Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ingatkan Penggunaan Naker Lokal

ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil akan agendakan pertemuan dengan Pertamina dalam rangka orientasi ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan Plt Kadisnaker Rohil Hermanto SSos, Jumat (22/11).

"Hal ini tentunya didasari dengan pemikiran bahwa pada 2021 mendatang, pengelolaan migas yang sebelumnya berada di pihak PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) akan dialihkan pengelolaannya kepada Pertamina. Tentunya harapan kita seiring dengan itu untuk dilibatkan tenaga kerja sesuai dengan ketentuan 60 : 40," kata Hermanto.

Tentunya kata dia tidak mesti sesuai dengan proporsi sebagaimana dimaksud yakni dalam persentase seratus persen dilibatkan setidaknya 40 persen untuk alokasi bagi tenaga kerja lokal.

Baca Juga:  Wahai Para ASN, Ini Pesan Jokowi: Jangan Bergaya Seperti Zaman Kolonial

Namun yang terpenting bagaimana naker lokal dapat dilibatkan semaksimal mungkin. Maka menuju ke arah tersebut katanya perlu diadakan semacam orientasi terkait dengan pekerjaan yang dilakukan, apa saja yang diperlukan dan skill seperti apa sehingga dapat dipersiapkan sejak dari sekarang.

"Pemda akan melaksanakan pelatihan sehingga apa yang diperlukan sesuai dengan bidang kerja yang dikehendaki selama ini, tentunya harus dipahami dengan baik. Menurut kami kemampuan anak daerah pun tidak kurang dibandingkan yang lainnya, tinggal bagaimana dilibatkan saja," tambah Hermanto.(adv)

ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil akan agendakan pertemuan dengan Pertamina dalam rangka orientasi ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan Plt Kadisnaker Rohil Hermanto SSos, Jumat (22/11).

"Hal ini tentunya didasari dengan pemikiran bahwa pada 2021 mendatang, pengelolaan migas yang sebelumnya berada di pihak PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) akan dialihkan pengelolaannya kepada Pertamina. Tentunya harapan kita seiring dengan itu untuk dilibatkan tenaga kerja sesuai dengan ketentuan 60 : 40," kata Hermanto.

- Advertisement -

Tentunya kata dia tidak mesti sesuai dengan proporsi sebagaimana dimaksud yakni dalam persentase seratus persen dilibatkan setidaknya 40 persen untuk alokasi bagi tenaga kerja lokal.

Baca Juga:  Wahai Para ASN, Ini Pesan Jokowi: Jangan Bergaya Seperti Zaman Kolonial

Namun yang terpenting bagaimana naker lokal dapat dilibatkan semaksimal mungkin. Maka menuju ke arah tersebut katanya perlu diadakan semacam orientasi terkait dengan pekerjaan yang dilakukan, apa saja yang diperlukan dan skill seperti apa sehingga dapat dipersiapkan sejak dari sekarang.

- Advertisement -

"Pemda akan melaksanakan pelatihan sehingga apa yang diperlukan sesuai dengan bidang kerja yang dikehendaki selama ini, tentunya harus dipahami dengan baik. Menurut kami kemampuan anak daerah pun tidak kurang dibandingkan yang lainnya, tinggal bagaimana dilibatkan saja," tambah Hermanto.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari