Rabu, 18 September 2024

Warga Teluk Lanus Budidayakan Tanaman Ramah Lingkungan

SIAK (RIAUPOS.CO) — Berdasarkan peta indikatif pusat, Kabupaten Siak termasuk ke dalam penerima manfaat program perhutanan sosial dalam bentuk hutan desa seluas 3.580 hektare yang diperuntukkan bagi  520 KK masyarakat Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit.

Untuk itu,  Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mengimbau agar masyarakat Kampung Teluk Lanus dapat menanam budidaya tanaman yang ramah lingkungan.

Dikatakan Alfedri, bahwa program perhutanan sosial hutan desa tersebut merupakan pemberian akses masyarakat untuk mengelola areal kehutanan, yang ditujukan untuk memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Harapan kami, kebijakan perhutanan sosial ini dapat mewujudkan percepatan pemerataan ekonomi di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Siak. Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan penanaman jenis tanaman yang tidak ramah lingkungan," ujar Alfedri usai penyerahan secara secara simbolis SK perhutanan sosial oleh  Presiden RI Bapak Joko Widodo di Minas, Jumat (20/2).  

- Advertisement -
Baca Juga:  Sungai Batang Lubuh Meluap, Banjir Rendam Rumah Seribuan KK di Rohul

Pada kesempatan tersebut, Alfedri menyampaikan Pemkab mengucapkan terima kasih atas kehadiran Presiden RI Joko Widodo di Kabupaten Siak dalam rangka penyerahan secara simbolis SK perhutanan sosial.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menanam tanaman seperti kelapa sawit. Seperti halnya arahan presiden.

- Advertisement -

"Masyarakat diarahkan untuk menanam tanaman ramah lingkungan seperti aren dan lain sebagainya," pesannya.(wik)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Berdasarkan peta indikatif pusat, Kabupaten Siak termasuk ke dalam penerima manfaat program perhutanan sosial dalam bentuk hutan desa seluas 3.580 hektare yang diperuntukkan bagi  520 KK masyarakat Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit.

Untuk itu,  Bupati Siak Drs H Alfedri MSi mengimbau agar masyarakat Kampung Teluk Lanus dapat menanam budidaya tanaman yang ramah lingkungan.

Dikatakan Alfedri, bahwa program perhutanan sosial hutan desa tersebut merupakan pemberian akses masyarakat untuk mengelola areal kehutanan, yang ditujukan untuk memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Harapan kami, kebijakan perhutanan sosial ini dapat mewujudkan percepatan pemerataan ekonomi di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Siak. Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan penanaman jenis tanaman yang tidak ramah lingkungan," ujar Alfedri usai penyerahan secara secara simbolis SK perhutanan sosial oleh  Presiden RI Bapak Joko Widodo di Minas, Jumat (20/2).  

Baca Juga:  Terkait KPK SP3 Sjamsul Nursalim, Kata Mahfud, Negara Akan Buru Aset BLBI

Pada kesempatan tersebut, Alfedri menyampaikan Pemkab mengucapkan terima kasih atas kehadiran Presiden RI Joko Widodo di Kabupaten Siak dalam rangka penyerahan secara simbolis SK perhutanan sosial.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menanam tanaman seperti kelapa sawit. Seperti halnya arahan presiden.

"Masyarakat diarahkan untuk menanam tanaman ramah lingkungan seperti aren dan lain sebagainya," pesannya.(wik)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari