Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Azis Syamsuddin Masuk Daftar Tersangka

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam dugaan suap di Lampung Tengah (Lamteng) makin terang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan pemberian hadiah terkait penanganan perkara yang ditangani KPK di Lamteng. Dari penyidikan itu sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka.

Nama Azis disebut masuk dalam daftar tersangka. Namun, KPK belum bisa menjelaskan secara detail sejauh mana peran politikus Partai Golkar tersebut dalam perkara yang dimaksud. 

"Kami akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Plt Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi, kemarin (23/9). 

KPK pernah menangani kasus Bupati Lamteng Mustafa pada 2018 lalu. Mustafa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait persetujuan pinjaman daerah. Dalam persidangan Mustafa, nama Aliza Gunado sempat muncul dan disebut sebagai orang dekat Azis. Mustafa ditengarai pernah menyuruh anak buahnya untuk menemui Aliza guna mengurus dana alokasi khusus (DAK).

Keterlibatan Azis dalam sejumlah perkara di KPK terungkap dalam dakwaan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Azis bersama Aliza Gunado disebut memberi hadiah kepada Robin sebesar Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS (setara Rp513 juta). Azis juga memfasilitasi pertemuan Robin dan sejumlah pihak. Di antaranya, dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. 

Baca Juga:  Mulai Membaik, Namun Keluarga hanya Bisa Lihat Tukul dari Kaca ICU

Informasi yang dihimpun Jawa Pos (JPG), KPK rencananya memanggil Azis hari ini (24/9) sebagai tersangka. Pemanggilan itu telah disampaikan kepada Azis. Ali mengatakan pihaknya memang terus berupaya mengumpulkan alat bukti untuk penyidikan tersebut. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung. 

"Pengumuman tersangka (Azis) akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," tegas Ali. 

Saat penahanan itu, KPK akan mengumumkan secara lengkap kronologi perkara, termasuk pasal yang disangkakan kepada tersangka. 

"Kami berharap masyarakat terus memantau dan mengawasi penanganannya," imbuhnya. 

Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno mengatakan, pihaknya hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk Azis Syamsuddin. Namun, dia enggan menjelaskan soal kasus hukum yang menjerat Azis. 

"Nanti biarlah ketua bidang hukum yang menjelaskan," terangnya saat ditemui usai diskusi di Media Center DPR RI kemarin.

Yang pasti, kata Dave, DPP Partai Golkar aktif menjalin komunikasi dengan Azis. Yaitu antara ketua umum dengan Azis atau Sekjen dengan Azis. Namun, komunikasi itu masih bersifat pribadi.

Baca Juga:  Nelayan Pasir Limau Kapas Berkomitmen Jaga Kamtibmas

Dia menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pasti sudah pasti mengetahui perkembang kasus yang menimpa Azis. "Saya yakin ketua umum sudah memahami," terang anggota DPR RI itu.

Soal calon pengganti Azis sebagai wakil ketua DPR RI, Dave mengatakan, banyak kader Partai Golkar di DPR yang siap menjadi pengganti. Ada Sekjen Partai Golkar Lodewijk Paulus, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir, dan kader lainnya. Selain Azis, ada Alex Noerdin yang juga terjerat kasus hukum, apakah tidak berdampak pada persiapan Pemilu 2024? Dave mengatakan, masih cukup banyak waktu untuk melakukan evaluasi dan melakukan persiapan. 

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar  Supriansa mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum terkait Azis yang dilakukan KPK. "Kami menghormati kerja KPK soal kasus hukum Pak Azis," ungkap dia.

Namun, dia mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap. Yang jelas, Golkar selalu mendoakan yang terbaik bagi Azis.(tyo/lum/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam dugaan suap di Lampung Tengah (Lamteng) makin terang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan pemberian hadiah terkait penanganan perkara yang ditangani KPK di Lamteng. Dari penyidikan itu sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka.

Nama Azis disebut masuk dalam daftar tersangka. Namun, KPK belum bisa menjelaskan secara detail sejauh mana peran politikus Partai Golkar tersebut dalam perkara yang dimaksud. 

- Advertisement -

"Kami akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologis serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Plt Jubir KPK Bidang Penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi, kemarin (23/9). 

KPK pernah menangani kasus Bupati Lamteng Mustafa pada 2018 lalu. Mustafa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait persetujuan pinjaman daerah. Dalam persidangan Mustafa, nama Aliza Gunado sempat muncul dan disebut sebagai orang dekat Azis. Mustafa ditengarai pernah menyuruh anak buahnya untuk menemui Aliza guna mengurus dana alokasi khusus (DAK).

- Advertisement -

Keterlibatan Azis dalam sejumlah perkara di KPK terungkap dalam dakwaan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Azis bersama Aliza Gunado disebut memberi hadiah kepada Robin sebesar Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS (setara Rp513 juta). Azis juga memfasilitasi pertemuan Robin dan sejumlah pihak. Di antaranya, dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. 

Baca Juga:  Pemkab Ajak Warga Galakkan PHBS

Informasi yang dihimpun Jawa Pos (JPG), KPK rencananya memanggil Azis hari ini (24/9) sebagai tersangka. Pemanggilan itu telah disampaikan kepada Azis. Ali mengatakan pihaknya memang terus berupaya mengumpulkan alat bukti untuk penyidikan tersebut. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung. 

"Pengumuman tersangka (Azis) akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," tegas Ali. 

Saat penahanan itu, KPK akan mengumumkan secara lengkap kronologi perkara, termasuk pasal yang disangkakan kepada tersangka. 

"Kami berharap masyarakat terus memantau dan mengawasi penanganannya," imbuhnya. 

Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno mengatakan, pihaknya hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk Azis Syamsuddin. Namun, dia enggan menjelaskan soal kasus hukum yang menjerat Azis. 

"Nanti biarlah ketua bidang hukum yang menjelaskan," terangnya saat ditemui usai diskusi di Media Center DPR RI kemarin.

Yang pasti, kata Dave, DPP Partai Golkar aktif menjalin komunikasi dengan Azis. Yaitu antara ketua umum dengan Azis atau Sekjen dengan Azis. Namun, komunikasi itu masih bersifat pribadi.

Baca Juga:  Dampak Kedekatan Taiwan-AS, Cina Warning Turunkan 25 Jet Tempur

Dia menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pasti sudah pasti mengetahui perkembang kasus yang menimpa Azis. "Saya yakin ketua umum sudah memahami," terang anggota DPR RI itu.

Soal calon pengganti Azis sebagai wakil ketua DPR RI, Dave mengatakan, banyak kader Partai Golkar di DPR yang siap menjadi pengganti. Ada Sekjen Partai Golkar Lodewijk Paulus, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Kahar Muzakir, dan kader lainnya. Selain Azis, ada Alex Noerdin yang juga terjerat kasus hukum, apakah tidak berdampak pada persiapan Pemilu 2024? Dave mengatakan, masih cukup banyak waktu untuk melakukan evaluasi dan melakukan persiapan. 

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar  Supriansa mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum terkait Azis yang dilakukan KPK. "Kami menghormati kerja KPK soal kasus hukum Pak Azis," ungkap dia.

Namun, dia mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap. Yang jelas, Golkar selalu mendoakan yang terbaik bagi Azis.(tyo/lum/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari