa Pascasarjana dari Prodi Magister Hukum dan Magister Manajemen Unilak. Turut hadir Direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Syafrani.Webinar ini dibuka oleh Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum. Dalam sambutannya, Junaidi memberikan apresiasi kepada Pascasarjana Unilak yang mengangkat tema pandemi Covid-19.
"Webinar ini tentu saja bertujuan saling berdiskusi, berbagi informasi dalam kontek dunia akademik sehingga para mahasiswa dan dosen memahami bagaimana penanganan Covid-19 baik dari sisi pemerintah, kesehatan dan masyarakat. Tentu kita semua berharap pandemi cepat berakhir. Dari diskusi ini, kita dapat melihat peran pemerintah daerah dalam penanganan Covid 19. Pemerintah daerah, masyarakat, dan perguruan tinggi perlu bekerj sama dalam penanganan Covid-19," ujar Junaidi.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Syafrani saat dihubungi mengatakan secara prinsip webinar sukses. "Kami mengangkat hal-hal terbaru yang diperbincangkan masyarakat. Para narasumber semuanya memang memahami kondisi Covid-19 pada saat ini. Antusiasme mahasiswa luar biasa, pertanyaan dari peserta sangat mereka perlukan penyelesaian dan ada juga yang memberi saran," ujarnya.
Sementara itu narasumber Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia Dr dr M Naser Sp KK D Law menjabarkan panjang lebar tentang peran pemerintah pusat maupun daerah dalam penanganan wabah. Dirinya memberikan apresiasi kepada pemerintah Riau yang bagus dalam penanganan pandemi.
“Dalam penanganan Covid-19, ternyata Provinsi Riau sudah sangat maju. Saya mengikuti perkembangan hampir semua provinsi. Namun jujur, kita evaluasi tingkat kematian yang tinggi, dan ini harus dikendalikan. Demikian juga angka paparan kasus," ujarnya.
Dalam UU Wabah Nomor 4 Tahun 1984 Pasal 12 jelas mengatakan bahwa pemda bertanggung jawab atas keselamatan daerahnya dari ancaman.(das)