Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Ditarget Sepekan

PEMERINTAH daerah bersama DPRD Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) sepakat untuk jadwal penyampaikan KUA dan PPAS serta Ranperda RAPBD tepat waktu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Itu dibuktikan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul hingga Selasa (24/8) masih melakukan bersama dengan OPD terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2021.

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul M Zaki SSTP MSi saat dikonfirmasi, Selasa (24/8) membenarkan, pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2021 antara Banggar DPRD bersama TAPD Rohul masih berlanjut dan alot.

Sejauh ini, menurutnya, pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan 2021 tidak ada kendala. "Kita harapkan secepatnya tuntas pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Rohul tahun anggaran 2021. Dengan harapan dalam pekan ini tuntas dan dilakukan nota kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Rohul terhadap KUA dan PPAS Perubahan 2021,'' ujarnya.

Baca Juga:  Lagi, Tahun Ini Unri Kukuhkan Dua Guru Besar 

Diakuinya, pembahasan hingga disepaktinya KUA dan PPAS Perubahan 2021, merupakan rangkaian dalam penyusunan Ranperda RAPBD Perubahan Rohul tahun 2021. Dimana asumsi kebijakan umum perubahan anggaran tahun 2021, untuk Pendapatan semula dianggarkan pada APBD Murni Rohul 2021 sebesar Rp1,26 Triliun

Pada rencana perubahan APBD Rohul tahun anggaran 2021, diproyeksi kenaikan menjadi Rp1,66 triliun. Mengalami penambahan sekitar Rp398,1 miliar. Penambahan anggaran pada pendapatan perubahan tersebut, disebabkan adanya sektor penerimaan yang sebelumnya pada APBD Murni Tahun 2021 belum direncanakan.

Seperti penerimaan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, berupa dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID), dana desa dan dana bos tahun 2021 serta bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Riau untuk gaji guru bantu dan pembangunan rumah layak huni di Rohul.(adv)
 

Baca Juga:  Perantau Juga Harus Dapat Bantuan

PEMERINTAH daerah bersama DPRD Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) sepakat untuk jadwal penyampaikan KUA dan PPAS serta Ranperda RAPBD tepat waktu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Itu dibuktikan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul hingga Selasa (24/8) masih melakukan bersama dengan OPD terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2021.

- Advertisement -

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul M Zaki SSTP MSi saat dikonfirmasi, Selasa (24/8) membenarkan, pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2021 antara Banggar DPRD bersama TAPD Rohul masih berlanjut dan alot.

Sejauh ini, menurutnya, pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan 2021 tidak ada kendala. "Kita harapkan secepatnya tuntas pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Rohul tahun anggaran 2021. Dengan harapan dalam pekan ini tuntas dan dilakukan nota kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Rohul terhadap KUA dan PPAS Perubahan 2021,'' ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  NJOP Naik Sebabkan Tarif PBB Berubah

Diakuinya, pembahasan hingga disepaktinya KUA dan PPAS Perubahan 2021, merupakan rangkaian dalam penyusunan Ranperda RAPBD Perubahan Rohul tahun 2021. Dimana asumsi kebijakan umum perubahan anggaran tahun 2021, untuk Pendapatan semula dianggarkan pada APBD Murni Rohul 2021 sebesar Rp1,26 Triliun

Pada rencana perubahan APBD Rohul tahun anggaran 2021, diproyeksi kenaikan menjadi Rp1,66 triliun. Mengalami penambahan sekitar Rp398,1 miliar. Penambahan anggaran pada pendapatan perubahan tersebut, disebabkan adanya sektor penerimaan yang sebelumnya pada APBD Murni Tahun 2021 belum direncanakan.

Seperti penerimaan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, berupa dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID), dana desa dan dana bos tahun 2021 serta bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Riau untuk gaji guru bantu dan pembangunan rumah layak huni di Rohul.(adv)
 

Baca Juga:  Maskara Barang Wajib
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari