Senin, 7 April 2025
spot_img

Kemungkinan Adanya Peretasan Data BPJS Kesehatan Didalami Polri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendalami kemungkinan terjadinya peretasan dalam kasus dugaan kebocoran data pribadi warga negara Indonesia di BPJS Kesehatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Senin (24/5/2021), menyebutkan  Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri meminta klarifikasi pejabat bidang Operasional Teknologi Informasi BPJS Kesehatan dalam rangka menutaskan permasalahan kebocoran data tersebut.

"Nanti dilihat, ada kemungkinan-kemungkinan itu (peretasan, red) akan dilihat penyidik," kata Rusdi kepada awak media.

Rusdi menjelaskan, permintaan klarifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan dalam rangka mengumpulkan informasi sebanyak mungkin untuk menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.

Baca Juga:  Jhony Charles Kembalikan Formulir Bakal Calon Ketua KONI Rohil

Selain dugaan peretasan, Polri mendalami dugaan awal kebocoran data bisa terjadi, termasuk melacak siapa yang menjualbelikan data pribadi WNI tersebut.

"Yang penting penyidik mendapat informasi dulu dari bahan-bahan yang didapat dari klarifikasi hari ini. Tentunya perkembangannya nanti penyidik akan menginformasikan kepada khalayak," katanya.

Hari Senin, kata Rusdi, hanya satu pihak dari BPJS Kesehatan yang hadir untuk dimintai klarifikasi, yakni pejabat yang bertanggung jawab dalam operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan.

Menurut Rusdi, hasil dari klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar Polri untuk melakukan tindak lanjut dalam menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.

"Hasil dari klarifikasi ini nanti akan digunakan oleh penyidik untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya untuk menuntaskan kasus ini," ujar Rusdi.

Baca Juga:  Pemerintah Cari Cara Pulangkan Puluhan Ribu Jamaah Umrah dari Arab

Dalam penyelesaian kasus ini, kata Rusdi, Polri berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, dan kependudukan.

"Koordinasi sudah berjalan dengan kementeriaan lembaga yang lain, ini berjalan untuk koordinasi menuntaskan kasus ini," ujar Rusdi.

Rusdi menambahkan, penelusuran ini untuk memastikan jumlah data pribadi WNI yang bocor apakah sesuai klaim si penjual data yakni 279 juta.

"Makanya dari hasil klarifikasi BPJS Kesehatan nanti bisa menjelaskan sebenarnya berapa data peserta yang bocor, itu nanti hasil klarifikasi pada hari ini," kata Rusdi mengakhiri.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendalami kemungkinan terjadinya peretasan dalam kasus dugaan kebocoran data pribadi warga negara Indonesia di BPJS Kesehatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Senin (24/5/2021), menyebutkan  Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri meminta klarifikasi pejabat bidang Operasional Teknologi Informasi BPJS Kesehatan dalam rangka menutaskan permasalahan kebocoran data tersebut.

"Nanti dilihat, ada kemungkinan-kemungkinan itu (peretasan, red) akan dilihat penyidik," kata Rusdi kepada awak media.

Rusdi menjelaskan, permintaan klarifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan dalam rangka mengumpulkan informasi sebanyak mungkin untuk menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.

Baca Juga:  Usut Kerusuhan di Papua Barat

Selain dugaan peretasan, Polri mendalami dugaan awal kebocoran data bisa terjadi, termasuk melacak siapa yang menjualbelikan data pribadi WNI tersebut.

"Yang penting penyidik mendapat informasi dulu dari bahan-bahan yang didapat dari klarifikasi hari ini. Tentunya perkembangannya nanti penyidik akan menginformasikan kepada khalayak," katanya.

Hari Senin, kata Rusdi, hanya satu pihak dari BPJS Kesehatan yang hadir untuk dimintai klarifikasi, yakni pejabat yang bertanggung jawab dalam operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan.

Menurut Rusdi, hasil dari klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar Polri untuk melakukan tindak lanjut dalam menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.

"Hasil dari klarifikasi ini nanti akan digunakan oleh penyidik untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya untuk menuntaskan kasus ini," ujar Rusdi.

Baca Juga:  Penuntutan Novel Dilaporkan ke Komjak

Dalam penyelesaian kasus ini, kata Rusdi, Polri berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, dan kependudukan.

"Koordinasi sudah berjalan dengan kementeriaan lembaga yang lain, ini berjalan untuk koordinasi menuntaskan kasus ini," ujar Rusdi.

Rusdi menambahkan, penelusuran ini untuk memastikan jumlah data pribadi WNI yang bocor apakah sesuai klaim si penjual data yakni 279 juta.

"Makanya dari hasil klarifikasi BPJS Kesehatan nanti bisa menjelaskan sebenarnya berapa data peserta yang bocor, itu nanti hasil klarifikasi pada hari ini," kata Rusdi mengakhiri.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kemungkinan Adanya Peretasan Data BPJS Kesehatan Didalami Polri

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendalami kemungkinan terjadinya peretasan dalam kasus dugaan kebocoran data pribadi warga negara Indonesia di BPJS Kesehatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Senin (24/5/2021), menyebutkan  Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri meminta klarifikasi pejabat bidang Operasional Teknologi Informasi BPJS Kesehatan dalam rangka menutaskan permasalahan kebocoran data tersebut.

"Nanti dilihat, ada kemungkinan-kemungkinan itu (peretasan, red) akan dilihat penyidik," kata Rusdi kepada awak media.

Rusdi menjelaskan, permintaan klarifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan dalam rangka mengumpulkan informasi sebanyak mungkin untuk menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.

Baca Juga:  Ormas Deklarasikan Tolak Anarkisme dan Pelanggaran Prokes

Selain dugaan peretasan, Polri mendalami dugaan awal kebocoran data bisa terjadi, termasuk melacak siapa yang menjualbelikan data pribadi WNI tersebut.

"Yang penting penyidik mendapat informasi dulu dari bahan-bahan yang didapat dari klarifikasi hari ini. Tentunya perkembangannya nanti penyidik akan menginformasikan kepada khalayak," katanya.

Hari Senin, kata Rusdi, hanya satu pihak dari BPJS Kesehatan yang hadir untuk dimintai klarifikasi, yakni pejabat yang bertanggung jawab dalam operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan.

Menurut Rusdi, hasil dari klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar Polri untuk melakukan tindak lanjut dalam menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.

"Hasil dari klarifikasi ini nanti akan digunakan oleh penyidik untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya untuk menuntaskan kasus ini," ujar Rusdi.

Baca Juga:  Harun dan Nurhadi Masih Misterius

Dalam penyelesaian kasus ini, kata Rusdi, Polri berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, dan kependudukan.

"Koordinasi sudah berjalan dengan kementeriaan lembaga yang lain, ini berjalan untuk koordinasi menuntaskan kasus ini," ujar Rusdi.

Rusdi menambahkan, penelusuran ini untuk memastikan jumlah data pribadi WNI yang bocor apakah sesuai klaim si penjual data yakni 279 juta.

"Makanya dari hasil klarifikasi BPJS Kesehatan nanti bisa menjelaskan sebenarnya berapa data peserta yang bocor, itu nanti hasil klarifikasi pada hari ini," kata Rusdi mengakhiri.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendalami kemungkinan terjadinya peretasan dalam kasus dugaan kebocoran data pribadi warga negara Indonesia di BPJS Kesehatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Senin (24/5/2021), menyebutkan  Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri meminta klarifikasi pejabat bidang Operasional Teknologi Informasi BPJS Kesehatan dalam rangka menutaskan permasalahan kebocoran data tersebut.

"Nanti dilihat, ada kemungkinan-kemungkinan itu (peretasan, red) akan dilihat penyidik," kata Rusdi kepada awak media.

Rusdi menjelaskan, permintaan klarifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan dalam rangka mengumpulkan informasi sebanyak mungkin untuk menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.

Baca Juga:  Polri Tantang Irjen Napoleon untuk Buka-bukaan

Selain dugaan peretasan, Polri mendalami dugaan awal kebocoran data bisa terjadi, termasuk melacak siapa yang menjualbelikan data pribadi WNI tersebut.

"Yang penting penyidik mendapat informasi dulu dari bahan-bahan yang didapat dari klarifikasi hari ini. Tentunya perkembangannya nanti penyidik akan menginformasikan kepada khalayak," katanya.

Hari Senin, kata Rusdi, hanya satu pihak dari BPJS Kesehatan yang hadir untuk dimintai klarifikasi, yakni pejabat yang bertanggung jawab dalam operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan.

Menurut Rusdi, hasil dari klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar Polri untuk melakukan tindak lanjut dalam menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.

"Hasil dari klarifikasi ini nanti akan digunakan oleh penyidik untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya untuk menuntaskan kasus ini," ujar Rusdi.

Baca Juga:  Usut Kerusuhan di Papua Barat

Dalam penyelesaian kasus ini, kata Rusdi, Polri berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, dan kependudukan.

"Koordinasi sudah berjalan dengan kementeriaan lembaga yang lain, ini berjalan untuk koordinasi menuntaskan kasus ini," ujar Rusdi.

Rusdi menambahkan, penelusuran ini untuk memastikan jumlah data pribadi WNI yang bocor apakah sesuai klaim si penjual data yakni 279 juta.

"Makanya dari hasil klarifikasi BPJS Kesehatan nanti bisa menjelaskan sebenarnya berapa data peserta yang bocor, itu nanti hasil klarifikasi pada hari ini," kata Rusdi mengakhiri.

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari