JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis H Muhammad menghadiri sekaligus menyampaikan paparan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Rupat dan sekitarnya Kabupaten Bengkalis tahun 2020-2040, pada acara Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Ranperda RDTR, di meeting room lantai III, Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/2).
Acara yang digagas Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tersebut, dibuka secara resmi oleh Dirjen Tata Ruang, Abdul Kamarzuki. Selain Plt Bupati Bengkalis, turut menyampaikan paparan dari Wali Kota Dumai, Bupati Siak, Bupati Pelalawan, Bupati Indragiri Hilir, Bupati Batu Bara dan Bupati Berau.
Muhammad sebelum menyampaikan penjelasan tentang RDTR Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) kawasan Rupat dan sekitarnya terlebih dahulu menyampaikan rencana pembangunan Kabupaten Bengkalis yang mana Pulau Rupat, khususnya Rupat Utara memiliki pontensi untuk investasi bagi Kabupaten Bengkalis.
"Pulau Rupat termasuk dalam kriteria delineasi RDTR dalam mendukung Online Single Submission (OSS). Pulau Rupat juga sudah masuk dalam kawasan Strategis Pariwisata Nasional," kata Muhammad.
Di samping itu, sambung Muhammad, berdasarkan delineasi kawasan perencanaan BWP berdasarkan berita acara tertanggal 14 Agustus 2019 di Pekanbaru dan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 392/KPTS/IX/2019 tentang penetapan delineasi bagian wilayah perencanaan Rupat dan sekitarnya di Kabupaten Bengkalis tertanggal 24 September 2019.
"Tentunya kami dari Pemkab Bengkalis siap menyelesaikan Perda RDTR ini. Di mana pada pertemuan ini kami mengikutsertakan Ketua DPRD Bengkalis dan membawa tim teknis dari perangkat daerah," ungkap Muhammad.
Dalam sambutannya, Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Abdul Kamarzuki menjelaskan harapan Presiden Joko Widodo dalam percepatan RDTR pada daerah terbangun di Indonesia. Di antara 57 lokasi yang terpilih pemerintah pusat sebagai 70 persen akan meningkatkan investasi dan perekonomian khususnya dari 3 provinsi. Yakni Riau, Sumatra Utara dan Kalimantan.
"Perjalanan RDTR ini sangat panjang dimulai pekerjaannya pada bulan Agustus sampai bulan September 2019, kemudian sesuai intruksi dari Kementerian Perekonomian Republik Indonesia, Kemendagri, Staf Khusus Presiden, KSP dan KPK menginginkan bulan Mei ini RDTR sudah menjadi perda," ucapnya seraya mengatakan hanya punya waktu dua bulan untuk menyelesaikan Perda RDTR ini.
Lebih lanjut Abdul Kamarzuki berharap adanya kerja sama antara DPRD dengan Kementerian ATR dalam menyelesaikan perda RDTR ini. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Subdit Pemanfaatan KSN Wilayah I Galuh Aji Niracanti, Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Bengkalis H Heri Indra Putra. Kemudian, Plt Kadis PUPR Ardiansyah, Kepala Bappeda Hadi Prasetyo, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Basuki Rakhmad, Kadis Pertanian H Tarmizi, Kadis Perikanan H Herliawan, Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Kadis Perhubungan Djoko Edy Imhar, dan Kadis Lingkungan Hidup H Arman AA.
Lalu, Kadis Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Gendraya Rohaini, Kabag Hukum Maryansyah Oemar, Kalaksa BPBD H Tajul Mudarris, Direktur PDAM Tirta Terubuk Jufrizal, H Alfakhrurrazy, dan Kabag Prokopim Muhammad Fadli, Camat Rupat Utara Agus Sofyan, dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Sugeng Santoso.(esi/ifr)