JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menengahi konflik perpecahan di tubuh Persatuan Advokat Indonesia (Peradi). Setelah dimediasi, organisasi ini sepakat bersatu.
Hal itu ditandai dengan surat pernyataan yang diteken bersama oleh ketiga kubu Peradi yang terpecah. Yakni kubu Juniver Girsang, Fauzi Hasibuan, dan Luhut Pangaribuan. Kesepakatan ini dibuat pada Selasa (25/2) malam.
“Negara atau pemerintah merasa rugi apabila organisasi advokat yang terbesar ini terpecah, sehingga pemerintah kekurangan partner untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum,” ujar Mahfud MD.
Senada dengan itu, Yasonna mengatakan ketiga kubu ini kemudian menyampaikan respons dan harapannya masing-masing. Adanya perdamaian ini, diharapkan Peradi bisa semakin maju pasca 5 tahun terpecah.
“Sangat senang karena ketiga pimpinan organisasi ini menyatakan kesediannya untuk bersatu kembali agar Peradi jaya,” kata Yasonna.
Peradi pun menyampaikan apresiasi kepada Mahfud dan Yasonna yang telah memprakarsai persatuan ini. “Malam ini kami bertanda tangan dan berharap akan terwujud dengan baik,” kata Luhut Pangaribuan.
Proses penyatuan kembali ketiga organisasi ini dimulai dengan rintisan musyawarah nasional (munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil. Mereka bersepakat untuk membentuk tim bersama untuk merumuskan langkah lebih lanjut yang anggotanya terdiri dari 9 orang. Tim akan bekerja paling lama tiga bulan sejak kesepakatan ini ditandatangani.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menengahi konflik perpecahan di tubuh Persatuan Advokat Indonesia (Peradi). Setelah dimediasi, organisasi ini sepakat bersatu.
Hal itu ditandai dengan surat pernyataan yang diteken bersama oleh ketiga kubu Peradi yang terpecah. Yakni kubu Juniver Girsang, Fauzi Hasibuan, dan Luhut Pangaribuan. Kesepakatan ini dibuat pada Selasa (25/2) malam.
- Advertisement -
“Negara atau pemerintah merasa rugi apabila organisasi advokat yang terbesar ini terpecah, sehingga pemerintah kekurangan partner untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum,” ujar Mahfud MD.
Senada dengan itu, Yasonna mengatakan ketiga kubu ini kemudian menyampaikan respons dan harapannya masing-masing. Adanya perdamaian ini, diharapkan Peradi bisa semakin maju pasca 5 tahun terpecah.
- Advertisement -
“Sangat senang karena ketiga pimpinan organisasi ini menyatakan kesediannya untuk bersatu kembali agar Peradi jaya,” kata Yasonna.
Peradi pun menyampaikan apresiasi kepada Mahfud dan Yasonna yang telah memprakarsai persatuan ini. “Malam ini kami bertanda tangan dan berharap akan terwujud dengan baik,” kata Luhut Pangaribuan.
Proses penyatuan kembali ketiga organisasi ini dimulai dengan rintisan musyawarah nasional (munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil. Mereka bersepakat untuk membentuk tim bersama untuk merumuskan langkah lebih lanjut yang anggotanya terdiri dari 9 orang. Tim akan bekerja paling lama tiga bulan sejak kesepakatan ini ditandatangani.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman