PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — TERNYATA belum semua rumah sakit di Riau memiliki sarana pengolahan limbah medis. Rumah sakit itu kerap bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengangkutan limbah. Tapi, di RSUD Arifin Achmad, persoalan limbah medis sudah dilakukan pengelolaan sesuai dengan standar kesehatan lingkungan.
Sejak 2020 lalu, RSUD rujukan se-Provinsi Riau itu telah memiliki dua alat pengelola limbah medis. Yakni sebuah incenerator dan steril wave. Kedua alat tersebut berguna untuk menghancurkan limbah medis yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari rumah sakit.
Dirut RSUD AA dr Nuzzely Husnedi saat di wawancarai Riau Pos menyebut, pengelolaan limbah medis di tempatnya sudah lebih ketat. Ada petugas khusus yang bekerja untuk mengurusi persoalan limbah tersebut. Mulai tukang angkut sampah dari ruang inap pasien, pegawai pemilahan sampah hingga operator pemusnah sampah.
"Kami mengolah sampah itu menggunakan dua alat. Pertama ada namanya incenerator kedua steril wave. Keduanya berfungsi untuk memperkecil massa dari sampah. Kalau incenerator itu kerjanya dengan pembakaran," sebut Nuzzely.
Lebih jauh diceritakan dia, untuk pengolahan sampah medis di mulai sejak jam kerja awal. Yakni pukul 8.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB. Adapun durasi kerja sebanyak 6 kali dalam sehari. Dimulai dari petugas cleaning service yang mengangkut sampah dari tempat yang telah disediakan. Baik dari ruangan rawat inap hingga laboratorium. Sampah tersebut biasanya sudah terpisah. Karena RSUD AA sendiri menyediakan beberapa jenis tempat sampah sesuai dengan kategorinya.
Seperti sampah medis, sampah organik dan nonorganik. Selanjutnya, sampah tersebut dibawa oleh cleaning service ke tempat pemilahan kedua. Di sini, petugas sudah dilengkapi dengan pakaian keamanan. Seperti sarung tangan, masker dan alat pelindung diri (APD) mengingat sampah medis yang dipilah juga berasal dari pasien Covid-19. Kemudian, operator alat pemusnah sampah medis melakukan pemanasan mesin hingga suhu mencapai 900-1.200 derajat celcius.
"Tidak boleh kurang dari suhu yang ditentukan. Jadi suhunya memang diatur kebdalam suhu sangat panas. Setelah itu barulah dimasukkan ke dalam alat incenerator atau steril wave," sambungnya.
Setelah selesai, lanjut Nuzzely, sampah yang tadi bersifat padat akan berubah menjadi butiran seperti debu. Barulah selanjutnya sisa sampah tersebut diangkut oleh pihak ketiga untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah khusus. Hal ini berbeda ketika pihaknya belum memiliki alat.
Sebelumnya sampah medis tidak dilakukan pengolahan. Namun langsung diangkut pihak ketiga yang memiliki alat penghancur sampah medis. Baru setelah itu dibuang ke tempat pembuangan khusus di Pulau Jawa.
"Kemarin kami sudah dicek langsung pihak Kementerian LHK. Alhamdulillah mendapat apresiasi," sebutnya.(nda)