PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua daerah di Provinsi Riau telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2025. Kedua daerah tersebut yakni Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis yang daerahnya juga sudah terjadi Karhutla.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD dan Damkar) Provinsi Riau, M Edy Afrizal mengatakan, dua daerah tersebut menetapkan status siaga darurat Karhutla karena di wilayahnya sudah terjadi Karhutla sejak awal bulan lalu.
“Laporan yang kami terima, saat ini sudah dua daerah menetapkan status siaga Karhutla tahun 2025. Kedua daerah itu yaitu Kabupaten Siak dan Bengkalis. Untuk Kepulauan Meranti juga saat ini dalam proses di Kabag Hukum,” katanya.
Edy Afrizal mengatakan, penetapan status tersebut karena sebelumnya sudah terjadi kasus kebakaran. Sehingga pihaknya mendorong kabupaten kota segera menetapkan status siaga Karhutla.
“Dengan sudah adanya dua daerah menetapkan status siaga Karhutla, maka provinsi sudah bisa menetapkan status yang sama. Namun kami harus koordinasikan dulu dengan stakeholder terkait sambil mengamati perkembangan cuaca dan prediksi cuaca dari BMKG, sebab beberapa daerah masih ada hujan kategori menengah,” sebutnya.
Meskipun demikian, saat ini daerah di provinsi Riau yang sebelumnya terjadi Karhutla sudah berkurang drastis. Dari tujuh daerah yang sebelumnya terjadi Karhutla, hanya tinggal menyisakan satu daerah saja dan luasannya juga menurun.
“Alhamdulillah Karhutla masih bisa terkendali di Riau, saat ini hanya tinggal terjadi di satu daerah saja. Itupun tidak terlalu luas,” katanya.
Selain tidak terlalu luas, berkat kerja sama tim di lapangan. Saat ini Karhutla di Bengkalis juga sudah dalam tahap pendinginan untuk memastikan api sudah benar-benar padam.
“Karhutlanya sudah berhasil ditangani dan hanya tinggal pendinginan saja. Terimakasih juga kami ucapkan kepada para tim gabungan yang sudah bertugas di lokasi,” sebutnya.
Hingga saat ini luasan Karhutla di Riau sudah mencapai 70,31 hektare (Ha) dari tujuh daerah tersebut Karhutla yang paling luas terjadi di Kabupaten Bengkalis yakni 25,20 Ha. Kemudian disusul Kota Dumai 16,03 Ha.
“Lalu Kabupaten Pelalawan 11,50 Ha, Indragiri Hilir 6,60 Ha, Sedangkan kebakaran di Siak 7,90 Ha, Kepulauan Meranti 2,00 Ha dan Kota Pekanbaru 1,18 Ha,” paparnya.
Pemkab Inhil Apel Kesiapsiagaan
Dalam mengantisipasi Karhutla di musim kemarau, Pemkab Inhil menggelar apel kesiapsiagaan. Kegiatan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Inhil dipimpin Pj Sekda Tantawi Jauhari yang dihadiri Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK dan Dandim 0314 diwakili Pasi Ops Kapten Inf Agus Purwanto, Selasa (25/2).
Tantawi Jauhari mengatakan bahwa apel kesiapsiagaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang meningkat akibat kondisi cuaca yang semakin kering.
“Melalui koordinasi dengan Kapolres, apel ini diinisiasi untuk mengecek kekuatan dan sumber daya yang dimiliki dalam menghadapi potensi Karhutla. Kesiapsiagaan ini penting agar jika terjadi sesuatu, kita sudah siap dengan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pj Sekda menegaskan bahwa tujuan utama dari kesiapsiagaan ini adalah pencegahan. “Kita tentu berharap kebakaran tidak terjadi, maka dari itu edukasi dan sosialisasi terus kita lakukan. Pencegahan lebih baik daripada pemadaman. Oleh karena itu, seluruh komponen, baik pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga tingkat desa, harus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat memicu Karhutla,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla menjadi tanggung jawab bersama. “Kami menghimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan memahami bahaya Karhutla, baik dari segi kesehatan maupun dampak bencana yang ditimbulkan. Setiap hari, melalui Bhabinkamtibmas, kami terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Setelah apel, Pj Sekda, Kapolres, perwakilan Dandim, dan unsur terkait lainnya melakukan pengecekan sarana dan prasarana guna memastikan kesiapan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya Karhutla di Kabupaten Indragiri Hilir.
Dengan adanya apel kesiapsiagaan ini, diharapkan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Indragiri Hilir.(sol/*2)