Sabtu, 9 November 2024

Kejar-kejaran di Laut, Petugas Amankan 27,6 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi

- Advertisement -

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Aksi kejar-kejaran terjadi dalam penangkapan pelaku penyeludupan narkoba. Bahkan tim Gabungan Patroli bersama KPPBC, Satpol Air dan Pomal Lanal Dumai sempat melepaskan tembakan peringatan karena pelaku berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, Selasa (23/7) pagi di Tanjung Jering, Rupat, Bengkalis.

Dari penangkapan itu, petugas gabungan berhasil menggagalkan penyeludupan diduga sabu seberat 27,650 kg dan 20 ribu butir pil ekstasi. Ada dua pelaku yang diamankan  SL (29) dan MR (21). Keduanya warga Sungai Mesim, Kecamatan Rupat, Bengkalis.
Barang haram yang dibungkus dengan 29 paket itu diambil langsung oleh tersangka dari Malaysia menggunakan speadboat. Kepala KPPBC Dumai Fuad Fauzi dalam rilisnya mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil dari sinergisitas pihaknya dengan Pomal dan Polres Dumai.

“Kami menduga tangkapan narkoba ini 27,650 kg sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi,” tuturnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Hakim Tolak Praperadilan Andi Putra

Ia mengatakan penyeludupan barang haram itu bermula dari  informasi masyarakat bahwa akan ada barang yang diduga narkotika dibawa dari Malaysia menuju Rupat menggunakan sarana angkut laut.

“Atas informasi tersebut tim penindakan dan penyidikan Bea dan Cukai Dumai melakukan koordinasi dengan POMAL Dumai, dan Satpolair Polres Dumai untuk melakukan patroli laut dan patroli darat bersama,” ujarnya.(hsb)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

- Advertisement -

Editor: Eko Faizin

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Aksi kejar-kejaran terjadi dalam penangkapan pelaku penyeludupan narkoba. Bahkan tim Gabungan Patroli bersama KPPBC, Satpol Air dan Pomal Lanal Dumai sempat melepaskan tembakan peringatan karena pelaku berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, Selasa (23/7) pagi di Tanjung Jering, Rupat, Bengkalis.

Dari penangkapan itu, petugas gabungan berhasil menggagalkan penyeludupan diduga sabu seberat 27,650 kg dan 20 ribu butir pil ekstasi. Ada dua pelaku yang diamankan  SL (29) dan MR (21). Keduanya warga Sungai Mesim, Kecamatan Rupat, Bengkalis.
Barang haram yang dibungkus dengan 29 paket itu diambil langsung oleh tersangka dari Malaysia menggunakan speadboat. Kepala KPPBC Dumai Fuad Fauzi dalam rilisnya mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil dari sinergisitas pihaknya dengan Pomal dan Polres Dumai.

“Kami menduga tangkapan narkoba ini 27,650 kg sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi,” tuturnya.

Baca Juga:  Penerapan Prilaku 3T dan 3M, Upaya Memutus Penularan Covid-19

Ia mengatakan penyeludupan barang haram itu bermula dari  informasi masyarakat bahwa akan ada barang yang diduga narkotika dibawa dari Malaysia menuju Rupat menggunakan sarana angkut laut.

- Advertisement -

“Atas informasi tersebut tim penindakan dan penyidikan Bea dan Cukai Dumai melakukan koordinasi dengan POMAL Dumai, dan Satpolair Polres Dumai untuk melakukan patroli laut dan patroli darat bersama,” ujarnya.(hsb)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari