Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Tiga Kubu Peradi Sepakat Akhiri Perpecahan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menengahi konflik perpecahan di tubuh Persatuan Advokat Indonesia (Peradi). Setelah dimediasi, organisasi ini sepakat bersatu.

Hal itu ditandai dengan surat pernyataan yang diteken bersama oleh ketiga kubu Peradi yang terpecah. Yakni kubu Juniver Girsang, Fauzi Hasibuan, dan Luhut Pangaribuan. Kesepakatan ini dibuat pada Selasa (25/2) malam.

“Negara atau pemerintah merasa rugi apabila organisasi advokat yang terbesar ini terpecah, sehingga pemerintah kekurangan partner untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum,” ujar Mahfud MD.

Senada dengan itu, Yasonna mengatakan ketiga kubu ini kemudian menyampaikan respons dan harapannya masing-masing. Adanya perdamaian ini, diharapkan Peradi bisa semakin maju pasca 5 tahun terpecah.

Baca Juga:  Bupati dan Wabup Hadiri HUT Satpol PP dan Satlinmas

“Sangat senang karena ketiga pimpinan organisasi ini menyatakan kesediannya untuk bersatu kembali agar Peradi jaya,” kata Yasonna.

Peradi pun menyampaikan apresiasi kepada Mahfud dan Yasonna yang telah memprakarsai persatuan ini. “Malam ini kami bertanda tangan dan berharap akan terwujud dengan baik,” kata Luhut Pangaribuan.

Proses penyatuan kembali ketiga organisasi ini dimulai dengan rintisan musyawarah nasional (munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil. Mereka bersepakat untuk membentuk tim bersama untuk merumuskan langkah lebih lanjut yang anggotanya terdiri dari 9 orang. Tim akan bekerja paling lama tiga bulan sejak kesepakatan ini ditandatangani.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menengahi konflik perpecahan di tubuh Persatuan Advokat Indonesia (Peradi). Setelah dimediasi, organisasi ini sepakat bersatu.

Hal itu ditandai dengan surat pernyataan yang diteken bersama oleh ketiga kubu Peradi yang terpecah. Yakni kubu Juniver Girsang, Fauzi Hasibuan, dan Luhut Pangaribuan. Kesepakatan ini dibuat pada Selasa (25/2) malam.

- Advertisement -

“Negara atau pemerintah merasa rugi apabila organisasi advokat yang terbesar ini terpecah, sehingga pemerintah kekurangan partner untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum,” ujar Mahfud MD.

Senada dengan itu, Yasonna mengatakan ketiga kubu ini kemudian menyampaikan respons dan harapannya masing-masing. Adanya perdamaian ini, diharapkan Peradi bisa semakin maju pasca 5 tahun terpecah.

- Advertisement -
Baca Juga:  Terpapar Radikal Lebih Dulu, Istri Pelaku Rencanakan Aksi Teror di Bali

“Sangat senang karena ketiga pimpinan organisasi ini menyatakan kesediannya untuk bersatu kembali agar Peradi jaya,” kata Yasonna.

Peradi pun menyampaikan apresiasi kepada Mahfud dan Yasonna yang telah memprakarsai persatuan ini. “Malam ini kami bertanda tangan dan berharap akan terwujud dengan baik,” kata Luhut Pangaribuan.

Proses penyatuan kembali ketiga organisasi ini dimulai dengan rintisan musyawarah nasional (munas) bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil. Mereka bersepakat untuk membentuk tim bersama untuk merumuskan langkah lebih lanjut yang anggotanya terdiri dari 9 orang. Tim akan bekerja paling lama tiga bulan sejak kesepakatan ini ditandatangani.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari