JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah menegaskan kembali bahwa beberapa bansos baru yang diberikan kepada masyarakat seiring dengan penerapan perpanjangan PPKM Level 4. Pertama, menambah bantuan kartu sembako dengan besaran Rp200 ribu untuk 2 bulan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kedua, kartu sembako PPKM kepada 5,9 juta KPM dengan besaran Rp200 ribu per bulan selama 6 bulan.
Ketiga, perpanjangan bansos tunai selama 2 bulan (Mei-Juni) yang disalurkan pada bulan Juli untuk 10 juta KPM dengan total alokasi Rp 6,14 triliun. Keempat, perpanjangan subsidi kuota internet selama 5 bulan (Agustus-Desember) untuk 38,1 juta penerima dengan besaran alokasi Rp5,54 triliun.
Kelima, perpanjangan diskon listrik selama 3 bulan (Oktober-Desember) dengan besaran Rp1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan. Ketujuh, perpanjangan bantuan rekening minimum biaya abonemen selama 3 bulan (Oktober-Desember) untuk 1,14 juta pelanggan dengan besaran Rp420 miliar.
Kedelapan, tambahan Rp 10 triliun untuk program Kartu Prakerja, yang mana rinciannya Rp8,8 triliun akan digunakan untuk bantuan subsidi upah dan Rp1,2 triliun akan diberikan untuk program Kartu Prakerja. Bantuan subsidi upah ini diberikan kepada pekerja yang tercatat datanya pada BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan). "Ini untuk level 3 dan 4 untuk diberikan bantuan ini 2 x Rp 600 ribu," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kesembilan, bantuan beras 10 kg untuk 28,8 juta KPM yang rinciannya pada tahap I disalurkan ke 20 juta KPM dan tahap II kepada 8,8 juta KPM. Kesepuluh, bantuan produktif usaha mikro atau banpres yang diberikan kepada 3 juta penerima yang akan dibagikan pada kuartal II tahun ini dengan besaran Rp1,2 juta.
"Kemudian, pemerintah juga memberikan bantuan untuk warung dan PKL dengan skema yang sama dengan BPUM. Yaitu untuk 1 juta penerima dengan bantuan Rp1,2 juta. Ini akan dibagikan melalui TNI dan Polri. Sehingga diharapkan bisa memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai, terutama di wilayah yang di level 4," jelasnya.
Pemerintah juga memberikan bantuan kepada dunia usaha. Yakni untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal akan diberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk masa pajak bulan Juni-Agustus 2021. "Akan diberikan juga untuk sektor lain yang terdampak. Termasuk transportasi, horeka (hotel, restoran, kafe), pariwisata, yang sekarang sedang dalam finalisasi," ujar Airlangga.
Kapolri Jamin Bansos Tepat Sasaran
Penyaluran bantuan sosial (bansos) terus dilakukan. Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan jaminan bahwa bansos yang disalurkan TNI dan Polri tepat sasaran ke masyarakat yang memerlukan.
Sigit-panggilan akrab kapolri- menuturkan, semua jajaran kepolisian telah memetakan masyarakat yang layak untuk menerima bantuan sosial. Pemetaan penyaluran bansos telah dilakukan sejak 20 Juli lalu. "Pembagian bansos tersebut menjadi tepat sasaran," terangnya, Ahad (25/7). (idr/jpg)