Minggu, 7 Juli 2024

Guru Bantu Belum Gajian APBD 2021 Belum Bisa Digunakan

PEKANBARU, (RIAUPOS.COS) – Guru bantu yang mengajar pada tingkat SD dan SMP di Kota Pekanbaru belum menerima gaji sejak Januari 2021 lalu. Kondisi ini disebut karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru 2021 yang belum bisa digunakan.

Belum dibayarnya gaji guru bantu ini diungkapkan oleh salah seorang guru bantu pada Riau Pos, Selasa (23/3). "Kami guru bantu SD belum gajian dari Januari sampai sekarang. Sedangkan yang SMA sudah gajian,’’ kata guru yang enggan namanya diungkapkan ini.

- Advertisement -

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas dikonfirmasi tak menampik bahwa guru bantu memang belum gajian. Disebutnya, ini terjadi karena penyesuaian penggunaan SIPD pada sistem keuangan.

Baca Juga:  Kemenhub Hentikan Penerbangan dari dan Ke Cina

"Iya. Karena SIPD itu. Bukan di kita (Kota Pekanbaru, red) saja. Ini karena anggaran yang memang belum bisa digunakan,’’ jelasnya.

Berdasarkan data di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru pada 2020. di Pekanbaru jumlah guru bantu sekitar 299 orang. Mereka tiap bulan diupah Rp2 juta.

- Advertisement -

Pemakaian APBD 2021 ini hingga kini masih terganjal Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Aplikasi ini terintegrasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum selesai dilakukan.Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi menjelaskan, saat ini penatausahaan keuangan pemerintah kota melalui aplikasi SIPD. "Permasalahannya dari sistem penataan keuangan, SIPD-nya. Jadi bukan di pemko-nya," katanya.

Menurut dia, SIPD ini berada di bawah naungan Kemendagri. Jamil menyebut tidak bisa memastikan kapan APBD bisa digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan pemerintah kota. "SIPD ini dari pusat, Kementerian Dalam Negeri, makanya kami tunggu SIPD-nya dulu. Kalau di pusat sudah bisa, maka kami bisa gunakan APBD," terangnya.

Baca Juga:  Jokowi Resmi Lantik Zulhas, Hadi Tjahjanto, dan Tiga Wakil Menteri

Diungkapkannya, pada APBD murni 2021 Pemko Pekanbaru mengalami refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19. Jamil menyebut, ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Pergeseran ini berkisar 8 persen dari total APBD 2021 sebesar Rp2,5 triliun. Anggaran akan diprioritaskan oleh pemerintah kota untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

"Anggaran ini untuk tenaga vaksinator, biaya-biaya terkait pelaksanaan vaksin. Seperti sarana prasarana perlengkapan untuk vaksinasi dan honor vaksinator,’’ singkatnya.(ali)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.COS) – Guru bantu yang mengajar pada tingkat SD dan SMP di Kota Pekanbaru belum menerima gaji sejak Januari 2021 lalu. Kondisi ini disebut karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru 2021 yang belum bisa digunakan.

Belum dibayarnya gaji guru bantu ini diungkapkan oleh salah seorang guru bantu pada Riau Pos, Selasa (23/3). "Kami guru bantu SD belum gajian dari Januari sampai sekarang. Sedangkan yang SMA sudah gajian,’’ kata guru yang enggan namanya diungkapkan ini.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas dikonfirmasi tak menampik bahwa guru bantu memang belum gajian. Disebutnya, ini terjadi karena penyesuaian penggunaan SIPD pada sistem keuangan.

Baca Juga:  Honda Ungkap Konsep Motor Anyar CB-F

"Iya. Karena SIPD itu. Bukan di kita (Kota Pekanbaru, red) saja. Ini karena anggaran yang memang belum bisa digunakan,’’ jelasnya.

Berdasarkan data di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru pada 2020. di Pekanbaru jumlah guru bantu sekitar 299 orang. Mereka tiap bulan diupah Rp2 juta.

Pemakaian APBD 2021 ini hingga kini masih terganjal Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Aplikasi ini terintegrasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum selesai dilakukan.Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi menjelaskan, saat ini penatausahaan keuangan pemerintah kota melalui aplikasi SIPD. "Permasalahannya dari sistem penataan keuangan, SIPD-nya. Jadi bukan di pemko-nya," katanya.

Menurut dia, SIPD ini berada di bawah naungan Kemendagri. Jamil menyebut tidak bisa memastikan kapan APBD bisa digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan pemerintah kota. "SIPD ini dari pusat, Kementerian Dalam Negeri, makanya kami tunggu SIPD-nya dulu. Kalau di pusat sudah bisa, maka kami bisa gunakan APBD," terangnya.

Baca Juga:  Tensi Perang Dagang Akan Meningkat

Diungkapkannya, pada APBD murni 2021 Pemko Pekanbaru mengalami refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19. Jamil menyebut, ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

Pergeseran ini berkisar 8 persen dari total APBD 2021 sebesar Rp2,5 triliun. Anggaran akan diprioritaskan oleh pemerintah kota untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

"Anggaran ini untuk tenaga vaksinator, biaya-biaya terkait pelaksanaan vaksin. Seperti sarana prasarana perlengkapan untuk vaksinasi dan honor vaksinator,’’ singkatnya.(ali)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari